• Latest
  • Trending
  • All

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Dari Pemuda Untuk Negara , Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika

April 22, 2026

Protokoler dan akumulasi kekecewaan pelayanan publik di Mimika ibarat BOM waktu yang meledak.

April 22, 2026

Kunjungi Raja Ampat, Senator PFM Minta Wapres Gibran Bangun 100 Rumah untuk Masyarakat Adat, Tanah 6 Hektare Sudah Disiapkan

April 22, 2026

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

in Uncategorized
0
25
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

SORONG, – Tokoh Intelektual Raja Ampat, Dr. Filep Y.S. Mayor, S.E., M.Si., meminta klarifikasi terbuka terkait pengelolaan dana kompensasi Rp10 miliar dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk masyarakat adat di wilayah DAS Maya dan DAS Betkaf, Kabupaten Raja Ampat.

Permintaan itu disampaikan Filep menyusul polemik dugaan penyalahgunaan dana yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Menurutnya, klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya, Mesak Mambraku, S.T., masih bersifat umum dan belum menjawab sejumlah aspek krusial.

RelatedPosts

Dari Pemuda Untuk Negara , Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika

Protokoler dan akumulasi kekecewaan pelayanan publik di Mimika ibarat BOM waktu yang meledak.

Kunjungi Raja Ampat, Senator PFM Minta Wapres Gibran Bangun 100 Rumah untuk Masyarakat Adat, Tanah 6 Hektare Sudah Disiapkan

“Dalam rangka menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak akurat di tengah publik, kami meminta penjelasan yang lebih komprehensif,” kata Filep dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2026).

Enam Poin Klarifikasi yang Diminta
Filep merinci enam hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak terkait:

  1. Waktu dan lokasi pencairan serta penyaluran dana kompensasi Rp10 miliar;
  2. Mekanisme resmi yang digunakan dalam proses pencairan dan distribusi dana;
  3. Rincian alokasi dana untuk masing-masing kelompok masyarakat adat, khususnya Suku Betkaf dan Suku Maya;
  4. Identitas pihak-pihak yang menerima dana, baik langsung maupun melalui perwakilan;
  5. Pihak atau lembaga yang terlibat dalam proses pengawasan dan pertanggungjawaban distribusi dana;
  6. Ketersediaan dokumen pendukung, seperti berita acara, daftar penerima, serta bukti penyaluran yang dapat diakses pihak berwenang maupun publik sesuai ketentuan.

Selain kepada MRP PBD, Filep juga meminta Kepala Suku DAS Maya dan Kepala Suku DAS Betkaf untuk turut memberikan pernyataan resmi kepada media guna menjelaskan kronologi utuh sejak awal proses hingga realisasi penyaluran dana.

Jaga Integritas dan Cegah Dampak Sosial
Filep menegaskan, permintaan klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pengelolaan dana yang menyangkut hak-hak masyarakat adat.

“Keterbukaan informasi menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa penjelasan rinci dan berbasis data, polemik berpotensi terus berkembang dan memicu ketidakpercayaan publik yang lebih luas, termasuk berisiko menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Filep mengajak pemerintah daerah, lembaga adat, dan aparat penegak hukum mengambil langkah proaktif melakukan verifikasi serta memastikan kejelasan informasi kepada publik.

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Dari Pemuda Untuk Negara , Pengurus Daerah Karang Taruna Kabupaten Mimika

April 22, 2026

Protokoler dan akumulasi kekecewaan pelayanan publik di Mimika ibarat BOM waktu yang meledak.

April 22, 2026

Kunjungi Raja Ampat, Senator PFM Minta Wapres Gibran Bangun 100 Rumah untuk Masyarakat Adat, Tanah 6 Hektare Sudah Disiapkan

April 22, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In