• Latest
  • Trending
  • All

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

in Uncategorized
0
40
SHARES
445
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SORONG, – Tokoh Intelektual Raja Ampat, Dr. Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., meminta klarifikasi terbuka terkait pengelolaan dana kompensasi Rp10 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk masyarakat adat di wilayah DAS Maya dan DAS Betkaf, Kabupaten Raja Ampat.

Permintaan itu disampaikan Filep menyusul polemik dugaan penyalahgunaan dana yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Menurutnya, klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, S.T., masih bersifat umum dan belum menjawab sejumlah aspek krusial.

RelatedPosts

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

“Dalam rangka menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di tengah publik, kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif,” kata Filep dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2026).

Enam Poin Klarifikasi yang Diminta
Filep merinci enam hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait:

  1. Waktu dan lokasi pencairan serta penyaluran dana kompensasi Rp10 miliar;
  2. Mekanisme resmi yang digunakan dalam proses pencairan dan distribusi dana;
  3. Rincian alokasi dana untuk masing-masing kelompok masyarakat adat, khususnya Suku Betkaf dan Suku Maya;
  4. Identitas pihak-pihak yang menerima dana, baik langsung maupun melalui perwakilan;
  5. Pihak atau lembaga yang terlibat dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban distribusi dana;
  6. Ketersediaan dokumen pendukung, seperti berita acara, daftar penerima, serta bukti penyaluran yang dapat diakses pihak berwenang maupun publik sesuai ketentuan.

Selain kepada MRP PBD, Filep juga meminta Kepala Suku DAS Maya dan Kepala Suku DAS Betkaf untuk turut memberikan pernyataan resmi kepada media guna menjelaskan kronologi utuh sejak awal proses hingga realisasi penyaluran dana.

Jaga Integritas dan Cegah Dampak Sosial
Filep menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.

“Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa penjelasan rinci dan berbasis data, polemik berpotensi terus berkembang dan memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas, termasuk berisiko menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Filep mengajak pemerintah daerah, lembaga adat, dan aparat penegak hukum mengambil langkah proaktif melakukan verifikasi serta memastikan kejelasan informasi kepada publik.

Share16SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In