• Latest
  • Trending
  • All
ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

April 23, 2026

SPPG Oyehe Nabire 002 Tuai Pujian, Aliansi Pengusaha Papua Timika: MBG Harus Berdampak sampai ke Mama-Mama Papua

April 22, 2026

SEJARAH TELAH DITULIS! UU PPRT HADIR, KEADILAN UNTUK SAUDARA KITA PEKERJA RUMAH TANGGA

April 22, 2026

Tekan Pengangguran, 50 Pemuda Papua Ikut Pelatihan Alat Berat dan K3 di Jayapura

April 22, 2026

Dari Pemuda Untuk Negara , Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika

April 22, 2026

Protokoler dan akumulasi kekecewaan pelayanan publik di Mimika ibarat BOM waktu yang meledak.

April 22, 2026

Kunjungi Raja Ampat, Senator PFM Minta Wapres Gibran Bangun 100 Rumah untuk Masyarakat Adat, Tanah 6 Hektare Sudah Disiapkan

April 22, 2026

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

in Ekonomi Bisnis
0
ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria
23
SHARES
260
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan dalam skema Program Prioritas Nasional (PSN), DPP GMNI melalui bidang Reforma Agraria Rifat Hakim menaruh perhatian serius pada aspek perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Menurut Rifat Hakim, Kabid Reforma Agraria (RA) DPP GMNI, program penyediaan lahan oleh Kementerian ATR/BPN yang masuk dalam kerangka PSN perlu diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi praktik perampasan ruang hidup masyarakat.

RelatedPosts

DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

Kepatuhan Izin Lingkungan di Sumbawa Baru 63,64 Persen, Sumbawa Green Action Soroti Pengawasan

“Data yang disampaikan menunjukkan adanya lebih dari 129 ribu hektare lahan yang diidentifikasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi. Dari jumlah tersebut, sekitar 37.709 hektare dinilai siap dimanfaatkan. Ini bukan angka kecil, melainkan skala besar yang berpotensi menimbulkan konflik agraria baru jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian, apalagi dibungkus dalam skema PSN yang seringkali mempercepat proses tanpa kontrol sosial yang memadai,” ujar Rifat.

Lebih lanjut, Rifat mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan label PSN sebagai legitimasi untuk mengklaim tanah masyarakat secara sepihak atas nama pembangunan.

“Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 telah jelas menegaskan bahwa tanah memiliki fungsi sosial. Negara memang memiliki kewenangan mengatur, tetapi bukan berarti memiliki secara absolut. Label PSN tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan prinsip tersebut. Mandat negara adalah memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan justru menggusur rakyat dari ruang hidupnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa agenda reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah harus tetap menjadi pijakan utama, bahkan ketika program dijalankan dalam kerangka PSN

“Reforma agraria bukan sekadar slogan. Ia menuntut keberpihakan pada keadilan, termasuk memastikan tidak ada tanah masyarakat, tanah adat, maupun lahan garapan yang diambil tanpa mekanisme yang adil. Jika dalam pelaksanaannya prinsip ini diabaikan, maka pemerintah sedang membuka babak baru konflik agraria di berbagai daerah,” lanjut Rifat.

Menurut Rifat, setiap lahan yang masuk dalam program tersebut harus dipastikan benar-benar clear and clean, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara sosial di lapangan.

“Negara tidak bisa hanya mengandalkan data di atas kertas. Harus ada verifikasi faktual, pelibatan masyarakat, serta pengakuan terhadap hak-hak yang telah lama hidup dan diakui secara sosial, termasuk hak ulayat sebagaimana diperkuat dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Rifat menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam program penyediaan lahan tersebut.

“Pemerintah wajib membuka secara rinci lokasi-lokasi lahan, status hukumnya, serta siapa saja yang terdampak. Tanpa transparansi, PSN hanya akan mengulang pola lama pembangunan yang mengorbankan rakyat kecil. Pembangunan yang mengabaikan keadilan agraria bukanlah kemajuan, melainkan bentuk ketimpangan yang dilegalkan,” tutup Rifat.

Tags: ATR/BPNGMNI
Share9SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

April 23, 2026

SPPG Oyehe Nabire 002 Tuai Pujian, Aliansi Pengusaha Papua Timika: MBG Harus Berdampak sampai ke Mama-Mama Papua

April 22, 2026

SEJARAH TELAH DITULIS! UU PPRT HADIR, KEADILAN UNTUK SAUDARA KITA PEKERJA RUMAH TANGGA

April 22, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In