• Latest
  • Trending
  • All
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

September 5, 2022

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026

MEMBEDAH PARADOKS KWAMKI NARAMA Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Maret 14, 2026

KNPI dan IPKN Gelar Buka Puasa Bersama serta Dialog Interaktif di Kwamki Narama

Maret 14, 2026
Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Maret 13, 2026
GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

Maret 13, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Maret 13, 2026
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Maret 12, 2026

Dominasi Non-OAP di Jabatan Strategis Picu Kritik: Otonomi Khusus Papua Dianggap Melenceng

Maret 12, 2026

Suara dari KNPI: Kembalikan Fungsi Keamanan Organik, Hentikan Mobilisasi non Organik.

Maret 12, 2026

Papua Tengah Bergejolak, Aktivis GMNI Desak Evaluasi MRP dan Audit Dana Negara

Maret 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

in Gaya Hidup
0
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa
39
SHARES
432
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Abdul Hatap, S. Pd (Kanan) Kasi Intel Kejari Sumbawa (Kiri) (Dok.)

Sumbawa, Siasat.ID – Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa diminta keterangan sebagai Pelapor dugaan Tindak Pidana (TPK) Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd dimintai keterangan dengan banyaknya pertanyaan dipertanyakan kepada pelapor berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh FPPK Pulau Sumbawa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa sebelumnya.

RelatedPosts

Totalitas Siwe Putri Perankan Dukun Sakti di Film Horor ‘Anak Kuntilanak’

Bersama Menjaga yang Masih Lestari: Sinergi Mahasiswa KKN PMD UNRAM, Pemerintah Desa, Pemuda, dan Masyarakat dalam Pelestarian Hutan Lindung Desa Teniga

Dampak Positif Bioenergi terhadap Pengurangan Emisi Karbon

Hatap menjelaskan bahwa hasil dari Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa belum mengajukan surat permohonan berupa proposal dan surat persyaratan Administrasi Hibah kepada Kementerian PUPR untuk segera di serah terimahkan aset hiba Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa.

“Terkait dengan data – data yang didiperolehnya adalah sebagian dari informasi penghuni Rusunawa Unter Katimis yang tinggal pada tahun 2019 s/d 2022, kemudian dari PT PLN Cabang Sumbawa menyangkut dengan pembayaran listrik perbulan, data PRUDAM Batulanteh kabupaten sumbawa menyangkut dengan pembayaran Air perbulan, dan pembayaran per-bulan sewa Rusunawa Unter Jetimis di DPRKP kab. Sumbawa,” ungkap Hatap, sapaan akrabnya, Senin (5/9).

“Sebelumnya, FPPK Pulau Sumbawa mendatangi kantor kementerian PUPR untuk memastikan bagaimana setatus Rusunawa unter katimis, dan apakah Rusunawa Unter Katimes sudah kewenangan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa, atau Rusunawa unter katimes masih kewenangan Kementerian PUPR, ternyata pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa diduga lalai secara adminstrasi karena sampai saat ini belum bersurat kepada Kementerian PUPR untuk permohonan berupa persyaratan administrasi hiba barang milik negara (BMN) dari Kementerian kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, dan sampai saat ini Rusunawa Unter Katimes masih dalam kewenangan kementerian PUPR, dan anggaran pemeliharaan RUSUNAWA masih dianggarkan oleh Kementerian PUPR,” jelas Hatap.

“FPPK Pulau Sumbawa memberikan keterangan secara detail kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, berdasarkan dugaan pungutan liar dan korupsi anggaran sewa Rusunawa yang ditemukan dari hasil investigasi lapangan,” ujar Hatap.

“Intinya apa yang dilakukan oleh oknum DPRKP Sumbawa berdasarkan bukti, yaitu surat pemanfaatan dan hunian rusunawa, kartu penagihan perbulan Rudsunawa oleh DPRKP Terhadap penghuni rusunawa, pembayaran listrik perbulan di PLN cabang sumbawa, pembayaran air per-bulan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa, pembayaran keamanan, dan pungutan sewa Rusunawa tersebut diduga tanpa dasar,” tegas Hatap. (FPPK/Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaRusunawaSumbawaTPK dan PungliUnter Katimis
Share16SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In