• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

April 4, 2025

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026

Senator PFM Minta Wapres Gibran Selesaikan 310 Rumah Jokowi yang Belum Selesai di Sorong

April 21, 2026

Momen Hari Kartini 2026, Monika Priska Wanma: Perempuan Asli Papua Harus Rebut Peluang di Industri, Tambang, dan Konstruksi

April 21, 2026

Di Hadapan Wapres, Sekjend Forum Alumni Pimpinan Cipayung Dorong Pemerintah Bangun BLK Secara Masif

April 21, 2026

Forum Alumni Pimpinan Cipayung Mimika, Apresiasi kedatangan Wapres Di Papua Tengah Mimika

April 21, 2026

ANATOMI OTSUS DI PAPUA TENGAH: ANTARA ILUSI ARITMATIKADAN PENYANDERAAN KEWENANGAN

April 21, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap

in Pemerintahan
0
Tanggapan Bawaslu Kota Palopo Terkait Berita Hoax Mengenai Diskualifikasi Calon Kepala Daerah dan Dugaan Penerimaan Suap
27
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Palopo, Siasat ID – Terkait beredarnya informasi yang tidak benar (hoax) di salah satu media online mengenai rekomendasi diskualifikasi pasangan calon Wakil Walikota, Akhmad Syarifuddin yang telah beredar luas di media sosial dan dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palopo.

Bawaslu Kota Palopo menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar. Bawaslu Kota Palopo mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang tidak benar (hoax) mengenai rekomendasi calon Wakil Walikota yang didiskualifikasi dan dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga tersebut.

RelatedPosts

Sertijab Kadistrik Wania: Ria Mandiwa Siap Melanjutkan Program dan Perkuat Kerja Sama ASN

Komisi II DPRK Mimika Tinjau Fasilitas Peternakan, Adrian Andhika Thie Dorong Program Berbasis Dampak dan Kesejahteraan Peternak

KOMISI II DPRK MIMIKA LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA DI DISTRIK WANIA, PEMDA TEGASKAN KOMITMEN PERCEPAT PERBAIKAN INFRASTRUKTUR DAN LAYANAN DASAR

“Berita tersebut telah beredar luas di media sosial, yang dapat menyesatkan masyarakat dan merusak integritas proses pemilihan.
Dalam klarifikasinya, Bawaslu menegaskan bahwa tidak ada diskualifikasi terhadap calon Wakil Walikota yang disebabkan oleh tindakan yang disebutkan dalam berita tersebut,” papar Widianto Hendra, Anggota Bawaslu Kota Palopo, Jumat (4/4/2025).

Selain itu, isu dugaan penerimaan suap yang melibatkan lembaga Bawaslu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

“Kami sangat menyesalkan beredarnya informasi yang tidak benar ini. Tidak ada Wakil Walikota yang kami rekomedasikan untuk didiskualifikasi oleh Bawaslu atas dasar isu yang disebutkan. Kami juga menegaskan bahwa Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu senantiasa berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara independen dan transparan. Kami berusaha untuk memastikan bahwa setiap proses pemilu berjalan dengan adil dan bersih dari praktik-praktik yang merugikan demokrasi,” jelas Widianto Hendra.

Widianto Hendra juga menegaskan bahwa pernyataan terkait hoax ini diungkapkan sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk melindungi proses pemilu yang jujur dan adil.

“Bawaslu mengimbau kepada media dan individu yang telah menyebarkan informasi yang tidak akurat ini untuk segera melakukan koreksi dan seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan untuk selalu mengacu pada sumber informasi resmi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Masih Widianto Hendra, menanggapi isu yang beredar di berbagai media dan platform digital terkait tuduhan bahwa Bawaslu menerima suap dari pasangan calon tertentu, dengan ini kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak berdasar.

“Bawaslu tidak pernah menerima atau meminta suap dalam bentuk apa pun dari pasangan calon, tim sukses, maupun pihak lain yang berkepentingan dalam pemilihan. Tuduhan yang beredar merupakan fitnah yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik Bawaslu dan mengganggu kredibilitas penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Kami telah melakukan investigasi internal, dan hingga saat ini tidak ditemukan bukti atau indikasi keterlibatan anggota maupun jajaran Bawaslu dalam praktik suap-menyuap. Bawaslu akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dan fitnah yang merugikan lembaga serta menciptakan keresahan di masyarakat,” ungkap Widianto Hendra.

Diakhir Widianto Hendra, mengimbau kepada masyarakat dan semua pihak agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta selalu merujuk pada sumber resmi Bawaslu.

“Kami menegaskan kembali komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan netralitas dalam seluruh tahapan pemilihan. Bawaslu berkomitmen untuk menegakkan prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat mencederai demokrasi,” tutupnya. (DT/red)

Tags: Bawaslu Kota Palopo
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Senator PFM: Operasi 49 Alat Berat di Imeko Ilegal, Stop Sebelum Ada Izin

April 21, 2026

Dugaan Korupsi Keuangan MRP PBD, DAP Doberai: Temuan Pansus LKPJ Gubernur Pintu Masuk Periksa Seklis MRP

April 21, 2026

Kenapa Senator PFM Fokus Berantas Korupsi di PBD? Karena Uang Rakyat Di Curi ( Korupsi) oleh Oknum Pejabat di PBD

April 21, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In