MAHA SAKTI ESA JAYA
Kepala Departemen Kastrat BEM FH Periode 2022/2023.
Rencana pemindahan Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disingkat IKN
Nusantara merupakan sebuah upaya proses percepatan pembangunan, pemerataan, dan
pemberdayaan kawasan Indonesia Timur. Dalam proses perencanaan dan pembangunan IKN
tersebut, merujuk pada lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota
Negara disebutkan bahwa salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah tingkat
inklusivitas, dalam hal ini adalah pengikutsertaan peran masyarakat setempat sebagai pelaku
utama pembangunan.
Penetapan Ibu Kota Negara baru diharapkan dapat menjadi katalisator untuk
menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di Pulau Kalimantan dan Wilayah Indonesia Timur
secara umum. Dalam hal ini, pembangunan Ibu Kota Negara turut serta dibarengi dengan
pengembangan wilayah-wilayah desa yang terdapat di sekitar. Hal ini disebabkan karena desa merupakan jantung dari pembangunan sumber daya masyarakat, maka pengembangan potensi desa menjadi salah satu poin krusial yang perlu ditangani dalam waktu dekat. Adapun
pembangunan desa saat ini dihadapkan pada tantangan yang juga luas dan kompleks dalam
membangun masyarakat pasca-COVID-19 yang inklusif dan tangguh, mulai dari kesehatan
masyarakat dan pekerjaan hingga pendidikan dan perlindungan sosial.
Desa Wonosari sebagai salah satu desa yang bertempat di kawasan Ibu Kota Negara juga turut menanggung beban besar dalam menghadapi tantangan mendesak lainnya untuk mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan. Menjawab dari tantangan zaman, masyarakat desa mendorong hadirnya resolusi baru yaitu Pembangunan Desa Wisata guna memaksimalkan potensi desa dalam mengimbangi tingkat pembangunan
Nasional di wilayah Ibu Kota Negara.
Desa Wonosari, merupakan sebuah desa yang tinggi akan potensi untuk dikembangkan
dan dikelola dengan baik serta berkelanjutan. Hal itu didasarkan pada potensi desa yang cukup
kompleks dalam bidang pengelolaan potensi alam, luas lahan perkebunan, pertanian, status kependudukan, akselerasi pendidikan maupun potensi pemuda desa sebagai bagian dari bonus demografi. Menyikapi potensi Desa Wonosari, maka seharusnya didukung dengan kerja sama
yang baik dari semua stakeholder agar strategi pengembangan desa melalui konsep desa wisata dapat dilaksanakan dan memberikan nilai positif. Hal ini bermakna bahwa dalam pembangunan desa wisata membutuhkan inovasi yang tinggi untuk mengelola pembangunan
dan pengembangan desa wisata sesuai kemampuan yang dimiliki oleh desa.
Dalam pembangunan desa wisata, terdapat
beberapa catatan yang perlu diperhatikan, baik kepada pemerintah tingkat desa, maupun
kabupaten pada proses berjalannya pembangunan. Kondisi ini timbul dikarenakan masih
terdapatnya keterbatasan masyarakat dalam menyerap lajunya pembangunan desa wisata,
keterbatasan ini melingkupi beberapa sektor-sektor strategis yang perlu dioptimalisasi demi menunjang laju pembangunan meliputi sektor pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, pendidikan dan fasilitas kesehatan.
Dewasa ini pengembangan potensi desa masih mengalami
keterlambatan yang cukup konsisten. Kondisi tersebut dapat terlihat dari aksesibilitas desa yang dirasa kurang memadai sehingga menjadi salah satu indikator yang menghambat
kegiatan ekonomi masyarakat, selain itu tidak didapatkannya bantuan dari pemerintah dalam
merespons permasalahan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat membuat permasalahan
semakin pelik, serta ditambahkan dengan keberagaman konflik yang meliputi aspek
lingkungan hidup, kesehatan, dan pendidikan yang menambahkan beban masyarakat dalam
membangun kemajuan desa melalui desa wisata. Hal ini menimbulkan permasalahan di masyarakat terkait bagaimana nasib masyarakat dalam ruang perkembangan Ibu Kota Negara.
Pada tulisan ini saya menguraikan konflik masyarakat dalam beberapa klaster meliputi mata pencaharian, lingkungan hidup, pendidikan dan kesehatan.
Mata Pencaharian
Sebagai masyarakat agraris mata pencaharian dari masyarakat di dominasi oleh bidang pertanian dan perkebunan. Dalam perjalanannya, potensi agraris dari masyarakat sangat jarang mencapai titik stabil. Hal ini dikarenakan kondisi lahan pertanian masyarakat desa yang memiliki tingkat
kadar zat asam yang sangat tinggi sehingga membuat beberapa masyarakat kesulitan dalam
bertani. Menurut informasi masyarakat, solusi yang dapat dihadirkan ialah penggunaan kapur dolomit sebagai penetral zat asam pada tanah. Akan tetapi kondisi ini tidak diimbangi dengan
ketersediaan kapur dolomit di toko pertanian yang ada, serta bantuan dari pihak pemerintah
juga masih dirasa kurang terkait dengan kondisi pertanian.
