• Latest
  • Trending
  • All

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

in Uncategorized
0
24
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

CIREBON,- Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon memanggil SRP, Kuwu Desa Kedungjaya, sebagai pengadu dalam dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan istrinya, FA, dengan oknum anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Partai Nasdem berinisial HSG. Pemanggilan itu berlangsung Senin [5/5/2026].

Agenda sidang hari ini berupa pemaparan kronologi dan bukti-bukti dugaan perzinaan. “Klien kami sudah menjelaskan dan memaparkan kronologi yang dilaporkan serta bukti-bukti yang dimiliki di hadapan majelis sidang Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon,” kata Charles Situmorang, kuasa hukum SRP, usai sidang.

RelatedPosts

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Charles menuturkan, pada sidang selanjutnya BK meminta pengadu untuk menghadirkan saksi sebagai tambahan alat bukti.

Tim kuasa hukum dari Fraternity Law Firm itu menyatakan, dugaan perzinaan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Nasdem tersebut diduga melanggar Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Tindakan amoral tersebut juga telah kami laporkan ke pihak yang berwajib, dalam hal ini Kepolisian Resor Cirebon Kota,” ujar Charles. Laporan itu teregistrasi dengan SP Lidik Nomor: LIDIK/201/IV/RES.1.24/2026 Satreskrim/Polres Cirebon Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 15 April 2026.

Charles meminta kepolisian memberi perhatian khusus atas laporan tersebut. “Karena dilakukan oleh pejabat publik yang semestinya harus menjadi contoh atau teladan,” katanya.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In