• Latest
  • Trending
  • All
Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

Januari 3, 2022

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026

Antara Pembaharuan dan Jerat Kekuasaan: Ketika Reformasi Birokrasi Berhadapan dengan Mafia Sistem

Mei 16, 2026

Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Mei 16, 2026

Ahli Waris Minta Komisi II Kawal Audit HGB Lahan Sengketa Bintaro Exchange

Mei 16, 2026

Rupiah Tembus Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah di Rp 17.597 per Dolar AS

Mei 16, 2026

INISIATOR Dorong Pemeritah Tingkatan Kesejahteraan Jaksa

Mei 16, 2026

Warga Kamoro Nawaripi Tuntut Hak Galian C dari PT Freeport Indonesia, Ini Landasan Hukumnya

Mei 16, 2026

DPC GMNI Jayawijaya Desak Pemerintah Fasilitasi Penghentian Perang Suku di Wamena

Mei 15, 2026

Malfungsi Negara di Tembagapura: Membedah Nekropolitik, Ekosida, dan Jerat Solusi PalsuOleh: Louis Fernando Afeanpah

Mei 15, 2026

Karateker KNPI Mimika Gelar Konsolidasi Bersama OKP Cipayung, Siap Mendukung  Pelaksanaan Rapimpurda Dan Musda KNPI Kabupaten Mimika

Mei 14, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kriminal Hukum

Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba

in Kriminal Hukum
0
Polres Ogan Ilir Selamatkan 3,4 Ribu Jiwa dari Cengkaman Narkoba
24
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ogan Ilir, Siasat ID – Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI) menggelar press rilis ungkap kasus, Sabtu (01/01/2022). Hasilnya 79 budak narkoba berhasil diringkus dengan rincian 22 diantaranya merupakan bandar, sisanya 28 kurir dan 29 pemakai. Dari ke-79 pelaku, lima diantaranya merupakan perempuan.

Dari ungkap kasus itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 681,57 gram narkotika jenis sabu-sabu, 100,79 gram extasi dan 390,1 gram ganja.

RelatedPosts

PRT Tewas dan Luka Berat di Benhil: Negara Tak Boleh Diam, Pelaku Harus Segera Ditahan

Kabid Hukum DPP GMNI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Oknum Polisi yang Menyebabkan Kematian Pelajar di Tual

LBH Keadilan Samawa Rea Soroti Klaim Aset Pemda atas Tanah Pencadangan di KTM Labangka

Kapolres OI, AKBP Yusantiyo Sandhy, SH didampingi Kasat Narkoba, AKP Zon Prama mengatakan, dengan keberhasilan mengungkap kasus narkoba ini, maka itu berarti pihaknya telah sukses menyelamatkan 3,4 ribu jiwa warga setempat dari bahaya narkoba.

“Selama 2021 ada 161 jumlah tindak pidana yang kita tangani dan alhamdulilah semuanya dapat kita selesaikan. Khusus untuk kasus narkoba kita juga tidak ada pekerjaan rumah,” kata Kapolres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir menjelaskan, di tahun 2021 ada tiga kasus narkoba menonjol di Ogan Ilir antara lain yang terjadi pada Januari 2021 dengan dua tersangka yaitu Alvaredo (19) dan Elendra (24), keduanya warga Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, dengan barang bukti lima paket sabu seberat 161 gram.

Kemudian pada Agustus dengan tersangka Elvi Yandi(45) warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan I, Tangga Buntung, Palembang dan Johan alias Acoi (41) beralamat di Jalan Putri Rambut Selako, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, dengan barang bukti berupa pil extasi warna ping dengan berat 85,47 gram.

Selanjutnya, kasus yang terjadi pada September dengan tersangka Ramaya Dandi (22) dan Muti Alamsir (17), keduanya warga Suangai Lebung, Kecamatan Pemulutan OI dengan barang bukti berupa sabu seberat 199,58 gram. “Insya Allah di tahun 2022 kita dapat mengungkap lebih banyak kasus narkotika agar dapat meminimalisir peredaran narkoba,” tegas Kapolres Ogan Ilir. (hms)

Tags: narkobaOgan Ilir
Share10SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Penangguhan Pelantikan Kepala Kampung Reni Dinilai Langgar Asas Hukum Administrasi

Mei 16, 2026

Norman Ditubun Tegaskan Komitmen Bangun Kampung Nawaripi dan Desa Wisata Paieve Merah Putih Mil 21

Mei 16, 2026

ASPIRASI MASYARAKAT KAMPUNG RENI MENDESAK AGAR KEPALA KAMPUNG TERPILIH SEGERA DILANTIK

Mei 16, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In