• Latest
  • Trending
  • All
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Edukasi

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

in Edukasi, Opini
0
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan
31
SHARES
346
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Arief Rahzen, pekerja budaya

Sebuah tamparan mendarat di Cimarga. Gemanya melampaui dinding sekolah. Merambat cepat di ruang digital, membelah opini publik. Peristiwa di SMAN 1 Cimarga bukan sekadar berita. Ini cermin retak bangsa. Di satu sisi, hukum berdiri tegak, melindungi anak dari segala luka. Di sisi lain, norma sosial mengakar, memandang tamparan tangan sebagai alat pembentuk jiwa. Tamparan itu menjadi sentakan. Memaksa kita bertanya: di mana batas antara mendidik dan menyakiti?

RelatedPosts

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Satu peristiwa melahirkan dua cerita. Dua realitas yang sulit bersua. Dari sudut pandang siswa, ini kekerasan. Sebuah penyalahgunaan wewenang. Bagi keluarga, ini perkara pidana. Jalan mediasi tertutup. Pintu hukum terbuka lebar. Laporan polisi menjadi jawaban.

Dari sudut pandang sang kepala sekolah, cerita berbingkai lain. Ini soal kekecewaan pedagogis. Pemicunya bukan rokok, melainkan dusta. “Saya kecewa bukan karena dia merokok, tapi karena tidak jujur,” ujarnya. Sebuah pengakuan atas frustrasi seorang pendidik. Ia mengakui sebuah teguran keras, sebuah pukulan pelan yang spontan. Namun, ia menyangkal aniaya. Tindakannya merupakan upaya menegakkan nilai. Sebuah respons khilaf atas nama tanggung jawab. Kebenaran tak lagi tunggal. Kebenaran terbelah oleh paradigma. Siswa melihatnya lewat kacamata hukum. Pendidik melihatnya dari lensa tugas kependidikan.

Lalu, pengadilan massa pun digelar. Bukan di ruang sidang, tapi di linimasa media sosial. Vonis dijatuhkan sebelum palu diketuk. Mayoritas warganet berdiri di belakang sang kepala sekolah. Dukungan ini bukan anomali. Ini gema dari kecemasan kolektif. Sebuah nostalgia pada disiplin masa lalu yang dianggap lebih ampuh. Sebuah keyakinan bahwa guru adalah orang tua kedua, yang memegang lisensi sosial untuk “mencubit” demi kebaikan.

Media sosial menjadi mesin amplifikasi. Algoritma menciptakan ruang gema. Suara yang mendukung semakin kencang, menenggelamkan perspektif lain. Perdebatan disederhanakan menjadi perang dua kutub: pro-disiplin melawan anti-hukuman. Membela sang kepala sekolah menjadi cara membela sebuah model pendidikan yang terasa kian usang, namun dirindukan. Inilah perlawanan populis terhadap zaman yang dianggap terlalu permisif.

Di jantung konflik ini, dua dunia bertabrakan. Dunia hukum positif dan dunia norma sosial. Di atas kertas, negara tak ragu. Undang-Undang Perlindungan Anak adalah mantra sakti. Kekerasan fisik oleh pendidik adalah tabu, dengan ancaman pidana yang nyata. Aturan ini adalah mercusuar, menunjuk arah yang jelas: tanpa kekerasan.

Namun di akar rumput, hukum itu terasa asing. Norma sosial berbicara dengan bahasa yang berbeda. Konsep tuchtrecht, hak kultural untuk mendisiplinkan, masih hidup dan berdenyut. Hukuman fisik yang “wajar” bukanlah kejahatan, melainkan bagian dari pendidikan karakter. Benturan ini menempatkan guru di posisi mustahil. Terjepit antara ancaman bui dan tuntutan masyarakat. Otoritas mereka terkikis. Setiap teguran keras berisiko menjadi delik aduan. Fenomena kriminalisasi guru menciptakan iklim ketakutan. Guru ragu bertindak tegas. Mereka memilih menjadi pengajar, bukan lagi pendidik. Kontrak sosial antara sekolah dan keluarga telah robek. Kepercayaan digantikan oleh kecurigaan.

Haruskah kita memilih antara anarki dan tirani? Antara pembiaran dan kekerasan? Tidak. Ada jalan lain. Sebuah jalan yang diterangi ilmu pedagogi modern. Hukuman fisik, menurut riset, adalah jalan buntu. Ia tak mengajarkan tanggung jawab. Ia hanya mengajarkan cara menghindari rasa sakit. Ia melahirkan kepatuhan yang rapuh, yang akan runtuh saat sang pengawas berpaling.

Jalan itu bernama Disiplin Positif. Sebuah pendekatan yang tegas sekaligus baik. Disiplin tidak menghukum, ia mengajar. Lewat dialog, bukan hardikan. Lewat Segitiga Restitusi, siswa tidak dihakimi. Identitas mereka divalidasi. Tindakan mereka dipahami, lalu dihubungkan kembali dengan nilai-nilai yang diyakini bersama. Tujuannya disiplin yang tumbuh dari dalam.

Untuk konflik yang lebih besar, ada Keadilan Restoratif. Bukan lagi, “Aturan apa yang dilanggar dan apa hukumannya?” melainkan, “Siapa yang terluka dan bagaimana kita memulihkan kerusakan?” Disini pelaku, korban, dan komunitas diundang untuk duduk bersama. Bukan untuk mencari pemenang, tapi untuk mencari jalan pemulihan.

Tamparan di Cimarga adalah panggilan untuk bangkit. Bukan akhir, melainkan awal. Sebuah momentum untuk memilih jalan. Kita bisa terus membiarkan ruang kelas diisi oleh ketakutan, dengan guru dan orang tua saling berhadapan laksana lawan. Atau, kita bisa mendengar gema tamparan itu sebagai peringatan. Sebuah undangan untuk membangun kembali kontrak sosial pendidikan kita.

Tantangannya ada di pundak kita semua. Merevisi kode etik yang ambigu. Menggelar pelatihan disiplin positif secara masif. Adopsi keadilan restoratif sebagai kebijakan. Terpenting: mengedukasi masyarakat bahwa mendisiplinkan anak tidak memerlukan tangan yang menyakiti. Generasi mendatang harus dibentuk oleh kuatnya sebuah komunitas yang membantu mereka belajar dari kesalahan, dan terus tumbuh.

Arief Rahzen, peminat kajian budaya dan perubahan masyarakat di era digital.

Tags: siswaSMAN 1 Cimarga
Share12SendShare
Siasat ID

Siasat ID

surel: siasatindonesia [at] gmail.com

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In