
Aktifitas pengisian bahan bakar minyak di SPBU Nawaripi, Kampung Nawaripi, Distrik Wania pada Rabu (5/5/2026) sempat terhenti beberapa jam karena teuk-truk tidak mendapat pasokan minyak. melihat kondisi ditutup maka Disperindag bertemu para sopir untuk menyelesaikan permasalahan jatah minyak subsidi bagi para sopir di SPBU Nawaripi.
Perwakilan para sopir, Dominikus Ghowi kepada wartawan menuturkan pihaknya dari SPBU SP II tidak dapat minyak kemudian pengelola SPBU meminta para sopir untuk ke SPBU Nawaripi. Sampai Nawaripi tiba giliran truk minyak habis.
” Kami pertanyakan kenapa SPBU melayani kendaraan lain termasuk bus perusahaan dan kenapa kami dilayani mulai jam 10.00 WIT. Apa bedanya kami dengan kendaraan lain ini sangat tidak adil,” kata Dominikus.
Dominikus mempertanyakan kenapa perlakuan SPBU kepada mobil truk hanya mendapat akses satu jalur saja yakni jalur kiri sementara kendaraan lain boleh bebas masuk. penjelasan SPBU bahwa ininaturan yang diterapkan Disperindag Mimika.
Soal persediaan minyak ribuan liter yang belum sampai setengah hari sudah habis, dia meminta pihaknya dilayani dari pagi jam 08.00 WIT.
” kami usulkan kalau boleh kami diperlakukan seperti kendaraan lain. Jangan lagi kami dilayani nanti jam 10.00 wit, karena baru antri masuk minyak sudah habis. kami seperti dianaktrikan,” terang dia.

Menanggapi permintaan para sopir Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri, Lambert Nunaki, dihadapi para sopir menuturkan kehadiran Disperindag untuk menata, mengawasi pelayanan di setiap SPBU yang ada di Timika.
Dia mengatakan situasi saat ini mengenai minyak dunia sangat-sangat tidak baik. Sehingga semua pihak untuk memahami kondisi yang terjadi apalagi ada kerusakan jaringan maka teman-teman harus dialihkan ke sini dengan syarat pengisian diatas jam 10 pagi.
Untuk pengisian diatas jam 10.00 WIT pagi, Disperindag, Pertamina dan SPBU akan duduk mengevaluasi kembali apakah perlu ada perubahan atau pergeseran.
Kata Dia pengalihan pelayanan truk-truk dari SP.II ke SPBU Nawaripi karena ada peristiwa beberapa waktu lalu bahwa SPBU SP II macet tidak bisa melayani barkot. Atas peristiwa ini makanya teman-teman sopir dialihkan ke sini.
Mengenai soal pelayanan truk-truk di sisi kiri kata dia itu kebijakan SPBU bukan Disperindag. Disperindag hanya menata dan mengawasi bukan intervensi teknis pelayanan. Jadi sekali lagi soal teknis itu urusan SPBU bukan Disperindag.
Untuk usulan semua diperlakukan sama dirinya mengakui semua warga diperlakukan sama dalam pelayanan BBM ini.
mengenai kebijakan antri satu jalur dijalur kiri untuk truk, Kabid Sarana Disperindag, Mateus Way menuturkan, kebijakan itu berlaku sejak beberapa tahun lalu supaya masuk isi BBM tertib.
” lahirnya kebijakan ini karena ada mobil yang masuk tidak ikut jalur, tidak mau antri. Dengan perlakuan seperti ini maka muncullah kebijakan satu jalur seperti ini,” terang Mateus. (red)




