
Timika Siasat.id – Markus Maita, sebagai anak adat Suku Kamoro, menyatakan penolakan keras terhadap keberadaan dan aktivitas PT kelapa sawit di atas tanah adat mereka, khususnya di Distrik Mimika Barat Jauh , meliputi Kampung Yapakopa, Aindua, dan Kampung Tapormai.Kami tidak menginginkan tanah adat kami dirusak dan lingkungan hidup kami tercemar oleh aktivitas perusahaan kelapa sawit.
Tanah adat merupakan sumber kehidupan, identitas, dan warisan leluhur yang wajib kami jaga dan lindungi demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan yang akan datang. Pangkasnya (Markus Maita)Sebagai masyarakat adat Suku Kamoro, Saya menolak PT. TAS Perkebunan kelapa sawit karena saya khawatir terhadap dampak negatifnya terhadap .lingkungan, kesehatan masyarakat, serta kehidupan sosial dan budaya kami dan sumber penghidupan mata pencaharian kami.
Saya menuntut agar pemerintah daerah dan perintah provinsi dan pihak PT TAS kelapa sawit menghormati hak-hak masyarakat adat dan Hentikan seluruh aktivitas yang berpotensi merusak, serta tidak melakukan eksploitasi di atas tanah adat alam Leluhur kami tanpa persetujuan masyarakat adat.
Saya masih ingat dengan Jelas pada 2017-2018 Pesan Almarhum Bapa Uskup Jhon Philipus Shaklil Pernah Memesan kepada masyarakat agar menolak Masuknya Perusahaan kelapa sawit di distrik Mimika Barat Jauh, Iya sendiri pernah menolak hingga di akhir ajalnya, saya berharap pemerintah mendengar aspirasi ini dan hadir lebih dekat lagi dengan kami masyarakat.





