• Latest
  • Trending
  • All
Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

Januari 3, 2022

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kriminal Hukum

Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

in Kriminal Hukum
0
Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba
24
SHARES
267
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ogan Ilir, Siasat ID – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) menggelar press rilis ungkap kasus, Sabtu (01/01/2022). Hasilnya 79 budak narkoba berhasil diringkus dengan rincian 22 diantaranya merupakan bandar, sisanya 28 kurir dan 29 pemakai. Dari ke-79 pelaku, lima diantaranya merupakan perempuan.

Dari ungkap kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 681,57 gram narkotika jenis sabu-sabu, 100,79 gram extasi dan 390,1 gram ganja.

RelatedPosts

GMNI Desak Kapolda Papua Tengah Usut Tuntas Kebakaran Eks Bappeda Mimika

Ketua GMNI Mimika Soroti Gedung Baru Bappeda yang Rusak: Minta KPK dan Kejagung Usut Tuntas

Thobias Rahanau Desak Penegak Hukum Transparan dalam Penyidikan Kasus Korupsi di Mimika

Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH didampingi Kasat Narkoba, AKP Zon Prama mengatakan, dengan keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini, maka itu berarti pihaknya telah sukses menyelamatkan 3,4 ribu jiwa warga setempat dari bahaya narkoba.

“Selama 2021 ada 161 jumlah tindak pidana yang kita tangani dan alhamdulilah semuanya dapat kita selesaikan. Khusus untuk kasus narkoba kita juga tidak ada pekerjaan rumah,” kata Kapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, di tahun 2021 ada tiga kasus narkoba menonjol di Ogan Ilir antara lain yang terjadi pada Januari 2021 dengan dua tersangka yaitu Alvaredo (19) dan Elendra (24), keduanya warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 161 gram.

Kemudian pada Agustus dengan tersangka Elvi Yandi(45) warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan I, Tangga Buntung, Palembang dan Johan alias Acoi (41) beralamat di Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dengan barang bukti berupa pil extasi warna ping dengan berat 85,47 gram.

Selanjutnya, kasus yang terjadi pada September dengan tersangka Ramaya Dandi (22) dan Muti Alamsir (17), keduanya warga Suangai Lebung, Kecamatan Pemulutan OI dengan barang bukti berupa sabu seberat 199,58 gram. “Insya Allah di tahun 2022 kita dapat mengungkap lebih banyak kasus narkotika agar dapat meminimalisir peredaran narkoba,” tegas Kapolres Ogan Ilir. (hms)

Tags: narkobaOgan Ilir
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In