
PAPUA — Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengecam keras pembunuhan dua perempuan Papua di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, awal Mei 2026. API mendesak pemerintah menghentikan operasi militer dan menarik seluruh pasukan dari Tanah Papua.
Desakan itu disampaikan API dalam siaran pers, Kamis (8/5/2026). “Ruang penghidupan telah berubah menjadi zona pembunuhan,” tulis API.
Pada 2 dan 3 Mei 2026, Tarling Wanimbo (20) dan Naena Murib (31) ditemukan tewas di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak. Keduanya diduga ditembak aparat keamanan saat berkebun.
Tragedi berlanjut 6 Mei 2026. Tujuh warga luka-luka akibat ledakan bom saat mengevakuasi jenazah Tarling Wanimbo. Bom diduga dipasang di tubuh korban.
Bagi perempuan Papua, kebun adalah sumber utama pangan keluarga. “Ketika perempuan tidak lagi dapat berkebun dengan aman, ketahanan pangan ribuan warga pengungsi ikut terancam,” kata API.
API menilai perempuan Papua menanggung beban berlapis. Mereka pengasuh keluarga, pencari pangan, sekaligus penyintas yang hidup dalam ketakutan. Perempuan hanya bisa berkebun dua hingga tiga jam di bawah ancaman operasi militer.
“Tubuh perempuan menjadi ruang paling sunyi dari konflik berkepanjangan ini,” tulis API.

Selain kekerasan, perempuan menghadapi kelaparan, pengungsian, minimnya layanan kesehatan, dan hilangnya tanah adat.
API menyoroti operasi militer di Papua yang berlangsung sejak 1961. Pengiriman pasukan, pembentukan komando baru, dan pembatasan informasi disebut memperburuk HAM. Kebijakan keamanan dari pusat berdampak langsung pada meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak.
Laporan situasi HAM Papua 2023-2025 dari jaringan LBH Papua, LBH Merauke, LBH Sorong, dan kantor LBH lain mencatat hal itu. “Narasi ‘keamanan’ terus dipakai untuk membenarkan kekerasan, sementara akses informasi dibatasi dan kebebasan pers dibungkam,” ujar API.
Aliansi yang terdiri dari 93 organisasi masyarakat sipil itu menegaskan Papua tidak boleh jadi “zona pengecualian hukum”. “Pemulihan Papua hanya mungkin terwujud apabila negara hadir sebagai pelindung konstitusional, bukan sebagai sumber ancaman,” tegas API.
Tiga tuntutan API kepada Pemerintah Indonesia:
- Hentikan secara permanen pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua. Adili pelaku lewat mekanisme hukum sipil yang transparan.
- Tarik mundur seluruh pasukan militer, organik maupun non-organik, dari wilayah Papua. Kembalikan fungsi keamanan ke lembaga penegak hukum sipil.
- Buka koridor kemanusiaan. Salurkan bantuan pangan tanpa syarat, jamin evakuasi medis, dan pastikan pemulangan pengungsi secara sukarela.
API adalah ruang konsolidasi politik 93 organisasi: kelompok perempuan, jurnalis, disabilitas, pekerja rumah tangga, buruh, LGBTIQ+, mahasiswa, organisasi HAM, dan masyarakat adat.






