• Latest
  • Trending
  • All

Kemenko Marves Terus Mendorong Ketersediaan Lahan Clean and Clear Untuk Pengembangan Lahan Pergaraman di NTB

Mei 16, 2020
Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Februari 10, 2026

Markus Maita: Bupati Mimika Wajib Melindungi Tanah Adat Mimika Wee

Februari 9, 2026

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

Februari 8, 2026
MBG Hadir di SMK Ahmad Yani Jabung, Tingkatkan Kesehatan dan Konsentrasi Belajar Siswa

MBG Hadir di SMK Ahmad Yani Jabung, Tingkatkan Kesehatan dan Konsentrasi Belajar Siswa

Februari 8, 2026

Fermina Welerubun: Ketua DPC Wanita Katolik RI St. Stefanus Sempan Timika Perkuat Iman dan Pengabdian

Februari 8, 2026

LMHA Suku Kamoro MimikaWee Minta Pemda Segera Turunkan SK Definitif bagi Lima Pejabat Terpilih

Februari 5, 2026

“Masyarakat Kampung Nawaripi Mimika Serahkan Sumbangan Tabernakel ke Kapela Santa Theresia Piru, Maluku”

Februari 4, 2026
Lagu ‘Tau Samawa’: Manifesto Etos Kolektif dan Road Map Kebudayaan Masyarakat Sumbawa Kontemporer

Lagu ‘Tau Samawa’: Manifesto Etos Kolektif dan Road Map Kebudayaan Masyarakat Sumbawa Kontemporer

Februari 4, 2026
DPP IMORI Dukung Penuh Kapolri: Polri Harus Tetap Dibawah Presiden, Perubahan Struktur Akan Ciderai Amanat Reformasi

DPP IMORI Dukung Penuh Kapolri: Polri Harus Tetap Dibawah Presiden, Perubahan Struktur Akan Ciderai Amanat Reformasi

Februari 3, 2026
SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

SMK Ahmad Yani Jabung Sukses Gelar UKK

Februari 3, 2026
Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Februari 3, 2026
Insinerator Minim Asap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Residu di Desa Labuan Pandan

Insinerator Minim Asap Jadi Solusi Pengelolaan Sampah Residu di Desa Labuan Pandan

Februari 2, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, Februari 10, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Kemenko Marves Terus Mendorong Ketersediaan Lahan Clean and Clear Untuk Pengembangan Lahan Pergaraman di NTB

in Ekonomi Bisnis, Peristiwa
0
23
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Jakarta, Fokus NTB –  Menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional melalui pembangunan tambak garam dengan lahan terintegrasi dan juga dalam rangka peningkatan kualitas serta pengembangan diversifikasi produk turunan garam. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Safri Burhanudin, didampingi oleh Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim, Amalyos, kembali menginisiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi dengan mengundang para pihak terkait, yang bertujuan untuk memberikan dukungan bagi pembangunan dan pengembangan pergaraman nasional melalui ekstensifikasi lahan pergaraman, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Dengan rakor ini kita akan mengetahui lebih jauh, progres dan permasalahan apa saja yang ada di lapangan, dan tentunya kita akan coba carikan solusinya secara bersama-sama. Misalkan mengenai status lahan yang belum Clean and Clear, atau statusnya yang belum jelas secara hukum,” ujar Deputi Safri, saat membuka rakor, yang digelar via video conference, Kamis (15/05/2020).

RelatedPosts

Teknologi Sederhana, Manfaat Besar: Mahasiswa KKN UNRAM Hadirkan Alat Pengering Bagi Warga Senaru Dalam Mengoptimalkan Produk Olahan Tumpang Sari

Cegah Stunting Sejak Dini, Mahasiswa KKN PMD UNRAM Sosialisasikan dan Demonstrasikan Nugget Temayu Berbahan Tempe, Ayam, dan Sayur di Desa Ubung

Atasi Masalah Sampah, Mahasiswa KKN Unram Latih Warga Pringgasela Timur Olah Limbah Jadi Pupuk

Dalam rakor tersebut, salah satu permasalahan yang teridentifikasi berpotensi menghambat ekstensifikasi lahan pergaraman di NTB yaitu, status lahan di tiga lokasi, yang rencananya akan dijadikan lokasi ekstensifikasi lahan pergaraman, ternyata statusnya belum Clean and Clear. Padahal, syarat utama dari suatu lahan untuk dibangun dan dikembangkan bagi tambak garam terintegrasi haruslah jelas status hukumnya, dan hal itu juga sebagai pra-syarat bagi investor untuk masuk berinvestasi membangun dan mengembangkan pergaraman nasional.

“Kedepannya kita perlu menjamin serta memastikan bahwa lahan yang akan dibangun tersebut haruslah Clean and Clear, dan hal tersebut masuk dalam ranah kewenangan BPN terkait status lahannya karena lahan tersebut kebanyakan berstatus Hak Guna Usaha yang sudah habis masa berlakunya tetapi tidak atau belum dicabut haknya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asdep Amalyos juga menekankan terhadap lahan-lahan dengan status HGU dengan indikasi sebagai tanah terlantar, maka sebelum diatur penggunaan dan pemanfaatan selanjutnya, lahan-lahan tersebut sejogjanya dicabut dahulu status HGU-nya, dan perlu diatur lagi juga arahan pemanfaatannya termasuk pertimbangan bilamana pada lokasi tersebut sudah ada pemukiman atau masyarakat yang sudah berdiam dan menetap dengan merujuk pada UU Agraria/Pertanahan melaui skema Reforma Agraria, atau dijadikan Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) yang juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan strategis lainnya.

“Nantinya apabila Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN mencabut status lahan tersebut, selanjutnya harus dilakukan juga pemetaan ulang. Bisa juga untuk reforma agraria artinya bagian lahan yang sudah diduduki oleh masyarakat akan diberikan ke masyarakat agar bisa mengolah lahan tersebut, sebagaimana hal tersebut telah dilaksanakan di tempat lain misalnya di NTT, dimana masyarakat pun turut diperhatikan dan diikutsertakan dalam pembangunan dan pengembangan industri pergaraman,” tambah Asdep Amalyos.

Baca juga:  Menko Luhut: LRT Targetkan Operasional Lebih Cepat, Tahun 2021
Kemenko Marves juga terus mendorong agar investor dapat masuk dan berinvestasi setelah status lahan-lahan tersebut jelas secara hukum, dan tidak akan bermasalah di waktu mendatang.

Dari sisi investorpun sebetulnya tidak hanya ketersediaan lahan yang jadi pertimbangan, namun juga dilihat bagaimana topografinya, infrastrukturnya, kemudian masyarakat dan faktor-faktor pendukung lainnya. Jadi tugas kita memang cukup banyak, namun kami tentunya tidak akan menyerah begitu saja, kami akan terus berupaya. Hasil rakor ini nanti kami akan tindaklanjuti, berkoordinasi dengan para pihak terkait utamanya BPN dan Pemerintah Daerah NTB,” tutupnya.

Share9SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Lestarikan Olahraga Tradisional, HIMAPOR FIP UMJ Adakan Gobak Sodor Competition

Februari 10, 2026

Markus Maita: Bupati Mimika Wajib Melindungi Tanah Adat Mimika Wee

Februari 9, 2026

Markus Maita Ingatkan Kepala Distrik dan Desa Mimika Barat Jauh soal Wewenang Perizinan Sawit

Februari 8, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In