
Nyawa rakyat bukan bahan eksperimen birokrasi. Insiden yang menimpa Ullia Hubi adalah puncak gunung es dari bobroknya manajemen kesehatan di Jayawijaya. Jika nyawa manusia tidak lagi menjadi prioritas, maka pimpinan instansi terkait telah kehilangan legitimasi moral untuk menjabat.
Hasil klarifikasi.
Sabtu 18 April 2026. Pukul 12:05
Tempat, Aula Rumah sakit Wamena.
Pihak-pihak yang turut hadir dalam klarifikasi sebagai berikut:
- Ketua DPRD dan DPRD Komisi C Jayawijaya
- Kepala Dinas kesehatan Wamena
- Kepala direktur Rumah sakit Wamena
- Kepala Puskesmas Asologaima
- KNPI Jayawijaya
- Ketua Mahasiswa Jayawijaya
- Keluarga Korban.
Terkait kasus Ade Ullia Hubi, dimediasi langsung oleh Ketua DPRD dan DPRD Komisi C yang membidani Pendidikan dan kesehatan.

HASIL KLARIFIKASI.
Kesalahan Puskesmas Asologaima.
Pihak puskesmas Asologaima tidak memastikan kondisi pasien darurat atau tidak lalu berikan rujukan tanpa pengawasan dari tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Asologaima dan sumber rujukan itupun bukan dari dokter, namun dari perawat yang bertugas hari itu. Dan pasien tersebut tidak diantar dengan mobil operasional.
Kesalahan Pihak Rumah Sakit Umum Wamena.
Setelah sesampainya di Rumah sakit umum wamena, pihak keluarga korban antar Rujukan ke IGD dan Dokter setelah lihat isi Rujukan arahkan keluarga korban ke Loket pendaftaran untuk mengikuti aturan administrasi dan setelah keluar dari IGD dan mau kasih turun pasien dari Mobil angkutan umum, namun pasien tersebut sudah mengalami kondisi darurat dan kembali bawah Rujukan itu dengan pasien isi dalam kain lalu bawah masuk ke Dokter yang sama untuk menangani terlebih dahulu, namun respon yang sama. Petugas arahkan pasien ke loket tanpa ketahui kondisi pasiennya, sehingga sesampainya ke loket dan antri dengan nomor antrean jauh, sehingga pasien sdh kritis dengan penyakit sesak nafas dan keluarga korban lapor kepada pihak loket bahwa, pasien atas nama Ullia Hubi sedang darurat, sehingga pihak loket arahkan keluarga korban ke IGD dan sesampainya di IGD, Ade Ullia H langsung koma.
- Direktur RSUD Wamena, dr Charles Christian Ratulangi, SPOg, Gagal Memanusiakan Manusia Sebagai pucuk pimpinan, Direktur bertanggung jawab penuh atas perilaku represif petugas IGD yang mengabaikan pasien. Pengabaian ini adalah bukti kegagalan Direktur dalam menanamkan etika profesi dan nilai kemanusiaan pada bawahannya.
- Kapus Asologaima Ibu Regina Tabuni, telah melakukan kelalaian fatal dengan membiarkan rujukan keluar tanpa koordinasi yang pasti. Mengirim pasien kritis ke RSUD tanpa memastikan ketersediaan fasilitas adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan telah merugikan nyawa. Puskesmas di bawah kepemimpinannya gagal menjadi penyangga medis yang kompeten.
TUNTUTAN RADIKAL KNPI JAYAWIJAYA.
Demi memulihkan kepercayaan publik dan menjamin keselamatan rakyat di 8 Kabupaten Papua Pegunungan, KNPI Jayawijaya desak kepada Bupati Jayawijaya untuk segera mencopot Direktur RSUD Wamena dan Kepala Puskesmas Asologaima dari jabatannya. Kepemimpinan mereka telah gagal melindungi hak dasar warga negara.

KNPI MINTA REFORMASI TOTAL.
Mengganti pimpinan lama dengan figur yang memiliki integritas, empati tinggi, dan mampu bekerja di bawah tekanan wilayah konflik/pedalaman, bukan sekadar pejabat yang duduk di belakang meja.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM.
Kelalaian yang menyebabkan ancaman nyawa bagi Ullia Hubi harus diusut secara hukum. Jabatan tidak boleh menjadi perisai dari jeratan pidana pengabaian pasien (Pasal 190 UU Kesehatan).
KNPI Jayawijaya memberikan waktu 3×24 jam bagi pemerintah daerah dalam hal pimpinan eksekutif dan legislatif untuk merespons tuntutan ini. Jika tidak ada tindakan tegas berupa sanksi pencopotan, maka kami atas nama pemuda akan melakukan konsolidasi massa untuk memastikan bahwa, suara rakyat didengar di depan gerbang kekuasaan.
Jangan tunggu ada nisan baru di tanah ini hanya karena birokrasi yang bebal. Copot mereka yang gagal, atau kami yang bergerak!
Wamena, 18 April 2026
Oleh : Ketua DPD II KNPI KABUPATEN JAYAWIJAYA





