• Latest
  • Trending
  • All
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026

Maraknya Kendaraan Plat Luar di Timika, Publik Pertanyakan Pengawasan dan Basis Data Samsat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

in Opini
0
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat
32
SHARES
357
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

YOGI SAPUTRA
Kabid Ideologi dan Politik DPC GMNI Sumbawa.

Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali mencuat dan menuai respons luas dari berbagai elemen politik dan masyarakat sipil. Isu ini dinilai berpotensi mencederai prinsip dasar demokrasi serta mengancam kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Hantu Lebih Rasional dari Bulldozer

Kaleidoskop 2025: Tahun Fondasi, Bukan Tahun Seremonial

Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, yang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Prinsip ini diperkuat oleh Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari rezim pemilu. Oleh karena itu, setiap upaya menarik kembali hak pilih rakyat dan memindahkannya ke DPRD merupakan langkah mundur demokrasi yang bertentangan dengan semangat konstitusi.

Berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung, seperti politik uang, mahalnya biaya politik, manipulasi suara, maupun tingginya angka golput, tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak politik rakyat.
Persoalan-persoalan tersebut lahir dari lemahnya sistem dan tata kelola demokrasi elektoral, sehingga solusi yang diperlukan adalah perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan pengalihan kedaulatan ke segelintir elite politik.

Alasan efisiensi anggaran maupun stabilitas politik juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merampas hak politik rakyat. Demokrasi memang memiliki biaya, namun biaya tersebut merupakan investasi untuk menjaga legitimasi kekuasaan dan kedaulatan rakyat. Menyederhanakan persoalan demokrasi hanya pada aspek mahal atau rumitnya pilkada justru berpotensi melanggengkan oligarki dan mempersempit ruang partisipasi publik.

Pilkada langsung adalah amanat Reformasi dan simbol bahwa rakyat ditempatkan sebagai subjek utama dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. Mengalihkan hak pilih ke DPRD sama artinya dengan memindahkan suara rakyat dari bilik suara ke ruang elite politik yang rawan kepentingan dan transaksi. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan tetap konsisten menjaga demokrasi substantif dengan menolak segala bentuk upaya pelemahan kedaulatan rakyat. Negara seharusnya hadir untuk memperbaiki sistem pemilu, memperkuat pengawasan, menindak tegas praktik politik uang, serta memastikan pendidikan politik bagi masyarakat bukan justru mencabut hak pilih rakyat.Demokrasi tidak rusak karena rakyat memilih,Demokrasi rusak ketika suara rakyat dipindahkan dari tangannya sendiri.

Tags: DPC GMNI SumbawaGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaYogi Saputra
Share13SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In