
Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)
Pemujaan Anggaran Tanpa Subjek
Setiap tanggal 2 Mei, kita disuguhkan oleh ritual retorika tahunan bernama Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Di atas panggung seremonial, pidato-pidato pejabat negara menggebu-gebu membicarakan tentang output nilai ujian, digitalisasi sekolah, hingga target Indonesia Emas. Namun, di balik panggung yang megah tersebut, ada sebuah paradoks struktural yang terus diabaikan: kualitas pendidikan kita dipaksa melompat tinggi, sementara pondasi dasarnya. Yakni kesejahteraan dan jaminan hidup para pendidik, dibiarkan rapuh dan terpinggirkan.
Kebijakan pendidikan nasional saat ini terjebak dalam ilusi teknokrasi. Negara lebih suka membelanjakan anggaran triliunan rupiah untuk proyek-proyek fisik dan aplikasi digital yang berganti setiap rezim, daripada mengalokasikannya langsung untuk memanusiakan para guru. Kita lupa bahwa kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh papan tulis pintar atau gedung bertingkat, melainkan oleh pikiran, ketenangan batin, dan dedikasi seorang guru. Ketika seorang pendidik harus memikirkan kebutuhan dapur atau mencari pekerjaan sampingan untuk bertahan hidup, saat itulah nalar pendidikan nasional telah mati.
Dari Program MBG hingga Kesejahteraan Guru
Kritik terhadap arah kebijakan pendidikan kita semakin tajam ketika kita melihat realitas alokasi anggaran saat ini. Di tengah gembar-gembor program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyedot anggaran tertinggi dalam sejarah kebijakan publik saat ini, sektor pendidikan dasar justru dibiarkan meratap.
Secara teknokratis, kebijakan ini menunjukkan adanya kekeliruan prioritas (misplaced priority) dalam sistem pengambilan keputusan. Negara membiayai infrastruktur perut dengan dalih kesehatan, tetapi mengabaikan nutrisi intelektual yang dihasilkan oleh ruang-ruang kelas. Guru di daerah, seperti kegelisahan yang dirasakan oleh seorang dosen di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dipaksa untuk terus melayani proses dialektika pengajaran dalam kondisi kantong kosong dan kepastian hidup yang terancam.
Jika tesisnya adalah “pembangunan sumber daya manusia,” maka antitesisnya adalah mengabaikan kesejahteraan sang pembangun itu sendiri. Pemerintah sedang membangun manusia dengan perut kenyang, namun mengosongkan nalar kritis dan martabat dari sang pendidik.
Saat Rasionalisasi Menjadi Ilusi Teknokrasi
Belakangan, diskursus publik juga diwarnai oleh wacana penutupan atau rasionalisasi program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikikti). Wacana ini sering kali dibingkai oleh pemerintah sebagai langkah rasionalisasi dan efisiensi anggaran. Namun, jika kita melihat dari sudut pandang kebijakan publik, ini adalah bentuk reduksionisme teknokratis yang berbahaya.
Negara memandang pendidikan tinggi sekadar sebagai pabrik yang harus memproduksi lulusan sesuai dengan permintaan pasar jangka pendek. Menghilangkan atau menutup prodi tertentu berarti mencabut akar pedagogik dan mematikan ruang berpikir kritis. Hal ini juga berdampak besar pada institusi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ketika sebuah institusi dipaksa tutup atau dirasionalisasi hanya karena indikator kuantitatif, pemerintah sedang menegasikan fungsi kampus sebagai penjaga nalar peradaban, bukan sekadar pelengkap fungsi administratif korporasi.
Saat “Mutu” Direduksi Menjadi Sekadar Lembaran Kertas
Kita juga menyaksikan bagaimana makna “mutu” pendidikan telah mengalami pergeseran makna yang radikal. Mutu yang seharusnya menjadi substansi dari proses belajar-mengajar, kini direduksi menjadi sekadar angka dan simbol administratif dalam selembar kertas akreditasi.
