• Latest
  • Trending
  • All

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

Februari 8, 2026

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026

Dinkes Mimika Turun ke THM: 69 Pekerja Diperiksa, Satu Kasus Sifilis Ditemukan

Mei 6, 2026

Kariyasa Adnyana: RUU Masyarakat Adat Jangan Jadi Simbolik, Adat Bali Harus Berdaulat

Mei 6, 2026

BEM PTAI Se Indonesia Bela Jenderal Dudung, Sayangkan Ucapan RS yang terkesan Provokatif

Mei 5, 2026

Arus Bawah PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Tuntut Pelunasan THR Pekerja Outsourcing Disdikpora Kota Yogyakarta dalam 2×24 Jam

Mei 5, 2026

Made Hiroki Klarifikasi Status Tanah Dalung Tuka, Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Klaim Sepihak yang bernama I KETUT ALIT FRANSISKUS XAVERIUS

Mei 5, 2026

Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon Panggil Kuwu Kedungjaya, Dalami Dugaan Perzinaan Anggota Dewan

Mei 5, 2026

SPPG di Papua Tengah Didorong Bangun Kemitraan dengan Mama Papua dan Pedagang Lokal

Mei 5, 2026

Kuota Terbatas, Pemuda Mimika Dorong Pemerintah Tambah Jatah Haji

Mei 5, 2026

Vinsensius Apoka Koordinasikan Pembentukan Karang Taruna hingga 133 Kampung di Mimika

Mei 4, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

in Uncategorized
0
36
SHARES
403
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TIMIKA, Senin (9/2/2026) – Ketua Bidang Otonomi Khusus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Mimika, Bung Markus Maita, mengingatkan para kepala distrik dan kepala-kepala desa di wilayah Mimika Barat Jauh agar tidak menyalahgunakan kewenangan, khususnya dalam proses pemberian izin terkait masuknya perusahaan kelapa sawit.

Peringatan tersebut disampaikan Markus Maita dalam jumpa pers yang berlangsung di Timika, Senin (9/2/2026). Markus yang juga merupakan anak adat Mimika We Eme-Neme Yaware menegaskan pentingnya kehati-hatian pejabat distrik dan desa dalam mengambil keputusan yang berdampak langsung pada keberlangsungan hutan adat Papua.

RelatedPosts

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Menurut Markus, praktik pemberian izin tanpa melalui persetujuan masyarakat adat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan konflik sosial di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa penandatanganan dokumen atau pemberian izin oleh kepala distrik maupun kepala desa dapat dianggap sebagai persetujuan secara individu, bukan representasi kehendak kolektif masyarakat adat.

“Jangan sampai kejadian berkedok investasi kelapa sawit justru menghabiskan hutan adat Papua. Kepala distrik dan kepala desa harus memahami betul batas kewenangan yang dimiliki,” tegas Markus Maita.

Ia menambahkan, perlindungan hutan adat merupakan bagian dari amanat Otonomi Khusus Papua, yang menempatkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam. Oleh karena itu, setiap kebijakan atau keputusan yang menyangkut wilayah adat wajib melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat.

Sebagai pemuda pemerhati sosial, Markus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Mimika Barat Jauh dan Kabupaten Mimika untuk mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, demi mencegah kerusakan lingkungan dan hilangnya ruang hidup generasi mendatang.

“Ini bukan penolakan terhadap pembangunan, tetapi penegasan agar pembangunan berjalan dengan menghormati hak adat dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Share14SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Karang Taruna Mimika Matangkan Koordinasi Pembentukan di 18 Distrik, 19 Kelurahan, dan 133 Kampung

Mei 6, 2026

Polemik Sepatu Sekolah Rakyat, Komisi VIII DPR Minta Kemensos Buka Data Pengadaan

Mei 6, 2026

Aktifitas SPBU Nawaripi Terhenti Beberapa Jam, Disperindag Bertemu Puluhan Sopir Truk

Mei 6, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In