• Latest
  • Trending
  • All

Dinkes Mimika Sosialisasikan Perda HIV-AIDS dan IMS kepada Pemilik THM di KM 10

Mei 7, 2026

KARIYASA ADNYANA : Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Mei 10, 2026

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Mei 10, 2026

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

Mei 10, 2026

Solusi Darurat Sampah Bali, PT Aksara Cristy Legal Mulai Rakit Mesin Pirolisis Buatan Lokal

Mei 10, 2026

DARAH SIPIL KEMBALI TUMPAH DI TEMBAGAPURA

Mei 9, 2026

Diskusi Film Pesta Babi soal Papua Dibubarkan di Dua Kampus, Akademisi: Otoritarianisme Dibangun Ulang

Mei 8, 2026

Menagih Kejujuran Teknokrasi: Di Balik Retorika Sampah dan Banjir Mimika

Mei 8, 2026

Refleksi GMNI Mimika: Antara Industri, Keadilan Sosial, dan Masa Depan SDM Papua

Mei 8, 2026

Dinkes Mimika Perketat Screening HIV dan Sifilis di THM, WPS Positif HIV Akan Dipulangkan

Mei 8, 2026

Krisis Drainase Mimika: Sungai Menyempit, Warga Menanggung Banjir

Mei 8, 2026

Driver Ojol Gelar Tasyakuran Usai Potongan Aplikasi Dipangkas Jadi 8 Persen

Mei 8, 2026

Menuju Konferensi Dewan Adat Papua Pleno XIX dari 7 Wilayah Adat PapuaDewan Adat Daerah Mimika Matangkan Persiapan Konsolidasi Masyarakat Adat Mimika 2026

Mei 8, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dinkes Mimika Sosialisasikan Perda HIV-AIDS dan IMS kepada Pemilik THM di KM 10

in Uncategorized
0
27
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pemerintah Kabupaten Mimika terus memperkuat langkah pencegahan HIV-AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Melalui Bidang Pengendalian Penyakit (P2) Dinas Kesehatan Mimika menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 kepada para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) di Lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, Rabu (6/5/2026).

THM lokalisasi KM 10 dinilai menjadi salah satu titik yang memiliki risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit menular seksual. Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan aktif seluruh pihak, mulai dari pemilik wisma hingga aparat penegak hukum, dalam mendukung upaya pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Mimika.

RelatedPosts

KARIYASA ADNYANA : Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

Sosialisasi tersebut turut melibatkan tim Perda yang terdiri dari Dinas Kesehatan Mimika, Bagian Hukum Kabupaten Mimika, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika, serta Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Mimika.

Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Mimika, Linus Dumatubun, menegaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2019 bukan sekadar aturan administratif, melainkan instrumen penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Peran pemilik THM sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan HIV-AIDS dan IMS, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, edukasi kepada pekerja, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Linus.

Ia menambahkan, pengendalian HIV-AIDS dan IMS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Pencegahan ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para pemilik wisma di Lokalisasi KM 10 serta aparat Kampung Kadun Jaya. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab dalam upaya menekan penyebaran HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika.

Share11SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KARIYASA ADNYANA : Soekarno Cup III Bali 2026, Kawah Candradimuka Pemuda Bali

Mei 10, 2026

Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Mimika Tinjau Sarana Olahraga Kampung Nawaripi di Mile 21

Mei 10, 2026

Kecam Kasus Daycare Little Aresha, Pengusaha Muda Bali Made Hiroki Desak Daerah Perketat Pengawasan Penitipan Anak

Mei 10, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In