• Latest
  • Trending
  • All
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

September 5, 2022

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

in Gaya Hidup
0
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa
39
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Abdul Hatap, S. Pd (Kanan) Kasi Intel Kejari Sumbawa (Kiri) (Dok.)

Sumbawa, Siasat.ID – Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa diminta keterangan sebagai Pelapor dugaan Tindak Pidana (TPK) Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd dimintai keterangan dengan banyaknya pertanyaan dipertanyakan kepada pelapor berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh FPPK Pulau Sumbawa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa sebelumnya.

RelatedPosts

Seni Menjadi Pria Modern yang Berkualitas di Era Digital

Menanam Harapan di Jantung Jayawijaya: Aksi Naila M. Wenda Melawan Krisis Iklim

Totalitas Siwe Putri Perankan Dukun Sakti di Film Horor ‘Anak Kuntilanak’

Hatap menjelaskan bahwa hasil dari Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa belum mengajukan surat permohonan berupa proposal dan surat persyaratan Administrasi Hibah kepada Kementerian PUPR untuk segera di serah terimahkan aset hiba Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa.

“Terkait dengan data – data yang didiperolehnya adalah sebagian dari informasi penghuni Rusunawa Unter Katimis yang tinggal pada tahun 2019 s/d 2022, kemudian dari PT PLN Cabang Sumbawa menyangkut dengan pembayaran listrik perbulan, data PRUDAM Batulanteh kabupaten sumbawa menyangkut dengan pembayaran Air perbulan, dan pembayaran per-bulan sewa Rusunawa Unter Jetimis di DPRKP kab. Sumbawa,” ungkap Hatap, sapaan akrabnya, Senin (5/9).

“Sebelumnya, FPPK Pulau Sumbawa mendatangi kantor kementerian PUPR untuk memastikan bagaimana setatus Rusunawa unter katimis, dan apakah Rusunawa Unter Katimes sudah kewenangan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa, atau Rusunawa unter katimes masih kewenangan Kementerian PUPR, ternyata pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa diduga lalai secara adminstrasi karena sampai saat ini belum bersurat kepada Kementerian PUPR untuk permohonan berupa persyaratan administrasi hiba barang milik negara (BMN) dari Kementerian kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, dan sampai saat ini Rusunawa Unter Katimes masih dalam kewenangan kementerian PUPR, dan anggaran pemeliharaan RUSUNAWA masih dianggarkan oleh Kementerian PUPR,” jelas Hatap.

“FPPK Pulau Sumbawa memberikan keterangan secara detail kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, berdasarkan dugaan pungutan liar dan korupsi anggaran sewa Rusunawa yang ditemukan dari hasil investigasi lapangan,” ujar Hatap.

“Intinya apa yang dilakukan oleh oknum DPRKP Sumbawa berdasarkan bukti, yaitu surat pemanfaatan dan hunian rusunawa, kartu penagihan perbulan Rudsunawa oleh DPRKP Terhadap penghuni rusunawa, pembayaran listrik perbulan di PLN cabang sumbawa, pembayaran air per-bulan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa, pembayaran keamanan, dan pungutan sewa Rusunawa tersebut diduga tanpa dasar,” tegas Hatap. (FPPK/Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaRusunawaSumbawaTPK dan PungliUnter Katimis
Share16SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In