• Latest
  • Trending
  • All

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026

Dinkes Mimika Turun ke THM: 69 Pekerja Diperiksa, Satu Kasus Sifilis Ditemukan

Mei 6, 2026

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026

Ilusi Penghargaan di Tengah Defisit Keamanan: Menakar Kontradiksi Antara Apresiasi Administratif dan Realitas Kamtibmas di Mimika

Mei 4, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

in Uncategorized
0
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIREBON,- Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon memanggil SRP, Kuwu Desa Kedungjaya, sebagai pengadu dalam dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan istrinya, FA, dengan oknum anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Nasdem berinisial HSG. Pemanggilan itu berlangsung Senin [5/5/2026].

Agenda sidang hari ini berupa pemaparan kronologi dan bukti-bukti dugaan perzinaan. “Klien kami sudah menjelaskan dan memaparkan kronologi yang dilaporkan serta bukti-bukti yang dimiliki di hadapan majelis sidang Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon,” kata Charles Situmorang, kuasa hukum SRP, usai sidang.

RelatedPosts

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Charles menuturkan, pada sidang selanjutnya BK meminta pengadu untuk menghadirkan saksi sebagai tambahan alat bukti.

Tim kuasa hukum dari Fraternity Law Firm itu menyatakan, dugaan perzinaan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Nasdem tersebut diduga melanggar Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tindakan amoral tersebut juga telah kami laporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Resor Cirebon Kota,” ujar Charles. Laporan itu teregistrasi dengan SP Lidik Nomor: LIDIK/201/IV/RES.1.24/2026 Satreskrim/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 15 April 2026.

Charles meminta kepolisian memberi perhatian khusus atas laporan tersebut. “Karena dilakukan oleh pejabat publik yang semestinya harus menjadi contoh atau teladan,” katanya.

Share9SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In