
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memperketat upaya pengendalian penyebaran HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) melalui pemeriksaan kesehatan rutin di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Mimika.
Kegiatan screening yang meliputi pemeriksaan HIV dan sifilis tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Mimika di berbagai lokasi, mulai dari lokalisasi Kilometer 10, bar, panti pijat, hingga tempat karaoke di Kota Timika.
Pada Jumat, 8 Mei 2026, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun turun langsung memantau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim Program Pengendalian HIV-AIDS dan IMS di salah satu panti pijat di Timika.
Linus menjelaskan bahwa kegiatan screening tersebut merupakan pelayanan rutin yang dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit menular seksual di Kabupaten Mimika.

“Screening ini rutin dilakukan oleh teman-teman Program Pengendalian HIV-AIDS dan IMS, bukan hanya di panti pijat, tetapi juga di seluruh tempat hiburan malam seperti bar dan lokalisasi Kilometer 10,” ujarnya di sela kegiatan.
Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap pramuria atau wanita pekerja seks (WPS) yang baru datang ke Timika wajib melapor dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV dan sifilis, sebelum mulai bekerja di tempat hiburan malam.
Linus menambahkan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seseorang positif HIV, maka yang bersangkutan akan dipulangkan dan pihak pengelola atau pemilik THM bertanggung jawab memfasilitasi proses pemulangan tersebut.
“Ini bagian dari upaya perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus penegakan aturan daerah agar pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Mimika dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap langkah pengawasan dan pemeriksaan rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran seluruh pelaku usaha hiburan malam terhadap pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus menekan angka penyebaran HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika.







