• Latest
  • Trending
  • All
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

September 5, 2022

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa

in Gaya Hidup
0
Penuhi Panggilan Kejari Sumbawa, FPPK Sampaikan Secara Detail Kasus DugaanTPK dan Pungli Rusunawa
39
SHARES
432
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Abdul Hatap, S. Pd (Kanan) Kasi Intel Kejari Sumbawa (Kiri) (Dok.)

Sumbawa, Siasat.ID – Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa diminta keterangan sebagai Pelapor dugaan Tindak Pidana (TPK) Pungutan Liar (Pungli) dan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatap, S. Pd dimintai keterangan dengan banyaknya pertanyaan dipertanyakan kepada pelapor berdasarkan laporan pengaduan yang diajukan oleh FPPK Pulau Sumbawa kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumbawa sebelumnya.

RelatedPosts

Fenomena Crossdressing, Antara Ekspresi Diri dan Harapan Keluarga

Pasar Malam dan Event Jejepangan di Alun-Alun Pemalang Sukses Pukau Pengunjung

Event Jejepangan Jogja Expo Berlangsung Meriah, Dihadiri Ribuan Pengunjung

Hatap menjelaskan bahwa hasil dari Kementerian PUPR bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa belum mengajukan surat permohonan berupa proposal dan surat persyaratan Administrasi Hibah kepada Kementerian PUPR untuk segera di serah terimahkan aset hiba Barang Milik Negara (BMN) Rusunawa dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sumbawa.

“Terkait dengan data – data yang didiperolehnya adalah sebagian dari informasi penghuni Rusunawa Unter Katimis yang tinggal pada tahun 2019 s/d 2022, kemudian dari PT PLN Cabang Sumbawa menyangkut dengan pembayaran listrik perbulan, data PRUDAM Batulanteh kabupaten sumbawa menyangkut dengan pembayaran Air perbulan, dan pembayaran per-bulan sewa Rusunawa Unter Jetimis di DPRKP kab. Sumbawa,” ungkap Hatap, sapaan akrabnya, Senin (5/9).

“Sebelumnya, FPPK Pulau Sumbawa mendatangi kantor kementerian PUPR untuk memastikan bagaimana setatus Rusunawa unter katimis, dan apakah Rusunawa Unter Katimes sudah kewenangan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa, atau Rusunawa unter katimes masih kewenangan Kementerian PUPR, ternyata pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa diduga lalai secara adminstrasi karena sampai saat ini belum bersurat kepada Kementerian PUPR untuk permohonan berupa persyaratan administrasi hiba barang milik negara (BMN) dari Kementerian kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa, dan sampai saat ini Rusunawa Unter Katimes masih dalam kewenangan kementerian PUPR, dan anggaran pemeliharaan RUSUNAWA masih dianggarkan oleh Kementerian PUPR,” jelas Hatap.

“FPPK Pulau Sumbawa memberikan keterangan secara detail kepada Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa, berdasarkan dugaan pungutan liar dan korupsi anggaran sewa Rusunawa yang ditemukan dari hasil investigasi lapangan,” ujar Hatap.

“Intinya apa yang dilakukan oleh oknum DPRKP Sumbawa berdasarkan bukti, yaitu surat pemanfaatan dan hunian rusunawa, kartu penagihan perbulan Rudsunawa oleh DPRKP Terhadap penghuni rusunawa, pembayaran listrik perbulan di PLN cabang sumbawa, pembayaran air per-bulan PDAM Batulanteh Kabupaten Sumbawa, pembayaran keamanan, dan pungutan sewa Rusunawa tersebut diduga tanpa dasar,” tegas Hatap. (FPPK/Red)

Tags: FPPK Pulau SumbawaRusunawaSumbawaTPK dan PungliUnter Katimis
Share16SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In