• Latest
  • Trending
  • All
Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba di Tangan Pelaku

Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba di Tangan Pelaku

Juli 24, 2022

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Kriminal Hukum

Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba di Tangan Pelaku

in Kriminal Hukum, Nasional, Polhukam
0
Kerja Akurat, 50,08 Gram Shabu Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba di Tangan Pelaku
24
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Dompu, Siasat.ID – Berantas perederan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnya tadi Malam Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga Memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Golongan I bukan tanaman jenis Shabu. Sabtu (23/07) pukul 20.30 wita.

RelatedPosts

DPP IMORI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo, Harap Perlakuan yang Sama Bagi Atlet Asean Para Games

Indonesia 2026: Di Antara Peluang Besar dan Tantangan Nyata

LBH Keadilan Samawa Rea Soroti Klaim Aset Pemda atas Tanah Pencadangan di KTM Labangka

Kasat Narkoba Polres Dompu Ipti Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki mengatakan benar telah di lakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki dan perempuan terduga yang memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis shabu.

“Benar, tadi malam sekitar pukul 20.30 wita telah di lalukan penangkapan terhadap pelaku berinisial I (29 Tahun) tepatnya di pinggir jalan tepatnya di Butik Fitri Fika di kelurahan Karijawab, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,” tutur kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH.

Kronologis kejadian berdasarkan laporan masyarakat ada seorang di pinggir jalan, tepat depan butik fitri fika yang membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu.

Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang tersebut yang sebelumnya sudah di kantongin ciri cirinya.

Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH mengumpulkan anggota dan bergegas menuju TKP yang beralamat di lingkungan Karijawa, Kekurahan Karijawa, Kecanatan Dompu, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seseorang tersebut yang sebelumnya sudah kita kantongi ciri cirinya.

“Kemudian team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu seberat 50,08 gram. Kemudian di lakukan pengembangan kepada sdri F di butiknya dan tidak di temukan sabu-sabu,” terangnya.

Selanjutnya anggota tim Bravo Tambora membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (Red)

Tags: 08 Gram Sabu50Kerja AkuratPolres DompuSat NarkobaSiasat.ID
Share10SendShare
Redaksi

Redaksi

Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In