• Latest
  • Trending
  • All
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

September 5, 2022

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026

“Mantan Ketua Pokja Adat MRPB ingatkan UU Otsus Papua. Tiga Raperdasus inisiatif DPR Papua Barat Daya wajib dapat persetujuan Majelis Rakyat Papua Barat Daya sebelum disahkan”.

Juni 7, 2026

Senator asal Papua Barat Daya dorong Prabowo evaluasi kabinet ekonomi. Sri Mulyani disebut sebagai opsi pengganti Purbaya untuk menjaga stabilitas rupiah dan memperluas kerja sama global

Juni 7, 2026

DPP GMNI Kawal Perjuangan Guru Jawa Timur, Tuntut Pencairan Tambahan 100% TPG

Juni 7, 2026

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Juni 7, 2026
Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Torehkan Prestasi, INISIATOR Apresiasi Kejati Sumsel Berantas Korupsi

Juni 7, 2026

Gerakan Nyata di Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Satu Langkah untuk Iklim, Ketahanan Pangan, dan Pencegahan Stunting

Juni 5, 2026

DAD MIMIKA: ASPIRASI KE FREEPORT BOLEH SAJA, NAMUN MASYARAKAT ORANG PAPUA ASLI ( OPA) JANGAN TERPENGARUH “PENUMPANG GELAP”

Juni 5, 2026

Mahasiswa Farmasi Universitas Mataram Gelar Edukasi Gizi Seimbang dan Pencegahan Stunting di Desa Murbaya

Juni 5, 2026

Fraksi PDI-P DPR RI Kecam Pembubaran Nobar Film Pesta Babi oleh TNI. Dinilai Langgar Konstitusi, Tupoksi TNI, dan Membungkam Kebebasan Berekspresi

Juni 5, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

in Gaya Hidup
0
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa
39
SHARES
434
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Abdul Hatap, S. Pd (Kanan) Kasi Intel Kejari Sumbawa (Kiri) (Dok.)

Sumbawa, Siasat.ID – Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa diminta keterangan sebagai Pelapor dugaan Tindak Pidana (TPK) Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd dimintai keterangan dengan banyaknya pertanyaan dipertanyakan kepada pelapor berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh FPPK Pulau Sumbawa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa sebelumnya.

RelatedPosts

Seni Menjadi Pria Modern yang Berkualitas di Era Digital

Menanam Harapan di Jantung Jayawijaya: Aksi Naila M. Wenda Melawan Krisis Iklim

Totalitas Siwe Putri Perankan Dukun Sakti di Film Horor ‘Anak Kuntilanak’

Hatap menjelaskan bahwa hasil dari Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa belum mengajukan surat permohonan berupa proposal dan surat persyaratan Administrasi Hibah kepada Kementerian PUPR untuk segera di serah terimahkan aset hiba Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa.

“Terkait dengan data – data yang didiperolehnya adalah sebagian dari informasi penghuni Rusunawa Unter Katimis yang tinggal pada tahun 2019 s/d 2022, kemudian dari PT PLN Cabang Sumbawa menyangkut dengan pembayaran listrik perbulan, data PRUDAM Batulanteh kabupaten sumbawa menyangkut dengan pembayaran Air perbulan, dan pembayaran per-bulan sewa Rusunawa Unter Jetimis di DPRKP kab. Sumbawa,” ungkap Hatap, sapaan akrabnya, Senin (5/9).

“Sebelumnya, FPPK Pulau Sumbawa mendatangi kantor kementerian PUPR untuk memastikan bagaimana setatus Rusunawa unter katimis, dan apakah Rusunawa Unter Katimes sudah kewenangan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa, atau Rusunawa unter katimes masih kewenangan Kementerian PUPR, ternyata pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa diduga lalai secara adminstrasi karena sampai saat ini belum bersurat kepada Kementerian PUPR untuk permohonan berupa persyaratan administrasi hiba barang milik negara (BMN) dari Kementerian kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, dan sampai saat ini Rusunawa Unter Katimes masih dalam kewenangan kementerian PUPR, dan anggaran pemeliharaan RUSUNAWA masih dianggarkan oleh Kementerian PUPR,” jelas Hatap.

“FPPK Pulau Sumbawa memberikan keterangan secara detail kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, berdasarkan dugaan pungutan liar dan korupsi anggaran sewa Rusunawa yang ditemukan dari hasil investigasi lapangan,” ujar Hatap.

“Intinya apa yang dilakukan oleh oknum DPRKP Sumbawa berdasarkan bukti, yaitu surat pemanfaatan dan hunian rusunawa, kartu penagihan perbulan Rudsunawa oleh DPRKP Terhadap penghuni rusunawa, pembayaran listrik perbulan di PLN cabang sumbawa, pembayaran air per-bulan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa, pembayaran keamanan, dan pungutan sewa Rusunawa tersebut diduga tanpa dasar,” tegas Hatap. (FPPK/Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaRusunawaSumbawaTPK dan PungliUnter Katimis
Share16SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Marhaenisme Bung Karno: Obat Rakyat Kecil Lawan Ketimpangan & Hoax di Era Digital

Juni 7, 2026

Soekarno: Titik Koordinat Bangsa yang, Menyatukan Seluruh Ideologi demi Satu Tujuan — Indonesia Merdeka

Juni 7, 2026

Rupiah Melemah, Dapur Desa Tertekan: Anatomi Krisis Pangan di Ujung Rantai Pasok

Juni 7, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In