• Latest
  • Trending
  • All

“Rolling Jabatan Tertutup di Gedung Eme Neme: Pemda Mimika Dikecam Bungkam Pers”

Maret 11, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

April 30, 2026

“Perpustakaan Merah Putih Nawaripi Dapat Perhatian, Dinas Perpustakaan Mimika Lakukan Peninjauan”

April 30, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026

DPP GMNI MENDESAK KEMENTERIAN KEHUTANAN MENINJAU KEMBALI STATUS TAMAN NASIONAL MUTIS TIMAU

April 28, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Rolling Jabatan Tertutup di Gedung Eme Neme: Pemda Mimika Dikecam Bungkam Pers”

in Uncategorized
0
51
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TIMIKA, 11 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melakukan rolling jabatan di lingkungan pemerintahan daerah yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (11/03/2026). Namun, pelaksanaan agenda penting tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis karena kegiatan berlangsung secara tertutup dan melarang awak media melakukan peliputan.

Sejumlah wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk oleh pihak protokol pemerintah daerah. Alasan yang disampaikan pihak penyelenggara adalah karena wartawan tidak memiliki undangan fisik dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

Kebijakan tersebut dinilai janggal dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Para jurnalis menilai, kegiatan pemerintahan yang bersifat publik, apalagi menyangkut perombakan jabatan di lingkungan birokrasi, seharusnya dapat diakses oleh media sebagai bagian dari fungsi kontrol dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Ini kegiatan pemerintahan yang menyangkut kepentingan publik. Mengapa justru dilakukan secara tertutup dan media dilarang masuk? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.

Penolakan terhadap kehadiran pers tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, sikap pembatasan terhadap media juga dianggap tidak sejalan dengan semangat pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rolling jabatan sebagai bagian dari dinamika birokrasi seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa.

Sejumlah pihak menilai, jika alasan pelarangan hanya karena tidak adanya undangan fisik, maka hal tersebut merupakan dalih yang tidak relevan dalam praktik jurnalistik. Dalam banyak kegiatan pemerintahan, kehadiran pers justru diharapkan untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara utuh dan berimbang.

“Pers bukan tamu seremonial yang harus diundang secara khusus. Pers hadir sebagai pilar demokrasi untuk memastikan publik mengetahui apa yang terjadi di pemerintahan,” kata seorang jurnalis lainnya dengan nada kritis.

Peristiwa ini pun memunculkan kritik bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika seolah menutup ruang transparansi dalam momentum penting seperti rolling jabatan pejabat daerah. Padahal, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mimika terkait alasan pasti pembatasan terhadap awak media dalam kegiatan tersebut.

Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah daerah benar-benar siap menjalankan prinsip keterbukaan, atau justru memilih membangun tembok birokrasi yang menjauhkan publik dari informasi?

Share20SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In