Birokrasi pendidikan kita telah mengubah sekolah dan kampus menjadi pabrik administratif. Dosen dan guru sibuk mengisi borang, melengkapi dokumen formalitas, demi memenuhi standar yang ditetapkan oleh sistem yang jauh dari realitas di lapangan. Institusi pendidikan di daerah-daerah terdepan seperti NTT dipaksa bersaing dengan standar infrastruktur yang timpang, menghasilkan kesenjangan yang struktural. Akreditasi akhirnya hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan birokrasi, sementara mutu substantif anak didik dan kualitas pengajar tetap terabaikan.

Menolak Berhala Teknokrasi dalam Pendidikan
Mari kita uji logika kebijakan pendidikan saat ini dengan nalar Hegelian: ada tesis (tuntutan mutu pendidikan tinggi) dan antitesis (kesejahteraan guru dan dosen yang rendah). Tanpa adanya sintesis yang adil berupa jaminan hidup yang layak, maka pendidikan nasional akan terus memproduksi alienasi.
Pendidikan yang berkualitas tidak akan lahir dari sistem yang memperlakukan guru dan dosen sekadar sebagai instrumen birokrasi, melainkan sebagai subjek penggerak peradaban. Ketika pemerintah sibuk mengejar angka-angka kuantitatif dalam kurikulum baru namun abai pada realitas hidup gurunya, pemerintah sedang menyembah “Berhala Teknokrasi.” Mereka memuja sistem, namun melupakan manusia yang menjalankannya.
Kita tidak menolak modernisasi atau peningkatan mutu kurikulum. Akan tetapi, peningkatan tersebut harus didahului oleh pembenahan sistem kesejahteraan. Langkah ini dapat dijabarkan dalam tiga poin fundamental:
- Peningkatan Upah Layak: Gaji guru dan dosen, khususnya di daerah 3T dan wilayah seperti NTT, harus disetarakan dengan standar kelayakan hidup (KHL) dan dijamin langsung oleh APBN/APBD tanpa syarat administratif yang membelit.
- Jaminan Kesehatan dan Pensiun: Negara harus memberikan jaminan sosial menyeluruh bagi seluruh pendidik hingga ke pelosok negeri, sehingga mereka dapat mengajar tanpa rasa cemas akan masa depan keluarganya.
- Otonomi dan Penyederhanaan Administrasi: Mengurangi beban administratif yang tidak produktif dan memberikan kebebasan bagi pendidik untuk berfokus pada proses dialektika pengajaran dan pengembangan nalar kritis siswa.
Martabat Pendidik sebagai Mandat Kemanusiaan
Sebagai kaum intelektual, kita tidak boleh memisahkan kritik sosial dari landasan moral dan teologis. Pendidik bukan sekadar pegawai instansi pemerintah yang melakukan transaksi jual-beli jasa, melainkan pelayan ilmu yang memanusiakan manusia.
Tugas mengajar adalah bagian dari mandat luhur untuk menerangi akal budi. Dalam terang teologis, mengabaikan kesejahteraan mereka yang bekerja untuk mencerahkan masa depan generasi penerus adalah bentuk ketidakadilan sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
“Upah seorang pekerja haruslah sepadan dengan jerih payahnya.”
Gereja dan seluruh elemen masyarakat sipil harus ikut bersuara, bukan hanya menuntut kualitas dari sekolah atau kampus, tetapi juga menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap kehidupan para guru. Keadilan di ruang kelas harus dimulai dari keadilan di meja kesejahteraan.
Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Bersandiwara
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 harus menjadi momentum koreksi total terhadap kebijakan pendidikan di Indonesia. Kita menolak narasi yang menyatakan bahwa pengabdian seorang guru tidak membutuhkan uang. Omong kosong jika kita berbicara tentang pendidikan yang membebaskan, sementara pikiran para pendidik masih terpenjara oleh masalah perut dan jaminan hidup yang tidak pasti.
Saatnya negara berhenti bersandiwara di balik retorika visi pendidikan yang megah. Evaluasi kebijakan harus dilakukan secara menyeluruh, meletakkan kembali manusia (pendidik) di pusat pembangunan, bukan sekadar pelengkap roda birokrasi.
Ut Omnes Unum Sint!





