• Latest
  • Trending
  • All
Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

Oktober 28, 2022

Jong: Permainan Rakyat Masyarakat Melayu Pesisir Mempererat Silaturahmi

Agustus 4, 2025

Budaya Hibrid; Pada Resepsi Perkawinan Masyarakat Urban Batam

Agustus 4, 2025

GMNI Jayawijaya Dorong Enam Isu Krusial Papua di Kongres Nasional

Agustus 3, 2025

GMNI Waropen Desak Pembangunan Pelabuhan Waren dan RSUD

Agustus 2, 2025
Ketan Susu Sumbawa: Potensi Lokal yang Siap Mendunia Lewat UMKM dan Koperasi

Ketan Susu Sumbawa: Potensi Lokal yang Siap Mendunia Lewat UMKM dan Koperasi

Agustus 1, 2025

PRIMA DMI Sulsel Matangkan Mini Fest 2025: Gaungkan 10.000 Pohon, Gerakkan Remaja, dan Tebar Semangat Ramah Masjid

Juli 31, 2025

SMANSIX Mataram Teken MOU den IAHN Gde Pudja Mataram

Juli 31, 2025
Peran UMKM dalam Perekonomian Sumbawa Besar: Kisah Sukses Ghanim Space

Peran UMKM dalam Perekonomian Sumbawa Besar: Kisah Sukses Ghanim Space

Juli 30, 2025

SAH! Risyad–Patra Nakhodai GMNI, Terpilih Aklamasi di Kongres XXII Bandung

Juli 30, 2025
Ibrahim Ditunjuk sebagai PLT Prima DMI Enrekang, Musda Mendesak untuk Segera Dilaksanakan

Ibrahim Ditunjuk sebagai PLT Prima DMI Enrekang, Musda Mendesak untuk Segera Dilaksanakan

Juli 29, 2025

GMNI Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Tambrauw: “Jangan Rusak Alam dan Hancurkan Kehidupan Masyarakat Adat”

Juli 29, 2025
Angkringan Abang Kaka: Dari Mahasiswa Mesin Menuju Penggerak Ekonomi Pinggiran

Angkringan Abang Kaka: Dari Mahasiswa Mesin Menuju Penggerak Ekonomi Pinggiran

Juli 29, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat

in Ekonomi Bisnis
0
Abdul Hatap: Kejari Sumbawa Tak Serius Tangani Laporan Masyarakat
37
SHARES
410
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Foto Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap (Ist.)

Sumbawa, Siasat.ID – Ketua Umum Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS), Abdul Hatap meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa tidak melakukan dugaan kongkalikong atau main mata terhadap laporan masyarakat.

RelatedPosts

Ketan Susu Sumbawa: Potensi Lokal yang Siap Mendunia Lewat UMKM dan Koperasi

Peran UMKM dalam Perekonomian Sumbawa Besar: Kisah Sukses Ghanim Space

GMNI Tambrauw Tolak Proyek Strategis Nasional di Kabupaten Tambrauw: “Jangan Rusak Alam dan Hancurkan Kehidupan Masyarakat Adat”

“Menjadi pertanyaan terhadap Jaksa Kabupaten Sumbawa, dimana ada dua laporan yang diajukan oleh lembaga FPPK-PS hilang tanpa ada kabar lagi, apakah laporan tersebut masuk dalam sampah atau laporan hanya dimainkan mata saja,” tegas Hatap, Kamis (27/10).

“Bahwa laporan dugaan pungutan liar (pungli) Rusunawa Unter Katimes, oleh oknum DPRKP kabupaten Sumbawa sampai hari ini belum ada perkembangan dari aparat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negeri Sumbawa,” beber Hatap.

“Kemudian laporan dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme (KKN ) dana hiba Rp 1.876.000.000 belum juga ada perkembangan penyilidikan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa,” tambah Hatap.

Masih Hatap sapaan akrabnya, dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum DPRKP Kabupaten Sumbawa sudah jelas bahwa belum dilakukan serah terimanya aset berupa bangunan Rusunawa kepada pemerintah sumbawa oleh kementetian PUPR, namun sampai dengan hari ini masih dilakukan adanya praktek pungli tanpa ada pasar hukum.

Lanjut Hatap, sama dengan anggaran hibah yang diberikan kepada ormas, LSM dan lembaga sangat bertentangan dengan Undang-Undang Mendagri.

“Dimana ormas dan lembaga yang menerima hibah tersebut terdiri dari 18 ormas dan 5 yang terdaftar Rp.431.000.000. dan 13 lembaga yang tidak terdaftar secara hukum Rp.1. 445.000.000, baik di pusat maupun di Kesbangpol Kab. Sumbawa,” jelas Hatap.

“Jadi catatan berat bagi kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa ada apa dan kenapa kedua laporan tersebut belum ada perkembangan penyilidikannya,” tegas Hatap.

Dalam hal ini Lembaga FPPK-PS meminta oknum Jaksa tidak bermain mata dengan hal tersebut dan Inspektorat Kabupaten Sumbawa juga seakan – akan menutup mata dan masa bodoh dengan kedua kasus tersebut, sementara bagi kami bukan orang bodoh dan tidak mengerti hukum mampu menganalisa terkait dengan dana hibah yang disalurkan tersebut.

“Contohnya 5 ormas dan lembaga yang terdaftar secara hukum tentunya layak menerima dana hibah tersebut Rp 431.000.000 karena terpenuhi secara administrasi, terus bagaimana dengan 13 ormas dan lembaga senilai Rp 1.445.000.000 tidak terdaftar baik dipusat maupun didaerah kenapa laporan didiamkan oleh Jaksa,” tutup Hatap. (Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaInspektorat SumbawaKejari SumbawaSumbawa
Share15SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Jong: Permainan Rakyat Masyarakat Melayu Pesisir Mempererat Silaturahmi

Agustus 4, 2025

Budaya Hibrid; Pada Resepsi Perkawinan Masyarakat Urban Batam

Agustus 4, 2025

GMNI Jayawijaya Dorong Enam Isu Krusial Papua di Kongres Nasional

Agustus 3, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In