• Latest
  • Trending
  • All
Perempuan, Arsip, dan Kuasa Pengetahuan: Membaca Perjuangan Dewi Ratna Muchlisa dalam Episteme Bima Modern

Perempuan, Arsip, dan Kuasa Pengetahuan: Membaca Perjuangan Dewi Ratna Muchlisa dalam Episteme Bima Modern

Desember 13, 2025

Syamsul Hariyanto DPRD Tangsel Fraksi PDIP: RTRW Tangsel Harus Jadi Kontrak Sosial 20 Tahun untuk Warga

Mei 1, 2026

Amin Napitupulu Di Hari Buruh: Setiap Keringat Pekerja adalah Bagian dari Pembangunan Negeri

Mei 1, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026

Gandeng Pemprov Bali, PT Aksara Cristy Legal Siap Luncurkan Mesin Olah Sampah Tanpa Asap

April 30, 2026

Atasi Krisis Sampah, PT Aksara Cristy Legal Siapkan Mesin Pirolisis Tanpa Pembakaran

April 30, 2026

Kuasa Hukum Dr. Togar Situmorang Sebut Vonis Tendensius, Ungkap DM ‘Siap Dipenjara’ Sebelum Palu Diketuk

April 30, 2026

“Perpustakaan Merah Putih Nawaripi Dapat Perhatian, Dinas Perpustakaan Mimika Lakukan Peninjauan”

April 30, 2026

“Akar Kegagalan Jakarta di Papua: Mengapa Aktivis Cipayung, BEM, dan KNPI Mulai Suarakan Papua Merdeka?”

April 29, 2026

YLBH Papua Tengah Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Pihak Keuskupan Timika

April 29, 2026

DAD dan Korem 173/PVB Perkuat Ketahanan Pangan di Papua Tengah, Dorong Pangan Lokal dalam Program MBG

April 29, 2026

Salah satu Bakal Calon Ketua KNPI MIMIKA buka suara terkait Aksi agresif yang menghantui pemuka agama di mimika

April 29, 2026

TK/PAUD Merah Putih Nawaripi Terima Bantuan Printer dan ATK dari Pemerintah Kampung

April 29, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Nasional

Perempuan, Arsip, dan Kuasa Pengetahuan: Membaca Perjuangan Dewi Ratna Muchlisa dalam Episteme Bima Modern

in Nasional
0
Perempuan, Arsip, dan Kuasa Pengetahuan: Membaca Perjuangan Dewi Ratna Muchlisa dalam Episteme Bima Modern
34
SHARES
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

IPA BAHYA
Dosen Feminisme Universitas Hasanuddin

Di tengah derasnya arus informasi digital yang kerap mencairkan batas antara fakta dan klaim, sejarah tidak lagi sekadar catatan masa lalu, melainkan medan kontestasi kuasa. Siapa yang berhak menafsirkan sejarah, dengan dasar apa, dan untuk kepentingan siapa, menjadi pertanyaan mendasar. Dalam konteks inilah perjuangan Dewi Ratna Muchlisa menemukan relevansinya yang paling tajam. Ia bukan hanya akademisi dan kurator Museum Samparaja, tetapi representasi dari perjuangan perempuan dalam merebut otoritas pengetahuan dan memulihkan martabat sejarah Bima melalui arsip dan metodologi ilmiah.

RelatedPosts

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Sudah 22 Tahun, Mengapa RUU PPRT Tak Juga Disahkan?: RDP Koalisi Masyarakat Sipil Bersama DPR RI

Sambut Hari Perempuan Sedunia, GMNI Konsisten Kawal Pengesahan RUU PPRT

Peran Dewi Ratna Muchlisa berdiri pada persimpangan yang tidak mudah: antara tradisi yang hidup di ruang sosial dan tuntutan modernitas yang mengharuskan segala klaim dapat diverifikasi. Sebagai dosen Universitas Nggusuwaru sekaligus penjaga naskah Kesultanan Bima, ia tidak menempatkan dirinya sebagai pelestari pasif. Sebaliknya, ia menjadikan museum sebagai laboratorium sejarah, ruang di mana tradisi diuji, bukan sekadar dirayakan. Langkah ini mengandung makna politis yang kuat, sebab ia menolak romantisasi sejarah tanpa bukti, sebuah praktik yang kerap melanggengkan distorsi dan klaim sepihak.

