• Latest
  • Trending
  • All
Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Belasan Sabu

Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Belasan Sabu

Oktober 7, 2022

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Polhukam

Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Belasan Sabu

in Polhukam
0
Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Ribuan Gram Ganja dan Belasan Sabu
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mataram, Siasat.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) musnahkan belasan gram Sabu dan ribuan gram Narkoba jenis tanaman Ganja di Lapangan Hanggar Polairud Polda NTB, Kota Mataram, Jumat (7/10).

Pemusnahan Narkoba di Polda NTB itu, dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi, didampingi Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, dihadiri perwakilan dari BNN Provinsi NTB, Balai POM, Kejaksaan dan Pengadilan.

RelatedPosts

DPC GMNI Jayawijaya Minta Gubernur Papua Pegunungan Konsisten pada Hasil Seleksi DPR Otsus

DPP GMNI Desak Presiden dan DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

Jenis dan jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Sabu seberat 14,48 gram dan Narkoba jenis tanaman ganja seberat 1.718,38 gram atau 1,7 kilo gram.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua kasus pada tanggal 26 dan 29 Juli 2022.

Kasus pertama, barang bukti sabu seberat 14,79 gram tersebut merupakan hasil pengungkapan tanggal 26 Juli 2022 dari tersangka perempuan inisial NS di wilayah Lombok Timur.

“Yang dimusnahkan hari ini sebanyak 14,48 gram, sisanya dipakai sebagai bahan penyelidikan, dan pengecekan barang bukti di Balai POM,” jelas Kabidhumas Polda NTB dalam acara Konferensi Pers pemusnahan BB Sabu dan Ganja di Mapolda NTB, Jumat (7/10).

Berikutnya barang bukti Narkoba jenis tanaman Ganja seberat 1,7 kilo gram tersebut, hasil dari pengungkapan tanggal 29 Juli 2022 dari tersangka inisial PRP laki-laki di wilayah Lombok Timur juga.

“Barang bukti ini sebagian dibawa ke Balai POM untuk diuji lab, sebagian lagi dibawa ke pengadilan sebagai barang bukti,” jelasnya.

“Hari ini yang kita musnahkan sebagian besar dari yang disisihkan untuk BB Pom dan pengadilan,” ujarnya.

Pasal yang dikenakan terhadap kedua tersangka adalah Pasal 114 KUHP dan 111 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 atau 6 tahun, paling lama 20 tahun,” tutupnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, kedua barang bukti tersebut masing-masing berasal dari luar daerah dan ada juga dari dalam daerah.

“Yang Ganja berasal dari luar daerah, sementara sabu, tersangka mendapatkannya di dalam daerah,” jelas Deddy.

Hingga saat ini, Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) terus memburu asal Sabu tersebut.

Lalu bagaimana peran kedua tersangka, Deddy menjelaskan, setelah dilakukan interogasi, keduanya merupakan pengedar, baik tersangka Sabu maupun Ganja.

Mengenai Pemusnahan barang bukti, Deddy menjelaskan, sudah melewati beberapa prosedur sesuai aturan, seperti memisahkan barang bukti menjadi tiga kategori.

Kategori pertama, disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan barang bukti ke Balai POM, berikutnya pemishan untuk barang bukti ke pengadilan dan terakhir untuk Pemusnahan.

“Jumlah yang kita musnahkan tersebut, merupakan sisa dari yang telah disisihkan untuk semua kebutuhan itu,” ujarnya.

Sebagai rangkaian terakhir dari acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda NTB itu, dihadapan para wartawan, semua stakeholder yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan. (Ham/Red)

Tags: DitresnarkobaGanjaPolda NTBSabu
Share9SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In