• Latest
  • Trending
  • All

Made Hiroki Paparkan Hasil Kajian dan Solusi Penanganan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan ke Pemerintah Kabupaten

Mei 4, 2026

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026

Ilusi Penghargaan di Tengah Defisit Keamanan: Menakar Kontradiksi Antara Apresiasi Administratif dan Realitas Kamtibmas di Mimika

Mei 4, 2026

Koordinasi Karang Taruna Mimika dan Dinas Perikanan Dukung Program Ternak Ikan Air Tawar

Mei 4, 2026

Narasi Kedaulatan Pangan Dinilai Tak Sejalan dengan Realitas Lapangan

Mei 4, 2026

Temui DLH Tabanan, Made Hiroki Umumkan Mesin Pirolisis Sampah Kapasitas 100 Ton

Mei 2, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Made Hiroki Paparkan Hasil Kajian dan Solusi Penanganan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan ke Pemerintah Kabupaten

in Uncategorized
0
24
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TABAN — PT Aksara Cristy Legal memaparkan hasil kajian dan solusi penanganan timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir [TPA] Tabanan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan, Minggu [3/5/2026]. Pemaparan dilakukan di hadapan Wakil Bupati Tabanan yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup [DLH] Kabupaten Tabanan.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi diarahkan pada tiga agenda utama: percepatan pengurangan timbunan sampah, penguatan sistem pemilahan sejak sumber, serta pemanfaatan hasil olahan menjadi produk bernilai tambah bagi daerah.

RelatedPosts

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

PT Aksara Cristy Legal menguraikan strategi teknis dan manajerial yang dapat diterapkan secara bertahap. Langkah yang ditawarkan meliputi optimalisasi proses pemilahan, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga penerapan skema ekonomi sirkular agar hasil olahan sampah dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Tabanan.

Teknologi Pirolisis “Solusi Aksara” Karya Anak Bali
Solusi yang ditawarkan bertumpu pada teknologi pirolisis tertutup bernama Solusi Aksara, karya Direktur PT Aksara Cristy Legal, Made Hiroki, putra asli Bali. Mesin ini pertama kali diperkenalkan pada 28 April 2026 di Denpasar, berawal dari keresahan terhadap tumpukan sampah di kawasan pantai Bali.

Solusi Aksara memiliki kapasitas 50–100 ton per 6 jam. Prosesnya menggunakan sistem pirolisis tertutup tanpa pembakaran langsung, dengan pemanasan pada suhu 400–700°C tanpa oksigen, berbantuan CO₂ dan gas inert N₂. Metode ini mencegah terbentuknya asap hitam dan dioksin. Hasil akhirnya berupa abu keramik yang dapat diolah menjadi bahan baku paving block.

Emisi yang dihasilkan hanya berupa uap air setelah melalui cyclone, scrubber, dan carbon filter. Teknologi tersebut sejalan dengan prinsip zero pollution dan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK] yang melarang pembakaran terbuka. Unit demo mesin telah dirakit pada 29 April 2026 di Denpasar sebagai bentuk uji coba penerapan di lapangan.

Hiroki menegaskan “Fokus kami adalah menghadirkan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan dan dapat langsung diaplikasikan untuk menjawab persoalan sampah di daerah,”

Pemkab Tabanan Buka Peluang Kolaborasi
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik kajian dan teknologi yang dipaparkan. Wakil Bupati menyatakan keterbukaan untuk menjajaki kerja sama lanjutan guna mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih terukur dan berkelanjutan di wilayah Tabanan.

“Kami siap mendukung langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah secara sistematis dan berkelanjutan,” kata perwakilan PT Aksara Cristy Legal.

TPA Tabanan selama ini menjadi salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di Bali. Dengan terus meningkatnya volume timbulan sampah setiap tahun, penerapan teknologi seperti Solusi Aksara dinilai mendesak untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In