Jakarta, Siasat ID – Riyanto Pratama, Ketua Bidang Ekonomi GMNI, menyatakan kepada awak media bahwa upaya Menteri Purbaya yang ingin mengambil alih dan menjadikan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai Bank UMKM melalui status Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tahapannya merupakan langkah yang tepat dalam penyaluran permodalan yang dikhususkan kepada pelaku UMKM melalui program KUR.
Langkah tersebut dinilai sangat penting di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini. Mengandalkan produktivitas dan konsumsi domestik harus menjadi kekuatan utama sebagai implementasi nyata dari konsep kemandirian ekonomi.
Bung Riyan, sapaan akrabnya, menekankan bahwa beberapa perbankan konvensional dalam menyalurkan modal kepada UMKM di Indonesia telah diuji keseriusannya sebelum Purbaya memutuskan untuk lebih fokus menggunakan instrumen seperti PNM yang dikontrol langsung oleh Kementerian Keuangan.
“Sebelum memperkuat langkah ini, Menteri Purbaya sudah menguji efektivitas perbankan dengan menggelontorkan dana stimulus hingga 200 triliun rupiah yang diperuntukkan bagi UMKM. Namun hasilnya mengecewakan? Bank-bank tersebut justru lebih memilih menempatkan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) dan instrumen lain demi keuntungan aman sepihak, daripada menyalurkannya langsung ke rakyat. Wajar dong jika muncul distrust dari Purbaya terhadap perbankan. Belum lagi prosedur survei lapangan kepada UMKM yang dilakukan pihak bank terkesan subjektif, membuat masyarakat sulit mendapatkan modal usaha. Memilih PNM untuk dibentuk menjadi Bank UMKM itu upaya yang sangat populis, di mana di bawah Kementerian Keuangan penyaluran tersebut dapat terkontrol agar langsung menyentuh pelaku UMKM,” tegasnya kepada awak media disekretariat DPP GMNI di Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).
PNM Harus Tetap dengan Semangat Aslinya
Namun, Riyanto juga mengingatkan pentingnya menjaga wajah asli PNM yang selama ini sudah berjalan dengan baik. PNM memiliki nilai lebih karena tidak hanya memberikan modal finansial, tetapi juga pendampingan langsung dalam manajemen usaha dan pengelolaan keuangan. Ini merupakan masalah krusial yang sering menghambat pelaku UMKM untuk naik kelas. Pemerintah justru harus mengembangkan semangat tersebut ke arah yang lebih baik, tanpa mengubah ruh dari PNM yang memberi modal sekaligus pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Sebab, kekuatan finansial tanpa kekuatan manajemen usaha hanya akan membuat UMKM menjadi rapuh dan tak mampu bertahan. Dalam kondisi demikian, pembiayaan justru akan berubah menjadi beban bagi masyarakat karena kurangnya pemahaman tentang manajemen usaha sehingga sulit membayar pinjaman.
Terakhir, Riyanto memperingatkan agar pemerintah meminimalisir sentimen negatif yang dapat memengaruhi pasar modal dalam negeri dari upaya permodalan yang langsung diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Bank UMKM tersebut.
“Mengingat kondisi IHSG yang masih fluktuatif, negara harus mampu meyakinkan para investor bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan melalui Bank UMKM ini justru akan menjadi fondasi stabilitas ekonomi Indonesia dalam jangka panjang, pungkasnya.







