• Latest
  • Trending
  • All
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

November 15, 2022
Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

November 6, 2025
Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromemntal PTFI Bantu 2000 Pohon

Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromemntal PTFI Bantu 2000 Pohon

November 5, 2025
Kepala Kampung Nawaripi Redam Ketegangan, KBM SMAN 1 Mimika Aman Tanpa Gangguan

Kepala Kampung Nawaripi Redam Ketegangan, KBM SMAN 1 Mimika Aman Tanpa Gangguan

November 5, 2025
Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Kadis Pertanian Sumbawa Imbau Petani Segera Ketahui Perubahan Harga

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Kadis Pertanian Sumbawa Imbau Petani Segera Ketahui Perubahan Harga

November 3, 2025

Kodim 1710 Mimika Gelar Pendalaman Materi Mountaineering dalam Rangka HUT ke-18 Satuan Karya Wira Kartika

November 2, 2025
Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”

Advokat Ahmadul Kosasih, S.H Tegaskan: “Intan Bulaeng Harus untuk Sumbawa, Bukan Dibawa ke Tempat Lain”

November 2, 2025
NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

November 2, 2025

Ketua KNPI Mimika Apresiasi Keputusan MKD, Sebut Rahayu Saraswati Layak Kembali Jalankan Mandat Rakyat

Oktober 31, 2025
Kenapa Telur Kecoa Sulit Dibasmi dan Cepat Menetas?

Kenapa Telur Kecoa Sulit Dibasmi dan Cepat Menetas?

Oktober 30, 2025
Gerakkan Ekonomi Desa, Keraton Langit Corporation dan UD Al Hikmah Gelar Bazar Pertanian

Gerakkan Ekonomi Desa, Keraton Langit Corporation dan UD Al Hikmah Gelar Bazar Pertanian

Oktober 26, 2025
Demo di Polda dan Kejati, GERPOSI: Tangkap dan Adili Gubernur NTB Lalu Iqbal

Demo di Polda dan Kejati, GERPOSI: Tangkap dan Adili Gubernur NTB Lalu Iqbal

Oktober 25, 2025

Pemuda dan Warga Kampung Kimbeli Gelar Kerja Bakti dan Sosialisasi Dukung Program Pemerintah

Oktober 24, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

in Peristiwa
0
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya
24
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Pemerintah mencabut izin stasiun radio (ISR) tujuh stasiun televisi swasta karena menolak migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), yang dilaksanakan serentak pada 2 November 2022.

Ketujuh stasiun televisi tersebut adalah Rajawali Citra Televisi (RCTI), Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

RelatedPosts

NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Sikapi Demonstrasi Nasional, Angkatan Muda Siliwangi Dukung Langkah Tegas Presiden

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD saat menggelar kterangan pers secara daring, Kamis (3/11/2022).

Migrasi siaran digital atau ASO dikatakan Mahfud adalah perintah undang-undang dan telah lama disiapkan maupun dikoordinasikan dengan semua pihak, termasuk di antaranya semua pemilik stasiun televisi. ISR merupakan izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

“Oleh sebab itu terhadap yang membandel tersebut secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan ISR, tertanggal 2 november 2022. Jika masih melakukan siaran melalui analog, ini bisa dianggap illegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mahfud pun meminta sanksi yang dijatuhkan agar ditaati sehingga pemerintah dikatakannya tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisioner, dari sekedar administratif.

Penghentian siaran televisi analog untuk kemudian beralih ke siaran digital, resmi dimulai bertahap di 222 titik di tanah air. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sebagian wilayah di Indonesia. Jadi yang pertama memulainya tepat Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

“Semua berjalan efektif, kecuali stasiun televisi swasta yang kami sebutkan di atas,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan tersebut Mahfud kembali mengingatkan bahwa ASO adalah amanat undang-undang sehingga wajib hukumnya semua pihak menaati dan melaksanakannya. (InfoPublik.id/TR/Elvira)

Tags: ANTVCahaya TVGlobal TVINews TVMNC TVRCTITV One
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

Perkuat Basis Desa dan Lobi Kultural, Aliansi Pejuang PPS Susun Ulang Strategi

November 6, 2025
Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromemntal PTFI Bantu 2000 Pohon

Dukung Penghijauan Lokasi Wisata Mile 21, Enviromemntal PTFI Bantu 2000 Pohon

November 5, 2025
Kepala Kampung Nawaripi Redam Ketegangan, KBM SMAN 1 Mimika Aman Tanpa Gangguan

Kepala Kampung Nawaripi Redam Ketegangan, KBM SMAN 1 Mimika Aman Tanpa Gangguan

November 5, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In