• Latest
  • Trending
  • All

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

in Uncategorized
0
25
SHARES
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Denpasar – Made Hiroki selaku perwakilan dari PT Aksara Bali Property Group menyampaikan klarifikasi resmi terkait status lahan di kawasan Dalung Tuka dengan luasan ±4.925 meter persegi yang saat ini sedang dalam proses penguasaan oleh pihak perusahaan.

Menurut Made Hiroki, proses legalitas atas lahan tersebut tengah berjalan sesuai ketentuan hukum dan saat ini juga sedang berproses di Pengadilan Negeri Denpasar guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

RelatedPosts

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Dalam keterangannya, Made Hiroki juga menyebut adanya pihak bernama I Ketut Alit Fransiskus Xaverius yang disebut kerap mengaku memiliki hubungan atau kuasa atas lahan tersebut.

Namun demikian, Made Hiroki menegaskan bahwa klaim tersebut perlu dibuktikan secara hukum, mengingat berdasarkan dokumen yang ada, nama yang bersangkutan tidak tercantum sebagai pemilik dalam sertifikat resmi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pengakuan sepihak tanpa dasar dokumen hukum yang jelas. Pastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara legal dan terverifikasi,” ujar Made Hiroki.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses awal transaksi, dirinya mengaku pernah mengalami kerugian akibat informasi yang tidak sesuai, sehingga saat ini seluruh permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum.

Selain itu, pihak PT Aksara Bali Property Group juga menerima laporan bahwa terdapat upaya-upaya yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keabsahan penguasaan lahan oleh perusahaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk melakukan pengecekan langsung melalui instansi resmi seperti BPN dan notaris/PPAT.

Made Hiroki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In