• Latest
  • Trending
  • All

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026

Dinkes Mimika Turun ke THM: 69 Pekerja Diperiksa, Satu Kasus Sifilis Ditemukan

Mei 6, 2026

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026

Ilusi Penghargaan di Tengah Defisit Keamanan: Menakar Kontradiksi Antara Apresiasi Administratif dan Realitas Kamtibmas di Mimika

Mei 4, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

in Uncategorized
0
24
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Denpasar – Made Hiroki selaku perwakilan dari PT Aksara Bali Property Group menyampaikan klarifikasi resmi terkait status lahan di kawasan Dalung Tuka dengan luasan ±4.925 meter persegi yang saat ini sedang dalam proses penguasaan oleh pihak perusahaan.

Menurut Made Hiroki, proses legalitas atas lahan tersebut tengah berjalan sesuai ketentuan hukum dan saat ini juga sedang berproses di Pengadilan Negeri Denpasar guna memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

RelatedPosts

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Dalam keterangannya, Made Hiroki juga menyebut adanya pihak bernama I Ketut Alit Fransiskus Xaverius yang disebut kerap mengaku memiliki hubungan atau kuasa atas lahan tersebut.

Namun demikian, Made Hiroki menegaskan bahwa klaim tersebut perlu dibuktikan secara hukum, mengingat berdasarkan dokumen yang ada, nama yang bersangkutan tidak tercantum sebagai pemilik dalam sertifikat resmi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pengakuan sepihak tanpa dasar dokumen hukum yang jelas. Pastikan seluruh proses transaksi dilakukan secara legal dan terverifikasi,” ujar Made Hiroki.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses awal transaksi, dirinya mengaku pernah mengalami kerugian akibat informasi yang tidak sesuai, sehingga saat ini seluruh permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum.

Selain itu, pihak PT Aksara Bali Property Group juga menerima laporan bahwa terdapat upaya-upaya yang dapat menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keabsahan penguasaan lahan oleh perusahaan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk melakukan pengecekan langsung melalui instansi resmi seperti BPN dan notaris/PPAT.

Made Hiroki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh proses secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In