Pada lahan pertanian yang memiliki luas garapan 1,00 Ha membutuhkan setidaknya 1
ton kapur dolomit atau 20 karung kapur dolomit, tetapi bantuan dari pihak pemerintah untuk
luas garapan 1,00 Ha hanya diberikan 10 karung kapur dolomit. Maka hal ini jelas sangat tidak
sesuai dengan kebutuhan dari kelompok tani yang ada, serta ditambah dengan pengajuan bantuan yang terhitung cukup lama menyebabkan banyak masyarakat yang merasa bahwa
tidak adanya tindak responsif atas permasalahan pangan yang ada diwilayah Penajam Paser
Utara. Padahal, padi merupakan salah satu kebutuhan pangan dari masyarakat Indonesia.
LINGKUNGAN HIDUP
Rencana pembangunan desa wisata di Wonosari memiliki tantangan besar pada aspek
lingkungan terutama memastikan pembangunan dapat tetap mempertahankan keberlanjutan
lingkungan. Area pembangunan Goa Tapak Raja ini meliputi sebagian wilayah masyarakat
yang dulunya pernah dipakai oleh PT United Coal Indonesia beroperasi, kondisi ini menjadi
gambaran nyata untuk pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bahwa banyak tanah masyarakat atau area lahan tambang di sekitar masyarakat yang masih dibiarkan terbengkalai oleh para pelaku usaha tambang. Dalam posisi ini kita tidak lagi melihat perusahaan legal
maupun ilegal, akan tetapi kita perlu fokus dalam pembahasan restorasi atau relokasi lahan
galian tambang agar tidak menyebabkan bahaya-bahaya yang tidak diinginkan dikemudian
hari. Kondisi lainnya pun dapat dilihat pada wilayah bekas galian tambang yang tersebar di wilayah IKN, banyak wilayah yang tidak dipagari atau diberikan pembatas sehingga dapat
membahayakan bagi anak-anak yang bertempat pada area sekitar.
Sesuai dengan konsep Forest City yang mengupayakan mitigasi peluang kerusakan lingkungan, maka sudah sepatutnya ada langkah lanjut dari Pemerintah atas kondisi yang
terjadi baik dalam lingkup wilayah Ibu Kota Negara maupun sekitarnya. Sehubungan dengan
persoalan lingkungan hidup, diwilayah sekitar Ibu Kota Negara masih terdapat area-area
tambang yang bermasalah, salah satunya terdapat di wilayah Desa Wonosari yang mana masih
kerap ditemukan penimbunan batu bara maupun bekas penimbunan batu bara di area sekitar pemukiman masyarakat yang tak kunjung ditangani. Persoalan lingkungan hidup yang di
sekitar dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar serta dapat mengurangi angka
harapan hidup.
FASILITAS KESEHATAN & PENDIDIKAN
Fasilitas pendidikan di wilayah Desa Wonosari masih sangat minim, masyarakat
sekitar sampai dengan saat ini dalam mengakses fasilitas pendidikan harus menempuh
perjalanan yang terlalu jauh, terkhususnya untuk anak-anak yang menempuh studi di Sekolah Menengah Atas.
Dalam hal fasilitas kesehatan
masyarakat Desa Wonosari masih mengalami permasalahan dalam mendapat fasilitas
kesehatan yang memadai, salah satu tantangan dalam bidang kesehatan yang dihadapi
masyarakat ialah penggunaan BPJS yang tidak dapat diakses secara bebas. Hal ini dapat
dilihat pada jarak tempuh masyarakat dari Desa Wonosari ke Pusat Kesehatan Masyarakat
yang memakan waktu 1 ± jam dan jarak tempuh ke Rumah Sakit 1 ± jam, kondisi dari jarak
tempuh tersebut juga dilatar belakangi oleh aksesibilitas kesehatan. Lamanya waktu
perjalanan yang dibutuhkan untuk menempuh fasilitas kesehatan membuat masyarakat yang mengalami sakit yang urgensinya tinggi untuk dilakukan penanganan (Contoh: Demam tinggi, penyakit ginjal kronis, asma akut, dsb.) mengalami keterlambatan tindakan yang berpotensi
menurunnya harapan hidup masyarakat Desa Wonosari. Kemudian kurang optimalnya
fasilitas kesehatan membuat masyarakat lebih memilih berobat kampung yang dimana obat-
obat tersebut kurang efektif karena merupakan jenis obat OTC (Over the Counter) atau disebut
juga obat bebas.
Berdasarkan pada studi sosial-budaya yang tertuang dalam Rencana Induk IKN Tahun 2021 yang telah menetapkan sejumlah strategi agar pembangunan yang berlangsung dapat secara inklusif dan menjawab tantangan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. Maka penulis melihat sangat perlu adanya pembangunan kerja sama yang bersinergi yang dapat dibangun oleh Otorita IKN atau Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa untuk mengoptimalisasi potensi desa dan menyelesaikan realitas konflik yang terdapat disekitar masyarakat
Sejalan dengan konteks diatas, penulis memberikan beberapa rekomendasi :
- Melakukan optimalisasi usaha pertanian dan perkebunan yang di kawasan Ibu Kota Negara, terkhusus di Desa Wonosari
- Mempersiapkan embung untuk ketersediaan air bagi masyarakat petani.
- Melakukan mitigasi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran
batubara yang berada di kawasan Ibu Kota Negara - Melakukan reklamasi lahan di wilayah pasca tambang.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan fasilitas kesehatan dan pendidikan di
wilayah Desa Wonosari.