• Latest
  • Trending
  • All

Kemenko Marves Terus Mendorong Ketersediaan Lahan Clean and Clear Untuk Pengembangan Lahan Pergaraman di NTB

Mei 16, 2020

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenko Marves Terus Mendorong Ketersediaan Lahan Clean and Clear Untuk Pengembangan Lahan Pergaraman di NTB

in Ekonomi Bisnis, Peristiwa
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Fokus NTB –  Menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional melalui pembangunan tambak garam dengan lahan terintegrasi dan juga dalam rangka peningkatan kualitas serta pengembangan diversifikasi produk turunan garam. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Safri Burhanudin, didampingi oleh Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim, Amalyos, kembali menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan mengundang para pihak terkait, yang bertujuan untuk memberikan dukungan bagi pembangunan dan pengembangan pergaraman nasional melalui ekstensifikasi lahan pergaraman, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dengan rakor ini kita akan mengetahui lebih jauh, progres dan permasalahan apa saja yang ada di lapangan, dan tentunya kita akan coba carikan solusinya secara bersama-sama. Misalkan mengenai status lahan yang belum Clean and Clear, atau statusnya yang belum jelas secara hukum,” ujar Deputi Safri, saat membuka rakor, yang digelar via video conference, Kamis (15/05/2020).

RelatedPosts

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Dalam rakor tersebut, salah satu permasalahan yang teridentifikasi berpotensi menghambat ekstensifikasi lahan pergaraman di NTB yaitu, status lahan di tiga lokasi, yang rencananya akan dijadikan lokasi ekstensifikasi lahan pergaraman, ternyata statusnya belum Clean and Clear. Padahal, syarat utama dari suatu lahan untuk dibangun dan dikembangkan bagi tambak garam terintegrasi haruslah jelas status hukumnya, dan hal itu juga sebagai pra-syarat bagi investor untuk masuk berinvestasi membangun dan mengembangkan pergaraman nasional.

“Kedepannya kita perlu menjamin serta memastikan bahwa lahan yang akan dibangun tersebut haruslah Clean and Clear, dan hal tersebut masuk dalam ranah kewenangan BPN terkait status lahannya karena lahan tersebut kebanyakan berstatus Hak Guna Usaha yang sudah habis masa berlakunya tetapi tidak atau belum dicabut haknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asdep Amalyos juga menekankan terhadap lahan-lahan dengan status HGU dengan indikasi sebagai tanah terlantar, maka sebelum diatur penggunaan dan pemanfaatan selanjutnya, lahan-lahan tersebut sejogjanya dicabut dahulu status HGU-nya, dan perlu diatur lagi juga arahan pemanfaatannya termasuk pertimbangan bilamana pada lokasi tersebut sudah ada pemukiman atau masyarakat yang sudah berdiam dan menetap dengan merujuk pada UU Agraria/Pertanahan melaui skema Reforma Agraria, atau dijadikan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan strategis lainnya.

“Nantinya apabila Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN mencabut status lahan tersebut, selanjutnya harus dilakukan juga pemetaan ulang. Bisa juga untuk reforma agraria artinya bagian lahan yang sudah diduduki oleh masyarakat akan diberikan ke masyarakat agar bisa mengolah lahan tersebut, sebagaimana hal tersebut telah dilaksanakan di tempat lain misalnya di NTT, dimana masyarakat pun turut diperhatikan dan diikutsertakan dalam pembangunan dan pengembangan industri pergaraman,” tambah Asdep Amalyos.

Baca juga:  Menko Luhut: LRT Targetkan Operasional Lebih Cepat, Tahun 2021
Kemenko Marves juga terus mendorong agar investor dapat masuk dan berinvestasi setelah status lahan-lahan tersebut jelas secara hukum, dan tidak akan bermasalah di waktu mendatang.

Dari sisi investorpun sebetulnya tidak hanya ketersediaan lahan yang jadi pertimbangan, namun juga dilihat bagaimana topografinya, infrastrukturnya, kemudian masyarakat dan faktor-faktor pendukung lainnya. Jadi tugas kita memang cukup banyak, namun kami tentunya tidak akan menyerah begitu saja, kami akan terus berupaya. Hasil rakor ini nanti kami akan tindaklanjuti, berkoordinasi dengan para pihak terkait utamanya BPN dan Pemerintah Daerah NTB,” tutupnya.

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In