• Latest
  • Trending
  • All
Ketua BEM Universitas Timika Yoki Sondegau Tolak Pemekaran DOB di Intan Jaya

Ketua BEM Universitas Timika Yoki Sondegau Tolak Pemekaran DOB di Intan Jaya

Maret 17, 2025

Piala Dunia, Bius Massal, dan Refleksi Pembangunan Mimika di Tengah Euforia Piala Dunia 2026

Juni 15, 2026

APBD Rp5,7 TRILIUN MANDEK: Rakyat Papua Menjerit, Birokrasi Mimika Tertidur di Atas Limpahan Anggaran

Juni 15, 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua Korak Desak Kejari Sumbawa Turun Tangan Usut Desa Boak

Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun di Serading: Rakyat Berhak Mendapatkan Penjelasan, Bukan Sekadar Pencitraan

Juni 15, 2026
Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa Minta Pemda Transparan Soal Investasi Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun

Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa Minta Pemda Transparan Soal Investasi Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun

Juni 15, 2026

BPA Kejaksaan RI Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansilke Kemenkeu Senilai Total Rp1,02 Triliun

Juni 15, 2026

ADU ARGUMEN DI UNDIP VIRAL! Budiman Sudjatmiko Bantah Usir Mahasiswa, Publik Perdebatkan Etika Forum

Juni 14, 2026

Anang Iskandar Pakar Hukum Narkotika Ingatkan DPR: Jangan Ulangi “Kecelakaan Legislasi ke-5” dalam Revisi UU Narkotika

Juni 14, 2026
Jalo Maula: Pejabat Publik Perlu Hati-hati Merespons Dinamika Politik di Ruang Digital

Jalo Maula: Pejabat Publik Perlu Hati-hati Merespons Dinamika Politik di Ruang Digital

Juni 13, 2026

Mesin Pengolah Sampah “Solusi Aksara” Karya Made Hiroki Rampung, Target Uji Operasi 2 Bulan ke Depan

Juni 13, 2026

Gesuri Dalam Diskusi Soal Narkoba: “Kenapa 10 Pemuda Bisa Guncang Dunia”, BNN Catat Prevalensi Narkoba Tangerang Naik ke 4,3

Juni 13, 2026

GMNI FMIPA UNESA Soroti Dampak Kenaikan Harga Pertamax

Juni 13, 2026
Harga BBM Naik di Tengah Pelemahan Dolar: Rakyat Berhak Mendapat Penjelasan

Gerakan 116: Ketika Suara Petani Menuntut Keadilan Kebijakan

Juni 13, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ketua BEM Universitas Timika Yoki Sondegau Tolak Pemekaran DOB di Intan Jaya

in Nusantara, Pemerintahan
0
Ketua BEM Universitas Timika Yoki Sondegau Tolak Pemekaran DOB di Intan Jaya
44
SHARES
493
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Timika, Siasat ID  – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Timika (UTI), Yoki Sondegau, yang juga merupakan putra asli Intan Jaya, menolak rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Intan Jaya, khususnya pembentukan Kabupaten Kemanduga. Yoki menilai bahwa rencana pemekaran ini didorong oleh kepentingan PT Antam Tbk di Blok B Wabu, Intan Jaya, yang memicu upaya dari oknum-oknum tertentu untuk memekarkan wilayah tersebut.

Yoki menegaskan, sebagai putra dari Distrik Homeyo, ia menolak keras rencana pemekaran DOB tersebut. Menurutnya, pembentukan Kabupaten Kemanduga yang dulunya merupakan Distrik Homeyo, tidak didasarkan pada kesiapan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang memadai.

