• Latest
  • Trending
  • All
ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

April 23, 2026

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026

Mendesak Percepatan Realisasi APBD Mimika 2026 untuk Menyelamatkan Ekonomi Rakyat Papua

Mei 19, 2026

DPMK Diminta Segera Proses dan Cairkan Hak Aparat serta Dana Operasional Kampung

Mei 19, 2026

Pemkab Mimika Perkuat Pengendalian Frambusia Melalui Workshop Skrining dan Pengobatan bagi Petugas Kesehatan

Mei 18, 2026

Pemerintah Kabupaten Mimika Perkuat Evaluasi Program HIV-AIDS dan IMS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Mei 18, 2026

Membawa Motif Cendrawasih ke Ranah Modern, Anugrah Papua Fashion Luncurkan Proyek Visual “Papua Heritage”

Mei 18, 2026

Kariyasa Ajak Warga Buleleng Bangkitkan Ekonomi Lewat Produk Lokal

Mei 17, 2026

PSP Dorong Persatuan Pemuda Mimika Lewat Pelaksanaan Rapimpurda KNPI

Mei 17, 2026

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria

in Ekonomi Bisnis
0
ATR/BPN Siapkan Lahan PSN untuk Perumahan, GMNI Ingatkan Risiko Konflik Agraria
26
SHARES
286
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat ID – Di tengah upaya pemerintah mempercepat pembangunan perumahan melalui penyediaan lahan dalam skema Program Prioritas Nasional (PSN), DPP GMNI melalui bidang Reforma Agraria Rifat Hakim menaruh perhatian serius pada aspek perlindungan hak atas tanah masyarakat.

Menurut Rifat Hakim, Kabid Reforma Agraria (RA) DPP GMNI, program penyediaan lahan oleh Kementerian ATR/BPN yang masuk dalam kerangka PSN perlu diawasi secara ketat agar tidak berubah menjadi praktik perampasan ruang hidup masyarakat.

RelatedPosts

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Anomali LPG di Timika: Antara Kelumpuhan Teknokratis dan Anarki Pasar

Ahli Waris Girik C.428 Surati Komisi II DPR: Minta Kawal Audit HGB PT Jaya Real Property di Tangsel

“Data yang disampaikan menunjukkan adanya lebih dari 129 ribu hektare lahan yang diidentifikasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi. Dari jumlah tersebut, sekitar 37.709 hektare dinilai siap dimanfaatkan. Ini bukan angka kecil, melainkan skala besar yang berpotensi menimbulkan konflik agraria baru jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian, apalagi dibungkus dalam skema PSN yang seringkali mempercepat proses tanpa kontrol sosial yang memadai,” ujar Rifat.

Lebih lanjut, Rifat mengingatkan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan label PSN sebagai legitimasi untuk mengklaim tanah masyarakat secara sepihak atas nama pembangunan.

“Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 telah jelas menegaskan bahwa tanah memiliki fungsi sosial. Negara memang memiliki kewenangan mengatur, tetapi bukan berarti memiliki secara absolut. Label PSN tidak boleh menjadi tameng untuk mengabaikan prinsip tersebut. Mandat negara adalah memastikan tanah digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan justru menggusur rakyat dari ruang hidupnya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa agenda reforma agraria yang selama ini digaungkan pemerintah harus tetap menjadi pijakan utama, bahkan ketika program dijalankan dalam kerangka PSN

“Reforma agraria bukan sekadar slogan. Ia menuntut keberpihakan pada keadilan, termasuk memastikan tidak ada tanah masyarakat, tanah adat, maupun lahan garapan yang diambil tanpa mekanisme yang adil. Jika dalam pelaksanaannya prinsip ini diabaikan, maka pemerintah sedang membuka babak baru konflik agraria di berbagai daerah,” lanjut Rifat.

Menurut Rifat, setiap lahan yang masuk dalam program tersebut harus dipastikan benar-benar clear and clean, tidak hanya secara administratif tetapi juga secara sosial di lapangan.

“Negara tidak bisa hanya mengandalkan data di atas kertas. Harus ada verifikasi faktual, pelibatan masyarakat, serta pengakuan terhadap hak-hak yang telah lama hidup dan diakui secara sosial, termasuk hak ulayat sebagaimana diperkuat dalam berbagai putusan Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Rifat menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam program penyediaan lahan tersebut.

“Pemerintah wajib membuka secara rinci lokasi-lokasi lahan, status hukumnya, serta siapa saja yang terdampak. Tanpa transparansi, PSN hanya akan mengulang pola lama pembangunan yang mengorbankan rakyat kecil. Pembangunan yang mengabaikan keadilan agraria bukanlah kemajuan, melainkan bentuk ketimpangan yang dilegalkan,” tutup Rifat.

Tags: ATR/BPNGMNI
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

KTR Indonesia Minta ATR/BPN Libatkan Kuasa Hukum Ahli Waris dalam Audit Tanah Bintaro Xchange

Mei 19, 2026
Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Dorong Kemandirian Mahasiswa dan Warga, LKSOM Gelar Pelatihan Produksi Pupuk Kompos di STP UTS

Mei 19, 2026

Dinkes Mimika Tingkatkan Kompetensi Petugas Pustu dan Klinik dalam Penanganan Kusta

Mei 19, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In