• Latest
  • Trending
  • All
DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

Februari 28, 2026

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026

MEMBEDAH PARADOKS KWAMKI NARAMA Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Maret 14, 2026

KNPI dan IPKN Gelar Buka Puasa Bersama serta Dialog Interaktif di Kwamki Narama

Maret 14, 2026
Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Ketua Bidang Kemaritiman DPP GMNI Buka Konfercab GMNI Lombok Timur

Maret 13, 2026
GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

GMNI Lombok Timur Gelar Konferensi Cabang, Hamran: Harap Lahir Pemimpin yang Naik Kelas

Maret 13, 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Maret 13, 2026
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Maret 12, 2026

Dominasi Non-OAP di Jabatan Strategis Picu Kritik: Otonomi Khusus Papua Dianggap Melenceng

Maret 12, 2026

Suara dari KNPI: Kembalikan Fungsi Keamanan Organik, Hentikan Mobilisasi non Organik.

Maret 12, 2026

Papua Tengah Bergejolak, Aktivis GMNI Desak Evaluasi MRP dan Audit Dana Negara

Maret 12, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal

in Ekonomi Bisnis
0
DPP FPPK Pulau Sumbawa Minta Diskoprindag dan APH Sidak Lapangan Tertibkan KSP Ilegal
51
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa Besar, Siasat ID – DPP FPPK Pulau Sumbawa mendesak Diskoprindag kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan penertiban terhadap koperasi ilegal di wilayah kabupaten Sumbawa. Ketua Umum FPPK, Abdul Hatab menegaskan bahwa berdasarkan temuan di lapangan banyak koperasi simpan pinjam (KSP) dari luar daerah yang tidak memiliki ijin operasional simpan pinjam yang secara umum tidak memiliki legalitas sehingga mengakibatkan kerugian bagi koperasi simpan pinjam yang memiliki legalitas dan tidak ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Sumbawa.

Atas situasi tersebut, Abdul Hatab mengajak Diskoprindag Kabupaten Sumbawa bersama Polres Sumbawa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan sidak lapangan.

RelatedPosts

Dukung Ketahanan Pangan, Bulog Serap Ribuan Kilogram Gabah Petani Pragaan

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

BPP Pasongsongan Dukung Kerja Sama Yayasan Internasional Belanda dan Keraton Langit Corporation untuk Perkuat Ekonomi Petani

Sidak lapangan DPP FPPK Pulau Sumbawa di lokasi KSP ilegal (dok.)

“Jika ditemukan KSP ilegal dan tidak memiliki legalitas maka kami meminta secara bersama-bersama untuk melakukan penyitaan dokumen buku dan barang lainnya sebagai alat bukti untuk melaporkan secara pidana karena menjalankan koperasi ilegal di Sumbawa,” ujar Abdul Hatab, Sabtu (28/2/2026).

Abdul Hatab menegaskan, berdasarkan surat Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat. Nomor: 500.3/886/Diskop UKM/X1/2025 tanggal 03 November 2025. perihal penertiban legalitas usaha simpan pinjam koperasi sesuai surat dari Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor, S-205 /D.4.KOP /PK.02.00 2025 tanggal 6 Oktober 2025, perihal Penertiban Legalitas Usaha Simpan Pinjam Koperasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi Provinsi Se – Indonesia, bahwa sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan sekaligus pencegahan dan penyelamatan asset dan dana anggota/masyarakat yang telah terhimpun oleh koperasi yang saat ini masih berstatus illegal/belum memiliki izin USP dan atau Jaringan Pelayanan.

“Segera dilakukan tindakan penyitaan terhadap dokumen buku serta barang lainnya, karena oknum koperasi simpan tersebut, tidak ada kontribusi untuk daerah kabupaten Sumbawa pendapatan asli daerah (PAD), dan merugikan koperasi simpan pinjam lainnya yang memiliki legalitas secara hukum berdasarkan perundang – undangan yang berlaku,” jelasnya.

DPP FPPK Pulau Sumbawa diminta Diskoprindag kabupaten Sumbawa jangan hanya menyurati kepada seluruh Pengurus koperasi yang memiliki dan menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam/unit simpan pinjam untuk membuat surat pernyataan pemenuhan kewajiban Legalitas Usaha dan Jaringan Pelayanan dan ditujukan kepada Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB dan ditembuskan kepada Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, akan tetapi harus dan wajib untuk sidak lapangan secara bersama-sama, karena dari hasil investigasi sidak lapangan banyak sekali koperasi simpan pinjam diduga tidak memiliki izin operasional simpan pinjam, dan kami DPPK FPPK Pulau Sumbawa bisa serta siap untuk buktikan koperasi illegal tersebut.

LSM FPPK Pulau Sumbawa akan segera bersurat kepada Diskoprindag Kab. Sumbawa, Polres Sumbawa dan Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Sumbawa untuk melakukan sidak lapangan secara bersama-sama.

“Bubarkan KSP yang tidak mengantongi izin usaha operasional simpan pinjam, dan jika Diskoprindag Kab.Sumbawa tidak tegas dalam tindakan pencegahan koperasi ilegal tersebut, maka kami sendiri yang akan melakukan tindakan tegas menghentikan dan melakukan penyitaan dokumen serta membubarkan koperasi ilegal tersebut bulan Maret mendatang,” tutupnya.

Tags: Diskoprindag SumbawaKSP IlegalPolres SumbawaSatpol PP
Share20SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Aliansi Peduli Pegusaha OAP: Pangan Lokal (KELADI, SINGKONG, SAGU) Harus Jadi Menu MBG

Maret 16, 2026

Pengangkatan DPRK Jalur Otsus Jayawijaya Diminta Sesuai Hasil Pansel, Forum Pribumi KNPI Siap Turun Aksi

Maret 15, 2026

“Ketua PA Alumni GMNI Mimika Justin Homer: Jika Tak Lindungi Hak OAP, MRP Lebih Baik Dievaluasi!”

Maret 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In