• Latest
  • Trending
  • All
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Maret 1, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

April 30, 2026

“Perpustakaan Merah Putih Nawaripi Dapat Perhatian, Dinas Perpustakaan Mimika Lakukan Peninjauan”

April 30, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kriminal Hukum

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

in Kriminal Hukum
0
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual
29
SHARES
317
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ketua Bidang Hukum DPP GMNI, Ramos Agung Surya Irawan (dok/ist.)

Jakarta, Siasat ID – Ketua Bidang (Kabid) Hukum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Ramos Agung Surya Wirawan, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas peristiwa meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku pada 19 Februari 2026 yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan oleh oknum anggota kepolisian.

RelatedPosts

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

LBH Keadilan Samawa Rea Soroti Klaim Aset Pemda atas Tanah Pencadangan di KTM Labangka

GMNI Desak Kapolda Papua Tengah Usut Tuntas Kebakaran Eks Bappeda Mimika

Menurut Ramos, peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi keadilan serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Hilangnya nyawa seorang pelajar akibat dugaan tindakan kekerasan aparat negara menjadi persoalan serius yang harus ditangani secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab,” ucapnya, Minggu (1/3/2026).

Sebagai organisasi perjuangan yang berpijak pada nilai-nilai Marhaenisme, GMNI memandang bahwa negara melalui aparat penegak hukumnya memiliki kewajiban untuk melindungi rakyat. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.

Karena itu, Ramos Agung Surya Wirawan mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk:
1. Segera mengusut tuntas kasus ini secara terbuka, objektif, dan profesional, sehingga seluruh fakta yang terjadi di lapangan dapat diungkap secara jelas kepada publik.

2.  Menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terlibat, baik melalui proses pidana maupun mekanisme etik internal kepolisian tanpa pandang bulu.

3.  Memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban, serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

4.  Menunjukkan komitmen institusional Polri dalam menegakkan disiplin dan profesionalitas aparat, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Ramos menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada proses internal semata, melainkan harus diproses secara hukum hingga tuntas sebagai bentuk komitmen negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Polri bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Keadilan bagi korban harus ditegakkan karena tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, termasuk aparat negara sekalipun,” tegas Ramos.

Kabid Hukum DPP GMNI juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi, sembari tetap mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil dan transparan.

“DPP GMNI menegaskan akan mengawal secara serius perkembangan penanganan kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” tutup Ramos.

Tags: DPP GMNIKasus Kematian Pelajar SMPKota TualMaluku
Share12SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In