• Latest
  • Trending
  • All

I Gede Putu Aryadi: Setiap Orang yang Datang dari Wilayah Terpapar Covid-19 Ialah ODP

Maret 31, 2020

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026

Ilusi Penghargaan di Tengah Defisit Keamanan: Menakar Kontradiksi Antara Apresiasi Administratif dan Realitas Kamtibmas di Mimika

Mei 4, 2026

Koordinasi Karang Taruna Mimika dan Dinas Perikanan Dukung Program Ternak Ikan Air Tawar

Mei 4, 2026

Made Hiroki Paparkan Hasil Kajian dan Solusi Penanganan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan ke Pemerintah Kabupaten

Mei 4, 2026

Narasi Kedaulatan Pangan Dinilai Tak Sejalan dengan Realitas Lapangan

Mei 4, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

I Gede Putu Aryadi: Setiap Orang yang Datang dari Wilayah Terpapar Covid-19 Ialah ODP

in Pemerintahan, Peristiwa
0
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Menyikapi perkembangan kasus wabah covid-19 di NTB, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, I Gede Putu Aryadi, kembali menegaskan bahwa status ODP (Orang Dalam Pantauan) otomatis ditetapkan bagi warga yang datang dari wilayah terpapar wabah corona. Sehingga ia meminta kesadaran masyarakat yang berstatus ODP untuk bisa mengikuti petunjuk yang telah ditetapkan pemerintah.

ODP sendiri adalah istilah yang diberikan kepada orang yang telah melakukan perjalanan dari wilayah terpapar covid-19, tidak pernah melakukan kontak erat dengan pasien positif corona atau bekerja pada fasilitas Rumah sakit penanganan covid-19 selama 14 hari terakhir, baik yang memiliki gejala ringan seperti flu, batuk dan demam ataupun tidak.

RelatedPosts

Institut Sarinah: Pergantian Pimpinan Ombudsman Berdasar Meritokrasi dan Afirmasi Perempuan

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Sertijab Kadistrik Wania: Ria Mandiwa Siap Melanjutkan Program dan Perkuat Kerja Sama ASN

“Sehingga setiap orang yang datang dari wilayah terpapar covid-19 statusnya adalah ODP, dan dia harus mengikuti ketentuan dan panduan sebagai ODP,” tegas Gede di kantornya (30/3/2020).

Menyinggung ODP atas inisial SH, usia 45 th, warga Dusun Samak Miring Desa Montong Are Kediri Lombok Barat, ia menilai seharusnya orang dengan status ODP bisa disiplin mengikuti proses isolasi mandiri yang secara berjenjang diawasi mulai dari tingkat dusun. Keluarga dan masyarakat disekitar juga harus berperan untuk bisa saling mengingatkan.

Sebagaimana hasil rapat terbatas gugus tugas penanganan covid-19 Pemprov NTB, Gede juga menyampaikan arahan Gubernur terkait dengan penguatan peran semua pihak pada semua tingkatan, sampai tingkat desa untuk penyadaran peran masyarakat dan pengawasan ODP sehingga disiplin dalam melaksanakan isolasi diri.

“Supaya semua bisa disiplin. Inilah saatnya kita bisa menjadi pahlawan kemanusiaan,” pesannya setelah mencermati kronologi aktifitas SH hingga statusnya menjadi ODP.

Menindaklanjuti arahan Gubernur, Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan ada kerja sama juga dengan provider untuk sistem SMS Flash yang ditujukan kepada para ODP. Fungsinya untuk mengingatkan ODP tentang hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan selama masa karantina mandiri.

“Kedepan akan ada SMS Flash yang dikirimkan kepada para ODP agar kita bisa saling menjaga dan mengingatkan bersama,” katanya.

Dalam keterangannya, Gede juga menyinggung tentang upaya pengetatan akses keluar masuk menuju NTB dari pelabuhan. Ia mengatakan besok mulai tanggal 31 Maret 2020 beberapa pegawai dari Dinas Perhubungan Provinsi NTB akan mulai di-BKO-kan untuk membantu tugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Beberapa yang di-BKO-kan nanti terutama untuk membantu proses administrasi dan data. Karena nanti orang-orang yang datang akan diberikan kartu katerangan siap mengisolasi diri supaya mudah kita lacak,” jelas Gede.

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In