• Latest
  • Trending
  • All
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026

Pemuda Adat Kamoro Apresiasi Kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Dorong Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Adat

April 20, 2026
Ketum DPP IMORI: Ketum PB IPSI Sugiono Sosok Tepat Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Ketum DPP IMORI: Ketum PB IPSI Sugiono Sosok Tepat Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

April 19, 2026

KNPI Desak Bupati Jayawijaya Segera Evaluasi Jabatan Direktur RSUD Wamena dan Kapus Asologaima.

April 18, 2026

OPINI: GUGATAN ETIS DARI PUNCAK; POTRET BURAM NEKROPOLITIK DI PAPUA TENGAH

April 18, 2026

PENGURUS DAERAH KARANG TARUNA MIMIKA Apresiasi Dukungan Dinas Sosial dan Koorwil Papua

April 17, 2026

GMNI Mimika Apresiasi Dinas Koperasi dan BRIDA, Dorong Kolaborasi Riset untuk UMKM

April 17, 2026

GSNI Lumajang Kobarkan Semangat Nasionalisme Melalui Seminar “Rise of Young Patriots

April 16, 2026

“Terkuak! Dugaan ‘Permainan Kotor’ di Balik Proyek Jila, Nama OAP Diduga Dipakai!”

April 16, 2026

DEWAN ADAT DAERAH MIMIKA PAPUA TENGAH PERSIAPKAN KONFERENSI WILAYAH MEEPAGO TAHUN 2026

April 15, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, April 20, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Opini

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

in Opini
0
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat
34
SHARES
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

YOGI SAPUTRA
Kabid Ideologi dan Politik DPC GMNI Sumbawa.

Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD kembali mencuat dan menuai respons luas dari berbagai elemen politik dan masyarakat sipil. Isu ini dinilai berpotensi mencederai prinsip dasar demokrasi serta mengancam kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998.

RelatedPosts

Perang dan Senjakala Kemanusiaan

Mudik dari Bali: ke Jawa, ke Lombok

Membedah Paradoks Kwamki Narama, Antara Inersia Birokrasi dan Mandat Konstitusional Otsus

Hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 menegaskan bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis, yang dalam praktik ketatanegaraan Indonesia dimaknai sebagai pemilihan langsung oleh rakyat. Prinsip ini diperkuat oleh Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXII/2025 menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari rezim pemilu. Oleh karena itu, setiap upaya menarik kembali hak pilih rakyat dan memindahkannya ke DPRD merupakan langkah mundur demokrasi yang bertentangan dengan semangat konstitusi.

Berbagai persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung, seperti politik uang, mahalnya biaya politik, manipulasi suara, maupun tingginya angka golput, tidak dapat dijadikan alasan untuk mencabut hak politik rakyat.
Persoalan-persoalan tersebut lahir dari lemahnya sistem dan tata kelola demokrasi elektoral, sehingga solusi yang diperlukan adalah perbaikan sistem secara menyeluruh, bukan pengalihan kedaulatan ke segelintir elite politik.

Alasan efisiensi anggaran maupun stabilitas politik juga tidak dapat dijadikan pembenaran untuk merampas hak politik rakyat. Demokrasi memang memiliki biaya, namun biaya tersebut merupakan investasi untuk menjaga legitimasi kekuasaan dan kedaulatan rakyat. Menyederhanakan persoalan demokrasi hanya pada aspek mahal atau rumitnya pilkada justru berpotensi melanggengkan oligarki dan mempersempit ruang partisipasi publik.

Pilkada langsung adalah amanat Reformasi dan simbol bahwa rakyat ditempatkan sebagai subjek utama dalam menentukan arah kepemimpinan daerah. Mengalihkan hak pilih ke DPRD sama artinya dengan memindahkan suara rakyat dari bilik suara ke ruang elite politik yang rawan kepentingan dan transaksi. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diharapkan tetap konsisten menjaga demokrasi substantif dengan menolak segala bentuk upaya pelemahan kedaulatan rakyat. Negara seharusnya hadir untuk memperbaiki sistem pemilu, memperkuat pengawasan, menindak tegas praktik politik uang, serta memastikan pendidikan politik bagi masyarakat bukan justru mencabut hak pilih rakyat.Demokrasi tidak rusak karena rakyat memilih,Demokrasi rusak ketika suara rakyat dipindahkan dari tangannya sendiri.

Tags: DPC GMNI SumbawaGerakan Mahasiswa Nasional IndonesiaYogi Saputra
Share14SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

Rolling Jabatan di Mimika Dipertanyakan, GMNI: Dimana Keterlibatan OAP Dimana Hak Kesulungan Amungme, Kamoro, dan 5 Suku Kerabat

Maret 11, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

GMNI DKI Jakarta: MDCP RI–AS Jangan Jadi Pintu Ketergantungan Pertahanan

April 20, 2026

Dana Jemaat Raib Rp28,8 M hingga Teror Pinjol, YPKIM Sebut Konsumen Keuangan Belum Terlindungi

April 20, 2026

Soroti Dana Kompensasi KLH Rp10 Miliar, Tokoh Intelektual Raja Ampat Minta MRP PBD Beberkan Rincian

April 20, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In