• Latest
  • Trending
  • All
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden

Oktober 12, 2022

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026

DPC GMNI Merauke Tegaskan Sikap, Desak DPD GMNI Tanah Papua Segera Gelar Konferda

Maret 4, 2026

Musrenbang Kampung Hiripau 2026 Berjalan Lancar, Lima Usulan Prioritas Jadi Fokus Pembangunan

Maret 3, 2026

GMNI Desak Prabowo Subianto Keluar dari Board of Peace, Soroti Inkonsistensi AS–Israel di Tengah Konflik Iran

Maret 2, 2026

Koordinator Penyelesaian Kasus Ajak Intelektual Abun Jaga Persatuan dalam Isu Pelecehan Adat Woun/Wofle

Maret 2, 2026

DUKUNG SENATOR PAUL FINSEN MAYOR DALAM MEMPERJUANGKAN ASPIRASI RAKYAT PAPUA

Maret 2, 2026

Kepala Seksi Kerusakan Lingkungan, DLH Luncurkan Sistem “Papa Berseri”, Dorong Pengolahan Sampah Terpadu Berbasis Masyarakat

Maret 2, 2026
Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

Maret 1, 2026

Pemerintah Distrik Wania Dukung Peningkatan SDM Kamoro melalui Pelatihan Welder di LPK Merah Putih Nawaripi

Februari 28, 2026

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Gelar Musrenbang 2026 di Potowai Buru

Februari 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Maret 7, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden

in Nasional
0
TGIPF Tragedi Kanjuruhan Segera Sampaikan Laporan kepada Presiden
24
SHARES
265
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Siasat.ID – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk mengungkap tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, akan segera menyampaikan laporan hasil temuannya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md., dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, 12 Oktober 2022.

“Saya tadi ditanya oleh Presiden karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. Bagaimana hasil temuan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, ‘saya menunggu’ kata Presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahulunya,” ujar Mahfud yang juga merupakan Ketua TGIPF tersebut.

RelatedPosts

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sambut Hari Perempuan Sedunia, GMNI Konsisten Kawal Pengesahan RUU PPRT

Anak 14 Tahun Tewas Diduga Dipukul Oknum Brimob, DPP GMNI: Negara Tidak Boleh Lindungi Kekerasan Aparat

Untuk itu, Mahfud mengatakan, TGIPF siap menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14-10-2022) lusa. Menurutnya, saat ini semua bahan laporan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal disusun sistematikanya serta dipertajam rekomendasinya.

“Cuma apa rekomendasinya tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada Presiden hari Jumat. Tetapi, beberapa langkah pendahuluan yang sudah dilakukan oleh pemerintah saya kira tidak perlu saya umumkan. Polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri juga sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Selain itu, Mahfud melanjutkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah melakukan penelitian sendiri dan memiliki kesimpulan sesuai dengan kewenangan Komnas HAM. Kewenangan tersebut yaitu menentukan apakah terdapat pelanggaran HAM berat dalam tragedi Kanjuruhan.

“Kalau pelanggaran HAM biasa itu sudah sementara ini, sudah ada enam tersangkanya, itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM,” ucapnya.

Mahfud juga menekankan bahwa TGIPF harus dapat mengungkap kebenaran substansial dari tragedi Kanjuruhan. Ia pun berharap rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan oleh TGIPF dapat menjadikan dunia persepabolaan Tanah Air menjadi lebih baik.

“Kebenaran substansialnya itu harus diungkap oleh TGIPF. Kalau kebenaran formalnya sudah lah, masing-masing punya pasal, masing-masing punya kontrak, tapi keadilan substantifnya dan kebenaran substansialnya, itulah yang akan digali oleh TGIPF dan itu yang akan disampaikan kepada Presiden sehingga kita nanti akan melakukan, memberikan rekomendasi-rekomendasi kebijakan yang baik dan bagus bagi dunia persepakbolaan Indonesia,” tandasnya. (Red)

Tags: Mahfud MDPresiden Joko WidodoTGIPFTragedi Kanjuruhan
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Ketua Dewan Adat Suku Abun SE Sorong Raya Kecam dan Ancam Tindak Tegas Oknum Pelecehan Adat Wofle

Februari 14, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Jelang Idul Fitri, Toko Miras di Mimika Masih Bebas Beroperasi: Keseriusan Pemda dan Aparat Dipertanyakan

Maret 6, 2026
Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Maret 6, 2026

Oknum Pengusaha di Desa Labuhan Alas Diduga Serobot Lahan Milik Daerah, Lembaga FPPK Minta Inspektorat dan Kabag Aset Pemda Sumbawa Segera Turun Kroscek

Maret 4, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In