RADHITIA IVAN
Kader GmnI FH UWKS/Anggota KPS FH UWKS.
Petani adalah provesi seseorang yang bergerak di bidang pertanian. Tugas petani meliputi menanam, mengolah, dan merawat tanah serta tanaman. Mereka bertanggung jawab dalam menjaga ketersediaan bahan pangan bagi Masyarakat. Namun, semakin berkembangnya zaman terdapat penurunan profesi petani, khususnya di jaman kita ini. Di kutip dari KOMPAS.com – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memperkirakan pada 2063 tak ada lagi profesi petani.
Hal ini seiring dengan turunnya pekerja di sektor pertanian. Plt Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas Mia Amalia mengatakan, pada tahun 1976 proporsi pekerja Indonesia di sektor pertanian mencapai 65,8 persen. Namun, di 2019 turun signifikan menjadi hanya 28 persen. Para pekerja sektor pertanian telah beralih profesi ke sektor lain. Ini tecermin dari sektor jasa yang proporsi pada 1976 sebesar 23,57 persen menjadi sebesar 48,91 persen di 2019. “Apabila kita menggunakan tren ini dalam perhitungan linear, tentu saja hasilnya cukup mencengangkan, mungkin di 2063 tidak ada lagi yang berprofesi sebagai petani seperti yang kita kenal. Mudah-mudahan hal ini bisa kita lawan,” ujarnya dalam webinar Bappenas, Selasa (23/3/2021).
Seperti yang kita semua tahu problem petani di Negeri ini ,tidak lain dan tidak bukan adalah kurang kesejahteraan terhadap para petani, penurunan angka para pekerja petani mempengaruhi beberapa faktor diantaranya yaitu; Alih fungsi lahan pertanian. Lahan pertanian banyak yang di alih fungsikan menjadi Kawasan industry, perumahan, dan Pembangunan infrastruktur. Tidak hanya itu urbanisasi yang cepat menyebabkan tekanan terhadap lahan pertanian, terutama daera yang dekat dengan kota. Selain faktor tersebut ada juga faktor lain diantaranya adalah; pendapatan petani yang rendah. Harga jual hasil pertanian sering tidak sebanding dangan biaya produksi, tidak hanya itu ketergantungan tengkulak membuat petani sulit memperoleh keuntungan maksimal, dan juga kurangnya akses ke pasar yang adil dan efisien.
Minimnya regenerasi petani juga mempengaruhi faktor penurunan jumlah petani. Anak-anak petani cenderung tidak tertarik meneruskan profesi orang tuanya karena di anggap kurang menjanjikan secara ekonomi, banyak generasi muda lebih memilih bekerja di sektor lain seperti industry, jasa, atau migrasi ke kota. Selain itu, keterbatasan Akses terhadap teknologi dan modal juga menjadi penyebab. Banyak petani yang masih menggukan metode tradisional yang kurang produktif. Tidak hanya itu, Akses terhadap teknologi pertanian modern, bibit unggul, dan pupuk berkualitas masih terbatas, dan juga sulitnya mendapatkan modal atau kredit usaha tani dari Lembaga keuangan.
Selain itu, dampak perubahan iklim dan bencana alam juga mempengaruhi dan menjadi faktor penurunan angka petani, perubahan pola cuaca, kekeringan, banjir, dan serangan hama membuat hasil pertanian tidak stabil. Ada juga resiko gagal panen tinggi yang mebuat profesi petani semakin tidak menarik. Dan kurangnya dukungan kebijakan yang konsisten, kebijakan pertanian sering tidak konsisten atau tidak tepat sasaran bisa menjadi penyebab angka penurunan petani, program bantuan tidak merata atau berkelanjutan, Kurangnya penyuluhan dan pendamping dari pemerintah juga mempenggaruhi. Seharusnya Stakeholder sadar untuk membuat kebijakan yang menguntungkan petani agar menambah jumlah angka profesi petani, kalo kita liat secara empiris sektor pertanian di kota-kta besar semakin menyempit bahkan di desa generasi pemudanya tidak tertarik menjadi profesi petani hal iki di sebabkan karena beberapa faktor.
Kebijakan yang saya buat Ketika saya menjadi seorang pemimpin yaitu saya akan melibatkan petani dalam sistem pemerintahan dan melibatkan pemerintahan setempat untuk keikutsertaannya dalam mensejahterahkan petani dan menambah hasil pangan Masyarakat, Ketika saya menjadi pemimpin saya akan stop untuk mengimpor bahan pangan dari luar negri, karena dari impor tersebut yang menjadi pendapatan petani berkurang, mungkin pemerintahan sekarang melakukan impor pangan dari luar negri karena kwalitas dari luar lebih unggul dari petani lokal, tapi kita tidak boleh ketergantungan impor bahan pangan dari luar negri, karena jika hal ini terus di lakukan maka akan berdapak buruk bagi petani, di antaranya penurunan angka profesi petani karena dari pemerintahan telah mengimpor bahan pangan dari luar dan di perjual di Masyarakat, secara tidak sadar hasil dari petani lokal yang kwalitasnya di rasa kurang oleh pemerintah tidak laku di pasar Masyarakat.
Kebijakan yang akan saya buat untuk menghadapi problem saat ini adalah memperkerjakan sarjana pertanian untuk membantu dan mengedukasi para petani agar kwalitas hasil pangan bisa meningkat dan bisa bersaing di pasar global atau internasional. Tidak hanya itu saya akan menerapkan sistem antara pemerintah dan juga petani, jadi saya akan membuat kebijakan antara dinas pangan dan dinas pertanian bekerja sama dengan petani, bibit pangan akan di suplyy kepada petani dari dinas pertanian, untuk berapa bibit yang di berikan tergantung dengan kebutuhan dan seberapa besar lahan pertanian. Dan untuk kerja sama antara petani dan dinas pangan yaitu melalui, hasil panen petani akan di beli oleh dinas pangan unuk di jual ke pasar, selain itu saya akan memberikan terobosan untuk para petani yaitu memberi gaji pokok untuk mengantisipasi gagal panen bagi para petani entah karena cuaca ataupun karena hama.