• Latest
  • Trending
  • All

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

Mei 10, 2026

Kariyasa Asnyana: Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Mei 10, 2026

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Mei 10, 2026

Solusi Darurat Sampah Bali, PT Aksara Cristy Legal Mulai Rakit Mesin Pirolisis Buatan Lokal

Mei 10, 2026

DARAH SIPIL KEMBALI TUMPAH DI TEMBAGAPURA

Mei 9, 2026

Diskusi Film Pesta Babi soal Papua Dibubarkan di Dua Kampus, Akademisi: Otoritarianisme Dibangun Ulang

Mei 8, 2026

Menagih Kejujuran Teknokrasi: Di Balik Retorika Sampah dan Banjir Mimika

Mei 8, 2026

Refleksi GMNI Mimika: Antara Industri, Keadilan Sosial, dan Masa Depan SDM Papua

Mei 8, 2026

Dinkes Mimika Perketat Screening HIV dan Sifilis di THM, WPS Positif HIV Akan Dipulangkan

Mei 8, 2026

Krisis Drainase Mimika: Sungai Menyempit, Warga Menanggung Banjir

Mei 8, 2026

Driver Ojol Gelar Tasyakuran Usai Potongan Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen

Mei 8, 2026

Menuju Konferensi Dewan Adat Papua Pleno XIX dari 7 Wilayah Adat PapuaDewan Adat Daerah Mimika Matangkan Persiapan Konsolidasi Masyarakat Adat Mimika 2026

Mei 8, 2026
DPD GMNI NTB dan BEMNUS Bali-Nusra Gelar Nobar Film Dokumenter, Soroti Krisis Lingkungan dan Ancaman terhadap Masyarakat Adat

DPD GMNI NTB dan BEMNUS Bali-Nusra Gelar Nobar Film Dokumenter, Soroti Krisis Lingkungan dan Ancaman terhadap Masyarakat Adat

Mei 7, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

in Uncategorized
0
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Denpasar,-
Kasus dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi di daycare Little Aresha, Yogyakarta, memasuki babak baru. Aparat kepolisian resmi menahan 13 tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan penganiayaan terhadap anak-anak hingga praktik pemberian obat tidur kepada balita.

Kasus ini memantik kemarahan publik. Daycare yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru diduga berubah menjadi tempat terjadinya kekerasan terselubung.

RelatedPosts

Kariyasa Asnyana: Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Solusi Darurat Sampah Bali, PT Aksara Cristy Legal Mulai Rakit Mesin Pirolisis Buatan Lokal

Informasi yang berkembang menyebutkan penyidik tengah mendalami dugaan anak-anak sengaja diberi obat penenang atau obat tidur agar lebih mudah dikendalikan selama berada di tempat penitipan. Jika terbukti, praktik itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan dapat menyeret pelaku ke jeratan hukum berlapis.

Penyelidikan dilakukan setelah muncul laporan dan kesaksian orang tua yang curiga terhadap perubahan perilaku anak mereka sepulang dari daycare. Beberapa anak disebut mengalami trauma, ketakutan, hingga kondisi fisik yang memicu kekhawatiran keluarga.

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa pengelola, pengasuh, serta sejumlah pihak terkait. Dari hasil pengembangan kasus, 13 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena membuka kembali pertanyaan besar soal lemahnya pengawasan terhadap tempat penitipan anak di Indonesia. Banyak pihak menilai regulasi daycare selama ini masih longgar dan minim kontrol ketat, padahal menyangkut keselamatan anak usia dini.

Pengamat perlindungan anak menilai, bila dugaan pemberian obat tidur benar terjadi, maka tindakan tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kekerasan sistematis terhadap anak.

“Anak bukan objek yang bisa dibungkam dengan obat demi memudahkan pengasuhan. Ini persoalan serius dan sangat berbahaya,” ujar salah satu aktivis perlindungan anak.

Pengusaha Muda Bali Turut Angkat Bicara
Kasus ini juga memantik keprihatinan dari kalangan orang tua. Pengusaha muda asal Bali, Made Hiroki, Direktur PT Aksara Cristy Legal, mengecam keras dugaan kekerasan di daycare tersebut. Sebagai ayah dari anak di bawah 5 tahun, ia mengaku sangat khawatir.

“Saya sebagai orang tua jelas sangat terpukul dan marah. Menitipkan anak ke daycare itu bentuk kepercayaan penuh. Kalau justru dibungkam pakai obat tidur, dianiaya, itu bukan cuma kejahatan, itu pengkhianatan terhadap anak dan orang tua,” tegas Made Hiroki, Jumat [8/5/2026].

Ia mendesak aparat mengusut tuntas dan membuka seluruh jaringan yang terlibat. “13 orang jadi tersangka itu bukan angka kecil. Artinya ini sistematis. Negara tidak boleh kalah. Saya minta seluruh daerah turun tangan. Harus ada evaluasi total izin dan pengawasan daycare. Jangan sampai bisnis tumbuh, tapi nyawa dan psikis anak jadi korban,” ujarnya.

Made Hiroki juga mendorong pemerintah pusat dan daerah membuat standar pengasuhan yang ketat, termasuk CCTV wajib, audit psikologis pengasuh, dan sanksi pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Publik kini mendesak aparat mengusut tuntas seluruh jaringan dan pola pengasuhan di daycare tersebut, termasuk kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini tertutup rapat.

Kasus Little Aresha menjadi alarm keras bahwa bisnis penitipan anak tanpa pengawasan ketat bisa berubah menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi kecil Indonesia.

Share9SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Kariyasa Asnyana: Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Mei 10, 2026

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Mei 10, 2026

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

Mei 10, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In