Sumbawa, Siasat.ID – Bahtiar cukup lama memperjuangkan haknya yang merasa dirampas, kini ia didampingi oleh LSM HAKIKI menuntut keadilan pada usaha galian C-nya yang merugi buah kerja sama dengan PT. Brantas Abipraya dalam memasok material pada proyek raksasa Bendungan Beringin Sila di Utan Sumbawa.
Sebelumnya, menurut Ketua LSM HAKIKI, Iying Gunawan, Bahtiar telah menjadi mitra resmi PT. Brantas dalam pengadaan material pasir untuk pembangunan Beringan Sila, terbukti dari transaksi pada rekening Bank Mandiri pribadi milik Bahtiar tercatat ada sekitar 2.3 Milyar jumlah uang masuk dari Brantas Abipraya. Namun anehnya, pihak Brantas menampik atas adanya kerja sama kedua belah pihak.
“Kerugian Bahtiar diakibatkan karena ia sudah menyiapkan segalanya atas pengadaan material pasir, namun pengambilan pasir oleh Brantas hanya secuil saja, yaitu kurang dari 5% dari dana yang masuk ke rekening pribadi Bahtiar,” ungkap Iying, Kamis (8/12).
“Kami mempertanyakan penggunaan material senilai anggaran 2.2 Milyar oleh Brantas Abipraya, jika yang diambil adalah material tempat lain, ini jelas sebuah kecurangan,” lanjut Iying.
Masih menurut Iying, yang paling dramatis adalah sebagian besar transaksi pada rekening pribadi Bank Mandiri milik Bahtiar dilakukan secara ilegal, yaitu tidak melibatkan Bahtiar hingga 1.5 M, baginya ini adalah sebuah kejahatan perbankan yang serius. Ia mempertanyakan keberpihakan dan keamanan Bank Mandiri dalam menjaga uang nasabah. Sehingga Bank Mandiri diminta harus bertanggung jawab atas transaksi haram tersebut.
“Kami meminta kepada negara untuk tidak melibatkan Brantas Abipraya sama sekali pada peresmian Bendungan Beringin Sila nanti, kami keberatan dan melawan. Beringin Sila dibangun dari uang rakyat, bukan uang Brantas,” tutup Iying.
Untuk diketahui, bahwa pertemuan Bahtiar dengan PT. Brantas Abipraya dan Bank Mandiri selalu tertunda karena sesuatu dan lain hal, sehingga dijadwalkan ulang pada, Senin (12/12).