• Latest
  • Trending
  • All

Eko Sunyoto Daftarkan Hak Cipta Karya Seni Relief, Lindungi Kreativitas dan Karya

Februari 15, 2025

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025

GMNI Mimika Desak Kapolres Usut Tuntas Pembunuhan dan Tingkatkan Pengamanan‎‎

Desember 1, 2025

Gmni Mimika Soroti Lambannya Penanganan Keamanan Jelang Desember Damai

November 29, 2025

Danramil Agimuga Komitmen Dukung Kesuksesan Rekonsiliasi Katolik Suku Amungme 2025

November 28, 2025

Lestarikan Budaya, Pemuda Saireri Mimika Gelar Lomba Tari Yospan untuk Pelajar

November 27, 2025

Pemangku Kebijakan di Kabupaten Mimika Dinilai Darurat Etika dan Moral

November 24, 2025

Tolak Klaim Sepihak, Warga Nawaripi-Komoro Minta Pemerintah Bertindak Tegas

November 21, 2025
GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

GMKI, HMI, dan GMNI Walk Out: Rakerda I KNPI Papua Selatan Dinilai Gagal Total

November 17, 2025
Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Pembangunan di SMA Negeri 1 Timika Abaikan Keselamatan Warga Sekolah, Komite Sekolah Desak Intervensi Pemerintah Daerah

November 17, 2025
Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

Clean Friday di SMAN I, Distrik dan Kampung Berhasil Mengeluarkan Ribuan Liter Air Pada Drainase Utama

November 17, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Budaya

Eko Sunyoto Daftarkan Hak Cipta Karya Seni Relief, Lindungi Kreativitas dan Karya

in Budaya
0
26
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Magelang, Siasat ID – Dalam dunia seni yang terus berkembang, perlindungan terhadap karya seni menjadi hal yang krusial. Pendaftaran hak cipta merupakan langkah penting bagi para seniman, desainer, musisi, dan kreator lainnya untuk melindungi hasil karya mereka dari penyalahgunaan.

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberikan izin atas penggunaan karyanya.

RelatedPosts

Jelang Natal, Tokoh Adat dan Warga Kimbeli Gelar Doa Bersama untuk Keamanan

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

“Dengan mendaftarkan hak cipta, seniman tidak hanya melindungi karya secara hukum, tetapi juga memastikan untuk mendapatkan pengakuan dan manfaat ekonomi dari karya tersebut,” jelas seniman asal Magelang, Eko Sunyoto ketika ditemui pada Spirit of Borobudur (15/2).

Ki Eko Sunyoto mendaftarkan hak cipta tari Kinnara Kinnari dan aksesoris relief. Kedua karya tersebut diciptakan berdasarkan relief candi Borobudur dan candi Pawon. Kedua karya tersebut diciptakan setelah melalui proses riset dan eksplorasi tiada henti.

Pada kesempatan ini, Direktur Program Masyarakat Pusaka Budaya Indonesia, Rindhy Apriliani menjelaskan, sertifikat hak cipta menjadi bukti sah kepemilikan asli karya tersebut. Bukti ini dapat memudahkan proses hukum jika terjadi pelanggaran, seperti penggunaan tanpa izin.

“Hak cipta memberikan pengakuan resmi terhadap kreativitas dan orisinalitas karya seni. Ini penting untuk membangun reputasi dan kredibilitas sebagai seniman profesional,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, hak cipta memungkinkan seniman untuk memonetisasi karya mereka, baik melalui penjualan, lisensi, atau royalti. Tanpa perlindungan hak cipta, karya seni rentan dieksploitasi tanpa kompensasi yang adil.

Di Indonesia, jelasnya, pendaftaran hak cipta dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tags: Eko SunyotoMagelangMasyarakat Pusaka Budaya Indonesia
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Ibadah dan Pemasangan Salib di Agimuga Berjalan Lancar.

Desember 4, 2025

Ibadah Rekonsiliasi Umat Katolik Suku Amungme 2025, Tandai Perbaikan Hubungan dan Persatuan di Mimika

Desember 4, 2025

GMNI Mimika Serukan Penegakan Hukum dan Penguatan Keamanan Menyongsong Nataru

Desember 2, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In