• Latest
  • Trending
  • All

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

in Uncategorized
0
25
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

DENPASAR, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan pertemuan dengan Gubernur Bali Wayan Koster bukan sekadar silaturahmi politik. Pertemuan itu, kata dia, menjadi pijakan konkret mengawal agenda strategis Bali di tingkat nasional, terutama RUU Masyarakat Adat.

“Sinergi dengan Pemprov Bali mutlak diperlukan. RUU Masyarakat Adat ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal masa depan desa adat, subak, dan seluruh sistem nilai yang di hidup di Bali,” kata Kariyasa, Senin [5/5/2026].

RelatedPosts

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Tarik-Menarik di Senayan, Bali Terancam Kalah
Kariyasa menyebut pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR sudah berlarut-larut lebih dari satu dekade. Ia khawatir RUU itu dilemahkan menjadi sekadar simbolik.

“RUU Masyarakat Adat ini sudah terlalu lama digantung. Kalau tidak segera disahkan, desa adat di Bali terus jadi korban. Tanah adat bisa hilang, subak bisa mati. Jangan tunggu ada konflik horizontal baru negara sibuk,” ujarnya.

Ia terang-terangan menyebut adanya tarik-menarik kepentingan di Senayan. “Terus terang, tarik-menarik di Senayan itu keras. Ada yang mau RUU ini lemah, cuma simbolik. Kami di Komisi VIII bersama kawan di Komisi III tidak akan diam. Hukum adat harus punya gigi, bukan sekadar pajangan di pembukaan UUD.”

Tolak Penyeragaman, Desak Kedaulatan Adat
Kariyasa menolak jika RUU justru menjadi alat penyeragaman dari pusat. Menurutnya, Bali memiliki sistem adat yang sudah berjalan ratusan tahun dan tidak bisa disamakan.

“Bali itu bukan daerah biasa. Desa adat, awig-awig, subak, itu sistem yang sudah jalan ratusan tahun. Jangan RUU ini malah jadi alat penyeragaman. Kalau pusat mau atur semua dari Jakarta, kami tolak. Adat Bali harus berdaulat di rumahnya sendiri,” tegasnya.

Ia mencontohkan ancaman nyata di lapangan. “Hari ini saja banyak pecalang diadukan ke polisi gara-gara jalankan awig-awig. Tanah laba pura diserobot investor pakai dalih HGB. Kalau negara tidak kasih payung hukum yang jelas, lama-lama adat Bali tinggal nama.”

Sinergi dengan Koster untuk “Perang Argumen” di DPR
Kariyasa menyebut Komisi VIII DPR RI memiliki irisan langsung dengan isu masyarakat adat, terutama terkait perlindungan sosial, pemberdayaan, dan kebencanaan berbasis kearifan lokal. Karena itu, kajian bersama Gubernur dan para pakar menjadi bahan penting memperkuat naskah akademik RUU.

“Pertemuan dengan Pak Koster itu bukan basa-basi. Kami bawa data dari daerah, beliau siapkan pakar. Ini perang argumen di DPR nanti. Kalau kami tidak solid, Bali bisa kalah. Dan saya tidak mau jadi wakil rakyat yang pulang bawa tangan kosong,” kata Kariasa.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas komisi. Bersama Nyoman Parta di Komisi III yang membidangi hukum dan HAM, Kariasa mengaku akan mengawal substansi RUU agar tidak melemahkan kewenangan desa adat. “Kami tidak ingin ada tumpang tindih. Adat Bali harus tetap berdaulat di wilayahnya, dan negara hadir untuk melindungi, bukan menyeragamkan.”

Terkait fungsi Komisi VIII, Kariasa menyebut pihaknya akan mendorong penguatan anggaran sosial, penanggulangan bencana berbasis komunitas, serta perlindungan kelompok rentan di Bali. “Intinya, kami di DPR bukan hanya menyambung aspirasi. Kami wajib memastikan kebijakan pusat tidak mencabut akar budaya Bali,” ujarnya.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In