RelatedPosts

Haul Akbar Syeikh Yusuf dan Syeikh Samman Satukan Ulama dan Umara di Maros

Perpisahan PAUD Paruak Sejawa: Partisipasi Semesta Desa Baodesa

Wakil Bupati Merauke Soroti Kenaikan Kasus HIV/AIDS pada Remaja, Tekankan Peran Keluarga

“Saya menolak pemekaran DOB karena Intan Jaya masih sangat minim infrastruktur transportasi, baik darat maupun udara. Bandara Homeyo hanya beroperasi saat ada kegiatan-kegiatan besar dan hanya untuk instansi tertentu. Masyarakat yang ingin bepergian harus menuju ke Sugapa, ibu kota Intan Jaya, yang tentu memakan waktu dan biaya,” ujar Yoki (17/3).

Selain masalah infrastruktur, Yoki juga menyoroti dampak sosial dan keamanan yang mungkin timbul jika pemekaran DOB dipaksakan. “Intan Jaya adalah daerah rawan konflik antara TNI/Polri dan OPM. Pemekaran DOB hanya akan meningkatkan trauma masyarakat dan memperparah situasi keamanan. Kami belum siap untuk menghadapi perubahan besar seperti ini,” tegasnya.

Yoki juga mempertanyakan motif di balik rencana pemekaran tersebut. “Jika DOB ini dipaksakan tanpa mempertimbangkan suara masyarakat, lalu untuk siapa sebenarnya DOB ini? Apakah untuk kepentingan masyarakat atau hanya untuk kepentingan investor? Pemerintah harus lebih memperhatikan pembangunan SDM dan kesehatan masyarakat sebelum memikirkan pemekaran wilayah,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa harapan terbesar masyarakat Intan Jaya adalah kehadiran negara yang lebih dekat dengan rakyat. “Negara harus hadir untuk membangun hal-hal yang fundamental bagi masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Jangan sampai SDA kami dikeruk, sementara SDM kami terpuruk. Hutan kami adalah hutan adat, tempat kami hidup dan mencari makan secara tradisional. Pemerintah tidak perlu terburu-buru menetapkan DOB karena kami belum siap,” pungkas Yoki.

Tambah Yoki, hal ini kita juga kita bisa lihat melalui beberapa UUD terkait Terkait UUD dan UU Otsus Papua. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur tentang pemerintahan daerah, termasuk hak daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Namun, otonomi daerah harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, SDM, dan partisipasi masyarakat. Kemudian Pasal 28H UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini relevan dengan tuntutan agar pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan SDM dan kesehatan masyarakat sebelum memekarkan wilayah.

            Selain itu ada pula Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Pada UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang memberikan kewenangan khusus kepada Papua untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah. Namun, pelaksanaan otonomi khusus harus memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat. Serta Pasal 4 UU Otsus Papua yang menekankan pentingnya perlindungan hak-hak dasar masyarakat Papua, termasuk hak atas pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Yoki Sondegau menegaskan bahwa pembangunan SDM dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas sebelum memekarkan wilayah. Dan Pasal 76 UU Otsus Papua yang mengatur tentang pembentukan daerah otonom baru, yang harus melalui proses konsultasi dan persetujuan dari masyarakat setempat. Yoki menuntut agar suara masyarakat Intan Jaya didengar sebelum pemekaran DOB dilakukan.

Yoki Sondegau menyerukan agar pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan fundamental seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar sebelum memikirkan pemekaran wilayah. Tuntutan ini sejalan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UUD 1945 dan UU Otsus Papua, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pembangunan yang berkeadilan.

Tags: Intan JayaUniversitas TimikaYoki Sondegau
Share18SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Piala Dunia, Bius Massal, dan Refleksi Pembangunan Mimika di Tengah Euforia Piala Dunia 2026

Juni 15, 2026

APBD Rp5,7 TRILIUN MANDEK: Rakyat Papua Menjerit, Birokrasi Mimika Tertidur di Atas Limpahan Anggaran

Juni 15, 2026
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Ketua Korak Desak Kejari Sumbawa Turun Tangan Usut Desa Boak

Hilirisasi Unggas Rp1,7 Triliun di Serading: Rakyat Berhak Mendapatkan Penjelasan, Bukan Sekadar Pencitraan

Juni 15, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In