• Latest
  • Trending
  • All
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

November 15, 2022
Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Februari 10, 2026

Markus Maita: Bupati Mimika Wajib Melindungi Tanah Adat Mimika Wee

Februari 9, 2026

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

Februari 8, 2026
MBG Hadir di SMK Ahmad Yani Jabung, Tingkatkan Kesehatan dan Konsentrasi Belajar Siswa

MBG Hadir di SMK Ahmad Yani Jabung, Tingkatkan Kesehatan dan Konsentrasi Belajar Siswa

Februari 8, 2026

Fermina Welerubun: Ketua DPC Wanita Katolik RI St. Stefanus Sempan Timika Perkuat Iman dan Pengabdian

Februari 8, 2026

LMHA Suku Kamoro MimikaWee Minta Pemda Segera Turunkan SK Definitif bagi Lima Pejabat Terpilih

Februari 5, 2026

“Masyarakat Kampung Nawaripi Mimika Serahkan Sumbangan Tabernakel ke Kapela Santa Theresia Piru, Maluku”

Februari 4, 2026
Lagu ‘Tau Samawa’: Manifesto Etos Kolektif dan Road Map Kebudayaan Masyarakat Sumbawa Kontemporer

Lagu ‘Tau Samawa’: Manifesto Etos Kolektif dan Road Map Kebudayaan Masyarakat Sumbawa Kontemporer

Februari 4, 2026
DPP IMORI Dukung Penuh Kapolri: Polri Harus Tetap Dibawah Presiden, Perubahan Struktur Akan Ciderai Amanat Reformasi

DPP IMORI Dukung Penuh Kapolri: Polri Harus Tetap Dibawah Presiden, Perubahan Struktur Akan Ciderai Amanat Reformasi

Februari 3, 2026
SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

Februari 3, 2026
Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Februari 3, 2026
Insinerator Minim Asap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Residu di Desa Labuan Pandan

Insinerator Minim Asap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Residu di Desa Labuan Pandan

Februari 2, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya

in Peristiwa
0
Abaikan Perintah Undang-Undang, Tujuh Stasiun Televisi Dicabut Izin Siarnya
24
SHARES
264
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Pemerintah mencabut izin stasiun radio (ISR) tujuh stasiun televisi swasta karena menolak migrasi siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), yang dilaksanakan serentak pada 2 November 2022.

Ketujuh stasiun televisi tersebut adalah Rajawali Citra Televisi (RCTI), Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV.

RelatedPosts

Semangat Gotong Royong, PDI Perjuangan Manggarai Timur Salurkan Bantuan untuk Korban Tanah Longsor

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

NasDem dan Pemprov Jatim Sepakat Perkuat Sinergi Menuju Jawa Timur Maju

Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD saat menggelar kterangan pers secara daring, Kamis (3/11/2022).

Migrasi siaran digital atau ASO dikatakan Mahfud adalah perintah undang-undang dan telah lama disiapkan maupun dikoordinasikan dengan semua pihak, termasuk di antaranya semua pemilik stasiun televisi. ISR merupakan izin penggunaan dalam bentuk kanal frekuensi radio berdasarkan persyaratan tertentu.

“Oleh sebab itu terhadap yang membandel tersebut secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan ISR, tertanggal 2 november 2022. Jika masih melakukan siaran melalui analog, ini bisa dianggap illegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Mahfud pun meminta sanksi yang dijatuhkan agar ditaati sehingga pemerintah dikatakannya tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisioner, dari sekedar administratif.

Penghentian siaran televisi analog untuk kemudian beralih ke siaran digital, resmi dimulai bertahap di 222 titik di tanah air. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dan sebagian wilayah di Indonesia. Jadi yang pertama memulainya tepat Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.

“Semua berjalan efektif, kecuali stasiun televisi swasta yang kami sebutkan di atas,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan tersebut Mahfud kembali mengingatkan bahwa ASO adalah amanat undang-undang sehingga wajib hukumnya semua pihak menaati dan melaksanakannya. (InfoPublik.id/TR/Elvira)

Tags: ANTVCahaya TVGlobal TVINews TVMNC TVRCTITV One
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Februari 10, 2026

Markus Maita: Bupati Mimika Wajib Melindungi Tanah Adat Mimika Wee

Februari 9, 2026

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

Februari 8, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In