Dalam masyarakat yang masih menempatkan otoritas adat dan silsilah sebagai domain elite laki-laki, kehadiran Dewi Ratna Muchlisa menghadirkan pergeseran struktural. Perjuangannya adalah perjuangan epistemik: merebut hak perempuan untuk tidak hanya mewarisi sejarah, tetapi juga menentukan cara sejarah itu dibaca dan diakui. Ia menantang dominasi narasi lisan yang rentan dimanipulasi dengan menghadirkan bukti primer berupa naskah kuno, arsip diplomatik, dan kitab hukum adat seperti Bo’ Sangaji Kai. Dengan demikian, tradisi tidak lagi berdiri di atas keyakinan semata, melainkan di atas pertanggungjawaban ilmiah.

Gelar doktor yang diraihnya pada tahun 2025 bukan sekadar capaian akademik individual. Ia berfungsi sebagai legitimasi metodologis yang memperkuat posisi perempuan dalam medan debat sejarah yang sering kali eksklusif. Melalui publikasi ilmiah yang dapat diakses secara terbuka, Dewi Ratna Muchlisa menerjemahkan bahasa simbolik naskah kuno ke dalam kerangka analisis yang dapat diuji dan dikritisi. Inilah bentuk modernisasi tradisi yang sesungguhnya: bukan menghilangkan nilai lokal, melainkan memperkuatnya dengan perangkat ilmu pengetahuan modern.

Nilai strategis dari perjuangannya tampak jelas dalam advokasi selama dua dekade untuk pengusulan Sultan Muhammad Salahuddin sebagai Pahlawan Nasional. Upaya ini bukan sekadar proyek emosional berbasis kebanggaan lokal, melainkan kerja panjang yang bertumpu pada arsip dan dokumen sejarah. Naskah-naskah Kesultanan Bima dijadikan argumen hidup yang mampu menembus ruang birokrasi nasional. Di titik ini, Dewi Ratna Muchlisa berhasil mengubah sejarah lokal menjadi bagian dari narasi besar sejarah Indonesia, sebuah pencapaian yang menunjukkan bagaimana arsip dapat menjadi instrumen keadilan simbolik.

Ketegangan antara peran kurator dan juru bicara publik mencapai puncaknya ketika polemik silsilah mencuat ke ruang publik pada tahun 2022. Somasi terbuka yang dilayangkan oleh pihak eksternal tidak dihadapinya dengan retorika emosional atau adu klaim. Ia memilih jalur yang lebih sunyi namun mematikan: menghadirkan fakta sejarah berbasis naskah dan silsilah resmi yang tersimpan di museum. Respons ini menegaskan pergeseran penting dalam budaya debat publik, dari siapa yang paling lantang bersuara menjadi siapa yang paling kuat bukti historisnya.

Pada akhirnya, Dewi Ratna Muchlisa memperlihatkan bahwa perjuangan perempuan di abad ke-21 tidak selalu berbentuk demonstrasi atau slogan. Perjuangan itu bisa hadir dalam kerja arsip yang tekun, dalam membaca aksara tua, dan dalam keberanian menempatkan kebenaran di atas kenyamanan sosial. Ia adalah arsitek ingatan kolektif Bima, yang memastikan bahwa identitas dan sejarah masyarakatnya tidak tercerabut dari akar bukti primer.

Opini ini menegaskan satu hal penting: ketika perempuan menguasai arsip, mereka tidak hanya menjaga masa lalu, tetapi juga menentukan masa depan. Dalam diri Dewi Ratna Muchlisa, sejarah Bima tidak sekadar diingat, melainkan dipertahankan, diuji, dan dimaknai ulang dengan tanggung jawab ilmiah. Itulah bentuk paling konkret dari perjuangan perempuan dalam ranah pengetahuan—sunyi, konsisten, dan menentukan.

Tags: Feminisme
Share14SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PERNYATAAN SIKAP ATAS TINDAKAN OKNUM APARAT YANG MEMASUKI PASTORAN KATEDRAL TIGA RAJA MIMIKA TANPA IZIN DAN ETIKA

April 28, 2026
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Syamsul Hariyanto DPRD Tangsel Fraksi PDIP: RTRW Tangsel Harus Jadi Kontrak Sosial 20 Tahun untuk Warga

Mei 1, 2026

Amin Napitupulu Di Hari Buruh: Setiap Keringat Pekerja adalah Bagian dari Pembangunan Negeri

Mei 1, 2026
PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

PNM Akan Dikelola Kementerian Keuangan, GMNI : PNM Harus Tetap Dengan Wajah Aslinya

April 30, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In