• Latest
  • Trending
  • All

“Otsus Papua Dinilai Mati, Arah Kebijakan Kini Ditentukan Investasi”

April 28, 2026

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026

Darurat Sampah Bali, Made Hiroki Luncurkan Mesin “Solusi Aksara”: Olah 100 Ton Sehari Tanpa Asap Jadi Paving Block

April 28, 2026

Respons Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua terhadap Sosialisasi Penguatan Peran PA, KPA, dan PPK di Mimika

April 28, 2026

Soroti Oknum DPD RI, Made Hiroki Minta Tak Ada Intervensi Kasus Dugaan KDRT Rumah Tangganya

April 26, 2026

MENAGIH JANJI KEDEWASAAN; MENGAWAL MANDAT KONSTITUSIONAL CARETAKER KNPI MIMIKAOleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)

April 26, 2026

“Program Clean Friday Terus Berjalan, Nawaripi Fokus Bersihkan Lingkungan dari Ancaman Malaria”

April 25, 2026
PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

April 25, 2026

Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi, Kasus Pembunuhan di Timika Belum Temui Titik Terang

April 25, 2026

Karang Taruna Mimika dan Tim MPSI Bersinergi Jawab Kesenjangan Sosial Melalui Riset dan Advokasi

April 25, 2026

Karang Taruna Mimika Gandeng Dinas Pendidikan Dorong Pelatihan bagi Pemuda Putus Sekolah

April 25, 2026

DPD KNPI Papua Tengah Resmi Tunjuk Arden Temorubun sebagai Ketua Karateker KNPI Mimika

April 25, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Otsus Papua Dinilai Mati, Arah Kebijakan Kini Ditentukan Investasi”

in Uncategorized
0
25
SHARES
280
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Otsus Papua Telah Mati: Kembali ke Era Kontrol Sentral dan Jalan Bersenjata
Ketika Otonomi Khusus Kehilangan Ruh, Nasib Papua Bergantung pada Investasi, Bukan Keinginan Orang Papua

Vinsent Oniyoma 26 April 2026 Ketua Dewan Adat Daerah Mimika Papua Tengah (Aktivis Kemanusian)

RelatedPosts

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

Darurat Sampah Bali, Made Hiroki Luncurkan Mesin “Solusi Aksara”: Olah 100 Ton Sehari Tanpa Asap Jadi Paving Block

Pada tahun 2025, Provinsi Papua Tengah mencatat realisasi investasi sebesar Rp 28,46 triliun, melampaui target. PT Freeport Indonesia menyetorkan kontribusi total US$4,7 miliar atau sekitar Rp 80 triliun ke penerimaan negara pada 2024. Namun di balik angka gemilang tersebut, ruh otonomi khusus Papua telah mati. Terhitung sejak 2021, ketika revisi otonomi khusus disahkan, arah kebijakan Papua bukan lagi ditentukan oleh keinginan orang Papua, melainkan oleh nasib investasi. Kontrol sipil telah dibatasi seluruhnya, dan hanya jalan bersenjata yang dibiarkan. Situasi hari ini di Papua adalah kembali sedia kala, sama seperti era sebelum otsus.

Ruh Otsus yang Telah Mati
Otonomi Khusus Papua yang diundangkan pada tahun 2001 lahir dari kompromi politik pasca-era reformasi sebagai instrumen perekat NKRI, memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah dan lembaga adat. Namun, ruh otsus tersebut telah mati sejak 2021. Revisi Undang-Undang Otsus Jilid II melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 bukan memperkuat, melainkan memperlemah substansi otonomi. Revisi ini mengikuti perpanjangan Ijin Usaha Pertambagan Khusus (IUPK) Freeport, sehingga arah kebijakan Papua menjadi tergantung pada nasib investasi, bukan keinginan orang Papua. Ketika kebijakan otonomi disandarkan pada kepentingan korporasi tambang, yang diutamakan adalah keamanan konsesi, bukan kesejahteraan masyarakat adat.
Dana otsus di pangkas dari Rp 12,69 triliun menjadi Rp 10 triliun pada 2026, menambah ketidakpastian pembangunan berpihak pada masyarakat asli. Pemekaran menjadi enam provinsi pada Juli 2022 semakin melemahkan posisi tawar orang Papua. Komnas HAM mencatat bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru sering tidak melibatkan masyarakat lokal secara bermakna, dan pemekaran justru melemahkan implementasi otsus bagi orang asli Papua.

