• Latest
  • Trending
  • All
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

Juni 13, 2025

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Agenda

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban

in Agenda, Opini
0
GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan lewat Kebijakan Parkir, UMKM jadi Korban
33
SHARES
369
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Surabaya, Siasat ID — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang pelaku usaha ritel seperti Alfamart dan Indomaret menyewakan area parkirnya kepada pedagang kecil, serta kewajiban penyediaan juru parkir secara mandiri, menuai kritik keras dari organisasi mahasiswa. Sekretaris Jenderal DPC GMNI Surabaya, Alfito Rafif, menyebut kebijakan ini tidak hanya menyulitkan pelaku usaha, tetapi juga membuka ruang praktik premanisme yang dilegalkan melalui aturan resmi.

Dalam wawancara bersama media, Alfito menyampaikan bahwa kondisi ini mencerminkan kekacauan tata kelola perparkiran di Surabaya yang pada akhirnya mematikan semangat wirausaha lokal dan menghambat penciptaan lapangan kerja.

RelatedPosts

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

“Ada pajak parkir yang ditarik dari pelaku usaha, tapi lucunya mereka juga dibebani kewajiban menggaji dan menyediakan juru parkir. Kalau tidak, tokonya bisa ditutup. Ini tekanan yang tidak adil dan mencerminkan bagaimana negara malah melempar tanggung jawab ke pelaku usaha,” ujar Alfito, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, pelarangan penyewaan area parkir kepada tenant UMKM juga merupakan bentuk kebijakan yang tak masuk akal. Pasalnya, lahan yang digunakan bukan fasilitas umum atau trotoar, melainkan properti milik toko yang seharusnya sah dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi tambahan.

“Ini jadi ironi. Di satu sisi pemerintah mengampanyekan dukungan terhadap UMKM, tapi di sisi lain justru menghambat kolaborasi pelaku usaha besar dan kecil. Masa dalam satu bidang tanah, pelaku usaha harus urus dua izin hanya karena mereka ingin bantu pedagang kecil untuk berjualan di tempat strategis?” lanjutnya.

GMNI Surabaya menilai, ketidakpastian dan tekanan kebijakan ini membuat pelaku usaha ragu untuk berinovasi dan berkontribusi pada ekosistem ekonomi lokal. Menurut Alfito, praktik seperti ini tidak jauh beda dengan premanisme, hanya saja dibalut legalitas formal.

“Ini bukan sekadar parkir, tapi cermin kegagalan tata kelola. Premanisme tidak selalu muncul dari orang yang bawa senjata. Tapi ketika aturan menekan yang lemah dan memberi ruang bagi pungutan liar, itu juga bentuk premanisme. Sayangnya, yang dilegalkan oleh sistem,” tegasnya.

GMNI juga menilai bahwa Pemerintah Kota Surabaya selama ini gagal mengatasi praktik parkir liar yang nyata-nyata marak di berbagai titik kota. Alih-alih membenahi persoalan tersebut, justru yang ditekan adalah pelaku usaha resmi yang sudah membayar pajak dan menciptakan lapangan kerja.

“Pemkot seharusnya fokus pada penertiban parkir liar yang menyusahkan warga dan sering kali dikelola oleh oknum tak bertanggung jawab. Tapi yang terjadi justru pelaku usaha sah yang ditekan, dan pedagang kecil yang disingkirkan dari tempat usaha mereka,” jelas Alfito.

DPC GMNI Surabaya meminta agar Pemkot Surabaya mengevaluasi ulang seluruh kebijakan perparkiran dan penyewaan lahan usaha yang saat ini diberlakukan. Menurut mereka, keberpihakan terhadap rakyat kecil dan pelaku usaha bukan hanya jargon politik, tapi harus dibuktikan dalam bentuk kebijakan yang adil, fleksibel, dan memberdayakan.

“Kami mendesak adanya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan ruang kota, termasuk area parkir dan ruang usaha. Jangan biarkan regulasi kaku justru mematikan potensi ekonomi warga. Kalau pelaku usaha besar saja ditekan, apalagi nasib pedagang kecil yang tak punya akses ke perlindungan hukum?” tutupnya.

GMNI Surabaya menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap berdialog langsung dengan pihak Pemkot demi mendorong pembenahan kebijakan secara struktural. Bagi GMNI, keadilan sosial bukan sekadar slogan, tapi perjuangan nyata di tengah kompleksitas kota. (Fadil/red)

Tags: DPC GMNI SurabayaGerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
Share13SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In