• Latest
  • Trending
  • All

Eko Sunyoto Daftarkan Hak Cipta Karya Seni Relief, Lindungi Kreativitas dan Karya

Februari 15, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Budaya

Eko Sunyoto Daftarkan Hak Cipta Karya Seni Relief, Lindungi Kreativitas dan Karya

in Budaya
0
26
SHARES
291
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Magelang, Siasat ID – Dalam dunia seni yang terus berkembang, perlindungan terhadap karya seni menjadi hal yang krusial. Pendaftaran hak cipta merupakan langkah penting bagi para seniman, desainer, musisi, dan kreator lainnya untuk melindungi hasil karya mereka dari penyalahgunaan.

Hak cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberikan izin atas penggunaan karyanya.

RelatedPosts

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Regenerasi Rudat dan Partisipasi Riang Pelajar Mataram

“Dengan mendaftarkan hak cipta, seniman tidak hanya melindungi karya secara hukum, tetapi juga memastikan untuk mendapatkan pengakuan dan manfaat ekonomi dari karya tersebut,” jelas seniman asal Magelang, Eko Sunyoto ketika ditemui pada Spirit of Borobudur (15/2).

Ki Eko Sunyoto mendaftarkan hak cipta tari Kinnara Kinnari dan aksesoris relief. Kedua karya tersebut diciptakan berdasarkan relief candi Borobudur dan candi Pawon. Kedua karya tersebut diciptakan setelah melalui proses riset dan eksplorasi tiada henti.

Pada kesempatan ini, Direktur Program Masyarakat Pusaka Budaya Indonesia, Rindhy Apriliani menjelaskan, sertifikat hak cipta menjadi bukti sah kepemilikan asli karya tersebut. Bukti ini dapat memudahkan proses hukum jika terjadi pelanggaran, seperti penggunaan tanpa izin.

“Hak cipta memberikan pengakuan resmi terhadap kreativitas dan orisinalitas karya seni. Ini penting untuk membangun reputasi dan kredibilitas sebagai seniman profesional,” jelasnya.

Selain itu, tambahnya, hak cipta memungkinkan seniman untuk memonetisasi karya mereka, baik melalui penjualan, lisensi, atau royalti. Tanpa perlindungan hak cipta, karya seni rentan dieksploitasi tanpa kompensasi yang adil.

Di Indonesia, jelasnya, pendaftaran hak cipta dapat dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tags: Eko SunyotoMagelangMasyarakat Pusaka Budaya Indonesia
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In