MRP: Dari Hak Setuju ke Sekadar Pertimbangan
Salah satu pilar fundamental otonomi khusus adalah kontrol sipil melalui Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam desain awal otsus, MRP memiliki kewenangan menyetujui atau menolak kebijakan perlindungan hak masyarakat adat, termasuk investasi dan pemanfaatan sumber daya alam. Kewenangan ini menjadi mekanisme checks and balances yang memastikan setiap kebijakan yang mempengaruhi tanah dan kehidupan orang Papua harus melalui persetujuan perwakilan adat mereka.

Namun, revisi otsus telah mencabut hak persetujuan MRP. Saat ini, Majelis Rakyat Papua (MRP) hanya sebatas memberi pertimbangan, tanpa kekuatan hukum menghalangi kebijakan yang berdampak pada masyarakat adat. Artinya, ketika pemerintah pusat atau investor menginginkan eksploitasi sumber daya di tanah ulayat, MRP tidak lagi dapat menghentikannya. Di Merauke, PSN pertanian skala besar dilaksanakan tanpa Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dari masyarakat adat Marind. Di Papua Barat Daya, suku Moi berjuang melawan konsesi kelapa sawit yang mengancam hutan perawan terakhir. Tanpa kewenangan MRP, perlawanan masyarakat adat hanya menjadi suara yang terdengar namun tidak didengarkan.

Gubernur yang Diberangkatkan: BP3OKP dan Komite Percepatan
Kewenangan gubernur untuk mengendalikan otsus juga telah digantikan oleh Badan Pengembangan Pembangunan Pulau Papua dan Kawasan Perbatasan (BP3OKP) serta Komite Percepatan Pembangunan Papua. Lembaga-lembaga ini berada di bawah kendali langsung pemerintah pusat, bukan di bawah otoritas gubernur yang di pilih oleh rakyat Papua. Dengan demikian, meskipun secara formal Papua memiliki otonomi, secara substantif pemerintah pusat mengendalikan Papua kembali sedia kala, sama seperti era sebelum otsus.
BP3OKP dan Komite Percepatan mengambil alih fungsi perencanaan dan penganggaran yang semestinya menjadi domain pemerintah daerah. Keputusan tentang pembangunan apa, di mana, dan untuk siapa, tidak lagi diputuskan di Jayapura atau Manokwari, melainkan di Jakarta. Akibatnya, dana otsus yang seharusnya di kelola partisipatif justru dikendalikan birokrasi pusat yang tidak memahami konteks lokal. Kontrasnya tampak jelas: Papua menyimpan kekayaan alam luar biasa, namun perekonomian Provinsi Papua di proyeksikan terkontraksi minus 2,8 hingga minus 3,6 persen pada 2025 menurut Bank Indonesia.

Militerisasi dan Kematian Ruang Sipil
Situasi hari ini di Papua adalah kontrol sipil di batasi seluruhnya dan hanya jalan bersenjata yang dibiarkan. Project Multatuli melaporkan bahwa terdapat setidaknya 83.177 personel organik TNI dan Polri di Tanah Papua per Desember 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembentukan hingga 500 batalyon baru untuk mengamankan proyek infrastruktur dan agribisnis, merupakan ekspansi militer terbesar dalam sejarah modern Indonesia di masa damai. Pada 2025, aparat keamanan meningkatkan penggunaan persenjataan berat dan taktik tidak diskriminatif, termasuk pengeboman udara, mortir, drone bersenjata, dan pesawat tempur, yang semakin menempatkan warga sipil dalam risiko tinggi.
Dampak paling nyata dari kematian ruang sipil adalah korban jiwa dan krisis pengungsi yang memburuk. Data Komnas HAM menunjukkan tren mengkhawatirkan: dari 40 orang tewas pada 2023, menjadi 61 pada 2024, dan melonjak menjadi 132 pada 2025, di mana 77 merupakan

ini dimana situasi tanah Papua tidak baik baik saja, kita semua perlu jaga tanah Papua sebagai tanah Damai dan tanah perjanjian.kami berharap seluruh oimpinan2 daerah mencari solusi dalam menyelamatkan tanah Papua dari bebranagai ancaman ke depan.

amolongoooo… Nimo witimi… Saipa

Share10SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026

Darurat Sampah Bali, Made Hiroki Luncurkan Mesin “Solusi Aksara”: Olah 100 Ton Sehari Tanpa Asap Jadi Paving Block

April 28, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In