• Latest
  • Trending
  • All
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

November 15, 2022
Soal Benang Kusut Tambang di NTB, BEMNus Bali-Nusra: Gubernur Enggan Bertemu Mahasiswa untuk Diskusi

Soal Benang Kusut Tambang di NTB, BEMNus Bali-Nusra: Gubernur Enggan Bertemu Mahasiswa untuk Diskusi

Oktober 18, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

in Peristiwa
0
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya
24
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Pemerintah mencabut izin stasiun radio (ISR) tujuh stasiun televisi swasta karena menolak migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), yang dilaksanakan serentak pada 2 November 2022.

Ketujuh stasiun televisi tersebut adalah Rajawali Citra Televisi (RCTI), Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

RelatedPosts

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Sikapi Demonstrasi Nasional, Angkatan Muda Siliwangi Dukung Langkah Tegas Presiden

Aksi Meluas di Semarang: Kebijakan Pajak dan Tragedi Ojol di Jakarta Picu Gelombang Protes

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD saat menggelar kterangan pers secara daring, Kamis (3/11/2022).

Migrasi siaran digital atau ASO dikatakan Mahfud adalah perintah undang-undang dan telah lama disiapkan maupun dikoordinasikan dengan semua pihak, termasuk di antaranya semua pemilik stasiun televisi. ISR merupakan izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

“Oleh sebab itu terhadap yang membandel tersebut secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan ISR, tertanggal 2 november 2022. Jika masih melakukan siaran melalui analog, ini bisa dianggap illegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mahfud pun meminta sanksi yang dijatuhkan agar ditaati sehingga pemerintah dikatakannya tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisioner, dari sekedar administratif.

Penghentian siaran televisi analog untuk kemudian beralih ke siaran digital, resmi dimulai bertahap di 222 titik di tanah air. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sebagian wilayah di Indonesia. Jadi yang pertama memulainya tepat Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

“Semua berjalan efektif, kecuali stasiun televisi swasta yang kami sebutkan di atas,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan tersebut Mahfud kembali mengingatkan bahwa ASO adalah amanat undang-undang sehingga wajib hukumnya semua pihak menaati dan melaksanakannya. (InfoPublik.id/TR/Elvira)

Tags: ANTVCahaya TVGlobal TVINews TVMNC TVRCTITV One
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Soal Benang Kusut Tambang di NTB, BEMNus Bali-Nusra: Gubernur Enggan Bertemu Mahasiswa untuk Diskusi

Soal Benang Kusut Tambang di NTB, BEMNus Bali-Nusra: Gubernur Enggan Bertemu Mahasiswa untuk Diskusi

Oktober 18, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In