• Latest
  • Trending
  • All

“Rolling Jabatan Tertutup di Gedung Eme Neme: Pemda Mimika Dikecam Bungkam Pers”

Maret 11, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

April 15, 2026

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

April 15, 2026

Motor Listrik dan Kaus Kaki disorot GMNI, Belanja Negara Dipertanyakan

April 14, 2026

“Pemerintah Kampung Nawaripi Wujudkan Peningkatan Pendidikan Anak Usia Dini, TK/PAUD Resmi Gunakan Gedung Baru”

April 14, 2026

Berkunjung ke Kadis PU Kepala Kampung Nawaripi Sampaikan BUMDes Nawaripi Terdaftar Kemenkumham, Bisa Ikut Tender Proyek

April 13, 2026

Kreativitas Persit Mimika Jadikan Batu Pyrite Papua, Aksesori Bernilai Tinggi

April 13, 2026

“Antara Data dan Derita: Jutaan Anak Belajar di Sekolah Rusak, Negara Diminta Bertindak”

April 12, 2026
‎Dies Natalis ke-72 GMNI, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Perjuangan Ideologis Bangsa

‎Dies Natalis ke-72 GMNI, Teguhkan Semangat Gotong Royong dan Perjuangan Ideologis Bangsa

April 11, 2026
DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

DPP GMNI Gelar Bakti Sosial Ekologis di Cilegon, Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Ekonomi Kerakyatan

April 11, 2026

Menolak Tunduk pada Instruksi Sesat Gub, Menjaga Harga diri Pansel dari Nafsu Politik.

April 10, 2026
UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

UMKABA Gelar Job Fair, Perkuat Skema Kuliah Sambil Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

April 10, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, April 15, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Uncategorized

“Rolling Jabatan Tertutup di Gedung Eme Neme: Pemda Mimika Dikecam Bungkam Pers”

in Uncategorized
0
51
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TIMIKA, 11 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika kembali melakukan rolling jabatan di lingkungan pemerintahan daerah yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (11/03/2026). Namun, pelaksanaan agenda penting tersebut menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis karena kegiatan berlangsung secara tertutup dan melarang awak media melakukan peliputan.

Sejumlah wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut mengaku kecewa lantaran tidak diizinkan masuk oleh pihak protokol pemerintah daerah. Alasan yang disampaikan pihak penyelenggara adalah karena wartawan tidak memiliki undangan fisik dari pemerintah daerah.

RelatedPosts

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

Menuju Lomba Dayung, Pembersihan Kolam Nawaripi Masuki Tahap Akhir

“Kami Bukan Objek!” Aliansi OAP Semprot Keras Sosialisasi Perda UMKM Mimika

Kebijakan tersebut dinilai janggal dan bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Para jurnalis menilai, kegiatan pemerintahan yang bersifat publik, apalagi menyangkut perombakan jabatan di lingkungan birokrasi, seharusnya dapat diakses oleh media sebagai bagian dari fungsi kontrol dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Ini kegiatan pemerintahan yang menyangkut kepentingan publik. Mengapa justru dilakukan secara tertutup dan media dilarang masuk? Ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi.

Penolakan terhadap kehadiran pers tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers sebagai salah satu wujud kedaulatan rakyat. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Selain itu, sikap pembatasan terhadap media juga dianggap tidak sejalan dengan semangat pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rolling jabatan sebagai bagian dari dinamika birokrasi seharusnya disampaikan secara terbuka kepada publik melalui media massa.

Sejumlah pihak menilai, jika alasan pelarangan hanya karena tidak adanya undangan fisik, maka hal tersebut merupakan dalih yang tidak relevan dalam praktik jurnalistik. Dalam banyak kegiatan pemerintahan, kehadiran pers justru diharapkan untuk memastikan informasi sampai kepada masyarakat secara utuh dan berimbang.

“Pers bukan tamu seremonial yang harus diundang secara khusus. Pers hadir sebagai pilar demokrasi untuk memastikan publik mengetahui apa yang terjadi di pemerintahan,” kata seorang jurnalis lainnya dengan nada kritis.

Peristiwa ini pun memunculkan kritik bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika seolah menutup ruang transparansi dalam momentum penting seperti rolling jabatan pejabat daerah. Padahal, keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Mimika terkait alasan pasti pembatasan terhadap awak media dalam kegiatan tersebut.

Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pemerintah daerah benar-benar siap menjalankan prinsip keterbukaan, atau justru memilih membangun tembok birokrasi yang menjauhkan publik dari informasi?

Share20SendShare
Redaksi Papua

Redaksi Papua

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In