
Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024-2026)
Provinsi Papua Tengah yang baru seumur jagung hari ini sedang mempertontonkan sebuah kontradiksi yang menyakitkan. Di satu sisi, kita melihat kesibukan luar biasa di pusat-pusat pemerintahan dalam menata birokrasi dan memacu gerak pembangunan. Namun di sisi lain, “galeri” kenyataan kita justru disuguhi potret kengerian: balita, anak-anak, bahkan seorang ibu yang tengah hamil enam bulan di Kabupaten Puncak menjadi korban peluru dalam pusaran konflik yang tak kunjung usai. Secara dialektis, peristiwa ini adalah alarm atas terjadinya “kebangkrutan moral” dalam sistem tata kelola keamanan kita. Sebagai intelektual muda di poros Timika, saya berdiri untuk menggugat narasi pembangunan yang nir-kemanusiaan ini.
Kegagalan Teknokrasi Keamanan dan Kebutaan Sosiologis
Sejak awal, pendekatan negara terhadap Papua Tengah terlalu didominasi oleh Teknokrasi Keamanan. Sebuah paradigma yang melihat stabilitas hanya bisa dicapai melalui kalkulasi kekuatan militer dan pengerahan personel secara mekanistik. Namun, peristiwa di Pogama dan Kampung Kembru membuktikan bahwa sistem ini mengalami “kebutaan sosiologis” yang fatal.
Negara cenderung melihat geografi konflik hanya sebagai koordinat operasi, bukan sebagai ruang hidup (lebensraum) bagi warga sipil. Kedaulatan negara sejati tidak diukur dari mobilisasi personel, melainkan dari rasa aman warga. Tragedi yang menimpa ibu hamil berinisial AT, yang mengaku ditembak di depan honai saat diduga terjadi operasi lanjutan oleh Satgas TNI pada 14 April 2026, adalah bukti empiris bahwa sistem ini gagal memitigasi risiko terhadap warga sipil. Negara hadir untuk melindungi, namun dalam praktiknya justru terjadi pengabaian sistemik terhadap hak hidup (right to life).
Dinamika Nekropolitik dan Penodaan terhadap Citra Allah (Imago Dei)
Realitas pahit ini membawa kita pada konsep Nekropolitik sebuah kondisi di mana kekuasaan berfungsi untuk menentukan siapa yang “berhak” hidup dan siapa yang “boleh” menjadi korban sampingan (collateral damage). Bagi saya, ini bukan sekadar persoalan hukum atau politik, melainkan sebuah Dosa Struktural.
Fakta bahwa korban luka tembak di leher adalah seorang perempuan yang tengah mengandung adalah antitesis yang meruntuhkan seluruh klaim “Papua Damai”. Dalam perspektif iman Kristiani, setiap nyawa manusia di Papua Tengah adalah berharga karena diciptakan menurut gambar dan rupa Allah (Imago Dei). Menembaki ibu hamil dan anak-anak adalah penodaan terhadap kesucian ciptaan Tuhan. Secara hukum, Pasal 28A UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menjamin hak setiap orang untuk hidup. Tanpa investigasi independen yang transparan oleh Komnas HAM, negara sebenarnya sedang melegitimasi praktik kekuasaan yang kehilangan fungsi etisnya.
Transformasi Menuju Keamanan Insani dan Syalom
Kita tidak bisa terus berjalan di atas jalan buntu ini. Situasi ini menuntut sebuah Sintesis Baru yang radikal. Transformasi paradigma harus dilakukan: berpindah dari keamanan teritorial (territorial security) menuju Keamanan Insani (Human Security).
Ukuran kemajuan Provinsi Papua Tengah bukan pada megahnya birokrasi atau gedung kantor gubernur, melainkan pada seberapa nyenyak seorang anak di pedalaman Puncak bisa tertidur tanpa rasa takut. Kita merindukan hadirnya Syalom (Damai Sejahtera) sebuah kondisi di mana keadilan dan perdamaian bukan sekadar jargon, melainkan kenyataan yang menghangatkan setiap rumah warga. Sintesis yang kita tuntut adalah kedamaian yang jujur kedamaian yang dijaga dengan keadilan sosial, bukan dengan laras senjata yang buta nurani.
Memulihkan Nurani Papua Tengah
Sebagai pimpinan GMKI Timika, saya menegaskan bahwa kami berdiri teguh melawan segala bentuk normalisasi kekerasan. Tragedi Puncak adalah “luka ontologis” yang membuktikan bahwa ada yang salah dalam cara kita mengelola provinsi baru ini. Jangan sampai sejarah mencatat bahwa Provinsi Papua Tengah dibangun di atas puing-puing trauma ibu dan anak-anaknya sendiri.
Kekuasaan hanyalah titipan yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta. Luka pada tubuh korban di Puncak adalah suara yang berseru-seru dari tanah menuntut keadilan, seperti darah Habel. Sudah saatnya senjata diletakkan dan dialog yang jujur dikedepankan demi masa depan yang lebih bermartabat. Sebab, kemajuan peradaban tidak diukur dari angka-angka pertumbuhan, melainkan dari seberapa berharganya nyawa seorang manusia di mata hukum, negara, dan Tuhan.
Ut Omnes Unum Sint!
Timika, 17 April 2026





