• Latest
  • Trending
  • All

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026

Dinkes Mimika Turun ke THM: 69 Pekerja Diperiksa, Satu Kasus Sifilis Ditemukan

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026

Ilusi Penghargaan di Tengah Defisit Keamanan: Menakar Kontradiksi Antara Apresiasi Administratif dan Realitas Kamtibmas di Mimika

Mei 4, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

in Uncategorized
0
24
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

DENPASAR, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster bukan sekadar silaturahmi politik. Pertemuan itu, kata dia, menjadi pijakan konkret mengawal agenda strategis Bali di tingkat nasional, terutama RUU Masyarakat Adat.

“Sinergi dengan Pemprov Bali mutlak diperlukan. RUU Masyarakat Adat ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal masa depan desa adat, subak, dan seluruh sistem nilai yang di hidup di Bali,” kata Kariyasa, Senin [5/5/2026].

RelatedPosts

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Tarik-Menarik di Senayan, Bali Terancam Kalah
Kariyasa menyebut pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR sudah berlarut-larut lebih dari satu dekade. Ia khawatir RUU itu dilemahkan menjadi sekadar simbolik.

“RUU Masyarakat Adat ini sudah terlalu lama digantung. Kalau tidak segera disahkan, desa adat di Bali terus jadi korban. Tanah adat bisa hilang, subak bisa mati. Jangan tunggu ada konflik horizontal baru negara sibuk,” ujarnya.

Ia terang-terangan menyebut adanya tarik-menarik kepentingan di Senayan. “Terus terang, tarik-menarik di Senayan itu keras. Ada yang mau RUU ini lemah, cuma simbolik. Kami di Komisi VIII bersama kawan di Komisi III tidak akan diam. Hukum adat harus punya gigi, bukan sekadar pajangan di pembukaan UUD.”

Tolak Penyeragaman, Desak Kedaulatan Adat
Kariyasa menolak jika RUU justru menjadi alat penyeragaman dari pusat. Menurutnya, Bali memiliki sistem adat yang sudah berjalan ratusan tahun dan tidak bisa disamakan.

“Bali itu bukan daerah biasa. Desa adat, awig-awig, subak, itu sistem yang sudah jalan ratusan tahun. Jangan RUU ini malah jadi alat penyeragaman. Kalau pusat mau atur semua dari Jakarta, kami tolak. Adat Bali harus berdaulat di rumahnya sendiri,” tegasnya.

Ia mencontohkan ancaman nyata di lapangan. “Hari ini saja banyak pecalang diadukan ke polisi gara-gara jalankan awig-awig. Tanah laba pura diserobot investor pakai dalih HGB. Kalau negara tidak kasih payung hukum yang jelas, lama-lama adat Bali tinggal nama.”

Sinergi dengan Koster untuk “Perang Argumen” di DPR
Kariyasa menyebut Komisi VIII DPR RI memiliki irisan langsung dengan isu masyarakat adat, terutama terkait perlindungan sosial, pemberdayaan, dan kebencanaan berbasis kearifan lokal. Karena itu, kajian bersama Gubernur dan para pakar menjadi bahan penting memperkuat naskah akademik RUU.

“Pertemuan dengan Pak Koster itu bukan basa-basi. Kami bawa data dari daerah, beliau siapkan pakar. Ini perang argumen di DPR nanti. Kalau kami tidak solid, Bali bisa kalah. Dan saya tidak mau jadi wakil rakyat yang pulang bawa tangan kosong,” kata Kariasa.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas komisi. Bersama Nyoman Parta di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM, Kariasa mengaku akan mengawal substansi RUU agar tidak melemahkan kewenangan desa adat. “Kami tidak ingin ada tumpang tindih. Adat Bali harus tetap berdaulat di wilayahnya, dan negara hadir untuk melindungi, bukan menyeragamkan.”

Terkait fungsi Komisi VIII, Kariasa menyebut pihaknya akan mendorong penguatan anggaran sosial, penanggulangan bencana berbasis komunitas, serta perlindungan kelompok rentan di Bali. “Intinya, kami di DPR bukan hanya menyambung aspirasi. Kami wajib memastikan kebijakan pusat tidak mencabut akar budaya Bali,” ujarnya.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In