• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

April 4, 2025
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

April 30, 2026

“Perpustakaan Merah Putih Nawaripi Dapat Perhatian, Dinas Perpustakaan Mimika Lakukan Peninjauan”

April 30, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

in Pemerintahan
0
Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap
27
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Palopo, Siasat ID – Terkait beredarnya informasi yang tidak benar (hoax) di salah satu media online mengenai rekomendasi diskualifikasi pasangan calon Wakil Walikota, Akhmad Syarifuddin yang telah beredar luas di media sosial dan dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo.

Bawaslu Kota Palopo menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Bawaslu Kota Palopo mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang tidak benar (hoax) mengenai rekomendasi calon Wakil Walikota yang didiskualifikasi dan dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga tersebut.

RelatedPosts

Institut Sarinah: Pergantian Pimpinan Ombudsman Berdasar Meritokrasi dan Afirmasi Perempuan

Sertijab Kadistrik Wania: Ria Mandiwa Siap Melanjutkan Program dan Perkuat Kerja Sama ASN

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

“Berita tersebut telah beredar luas di media sosial, yang dapat menyesatkan masyarakat dan merusak integritas proses pemilihan.
Dalam klarifikasinya, Bawaslu menegaskan bahwa tidak ada diskualifikasi terhadap calon Wakil Walikota yang disebabkan oleh tindakan yang disebutkan dalam berita tersebut,” papar Widianto Hendra, Anggota Bawaslu Kota Palopo, Jumat (4/4/2025).

Selain itu, isu dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga Bawaslu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

“Kami sangat menyesalkan beredarnya informasi yang tidak benar ini. Tidak ada Wakil Walikota yang kami rekomedasikan untuk didiskualifikasi oleh Bawaslu atas dasar isu yang disebutkan. Kami juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara independen dan transparan. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan adil dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi,” jelas Widianto Hendra.

Widianto Hendra juga menegaskan bahwa pernyataan terkait hoax ini diungkapkan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk melindungi proses pemilu yang jujur dan adil.

“Bawaslu mengimbau kepada media dan individu yang telah menyebarkan informasi yang tidak akurat ini untuk segera melakukan koreksi dan seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan untuk selalu mengacu pada sumber informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Masih Widianto Hendra, menanggapi isu yang beredar di berbagai media dan platform digital terkait tuduhan bahwa Bawaslu menerima suap dari pasangan calon tertentu, dengan ini kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Bawaslu tidak pernah menerima atau meminta suap dalam bentuk apa pun dari pasangan calon, tim sukses, maupun pihak lain yang berkepentingan dalam pemilihan. Tuduhan yang beredar merupakan fitnah yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik Bawaslu dan mengganggu kredibilitas penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Kami telah melakukan investigasi internal, dan hingga saat ini tidak ditemukan bukti atau indikasi keterlibatan anggota maupun jajaran Bawaslu dalam praktik suap-menyuap. Bawaslu akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dan fitnah yang merugikan lembaga serta menciptakan keresahan di masyarakat,” ungkap Widianto Hendra.

Diakhir Widianto Hendra, mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta selalu merujuk pada sumber resmi Bawaslu.

“Kami menegaskan kembali komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan netralitas dalam seluruh tahapan pemilihan. Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai demokrasi,” tutupnya. (DT/red)

Tags: Bawaslu Kota Palopo
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In