• Latest
  • Trending
  • All
Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

Agustus 3, 2022

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026

DPC GMNI Kabupaten Mimika dan Pemerintah Distrik Mimika Barat Jauh Perkuat Sinergi Pembangunan

Januari 18, 2026

MUSRENBANG KAMPUNG NAWARIPI TAHUN 2025 DESA MANDIRI NAWARIPI MENUJU DESA SWASEMBADA NAWARIPI

Januari 15, 2026
Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Tim Advokasi untuk Demokrasi Melawan Pembungkaman, Merawat Demokrasi: Aktivis dan Konten Kreator Laporkan Teror ke Polisi

Januari 15, 2026

Ketua KNPI Jayawijaya Hengky Hilapok Temui Wapres Gibran, Dorong Pusat Konsolidasi Pemuda di Wamena

Januari 15, 2026

Dari Wamena, Pemuda Papua Pegunungan dan Wapres Gibran Satukan Harapan Pembangunan

Januari 14, 2026

Sinergi Pemerintah Pusat dan Desa, Bantuan Sembako Disalurkan ke Nawaripi Jaya

Januari 15, 2026

Gerbang Tertutup, Cita-Cita Tertahan: Aksi Pemalangan dan Darurat Pendidikan di Mimika

Januari 15, 2026

Musdus Nawaripi, Pemerintah Kampung Ingatkan Program Harus Berpihak ke Warga

Januari 15, 2026
Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Kedaulatan Rakyat Tak Bisa Diwakilkan: Menjaga Amanat Rakyat sebagai Fondasi Demokrasi yang Berdaulat

Januari 11, 2026
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, Januari 18, 2026
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Agenda

Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

in Agenda, Polhukam
0
Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH
28
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa, Siasat.ID – Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, menggelar coffe morning dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Sumbawa dan KSB. Kegiatan ini dilakukan, guna membahas terkait tata cara persidangan dalam masa pandemi yang dilaksanakan di PN Sumbawa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PN Sumbawa, Senin (1/8/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua PN Sumbawa, Karsena, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Sumbawa, Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, Kajari KSB, Suseno, S.H., M.H., Kepala Lapas Sumbawa, M. Fadli, A.Md. IP., S.Sos., MM., Kepala Bapas Sumbawa, Ruslan, S.E., masing-masing beserta jajaran.

RelatedPosts

PDI Perjuangan Manggarai Timur Laksanakan ‘Perjalanan Kasih’ Serahkan Bantuan Sembako untuk Siswa-siswi SLBN Borong

Gubernur Papua Tengah: “Jangan Lagi Nyawa Berjatuhan, Perang Kwamki Narama Harus Berhenti”

Ipa Bahya Jadi Narsum Dialog Keperempuanan, Harap Perempuan Jadi Fondasi Awal Pendidikan

Dalam kegiatan itu, Ketua PN Sumbawa, Karsena., S.H., M.H, mengatakan, kegiatan ini untuk menyatukan persepsi. Terkait langkah dalam pelaksanaan sidang maupun dalam pengajuan berkas perkara. Dalam pertemuan itu dibahas apakah sidang sebaiknya dilakukan dengan cara online atau offline.

“Pengajuan berkas perkaranya sudah bisa dikirimkan lewat email kami dan keputusannya pun akan dikirim melalui email. Sehingga dapat mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Karsena.

Karena itu, pihaknya menerima ide atau masukan dari para pihak terkait. Jika ada permasalahan atau kendala dapat disampaikan, sehingga bisa dicari solusinya bersama-sama.

Terkait hal itu, Kalapas Sumbawa, M. Fadli, A.Md. IP., S.Sos., MM, mengatakan, sebelumnya sidang dijalankan secara offline. Setelah terjadi pandemi Covid-19, dikeluarkanlah kebijakan agar sidang dilakukan secara online.

Namun, akhir-akhir pihaknya juga sudah memulai melakukan persidangan secara offline. Dengan saran untuk para keluarga penerima undangan untuk menyaksikan sidang agar lebih dibatasi.

Sementara itu, Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono mengatakan, pihaknya tetap berkomunikasi dengan Kalapas Sumbawa Terkait pelaksanaan sidang di Lapas. Terkait kendala pelaksanaan sidang offline ini, keluarga atau saksi ada beberapa yang memiliki kesibukan masing-masing, sehingga tidak dapat mengikuti sidang. Kemudian ada masyarakat yang tidak memenuhi prosedur untuk mengikuti persidangan. Juga adanya perubahan jadwal tiba-tiba, sehingga sidang dilaksanakan bahkan hingga malam hari.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, berharap agar dapat bersama-sama membangun Sumbawa dan Sumbawa Barat untuk bisa lebih maju. Terkait dengan persidangan offline atau online, agar dilakukan secara fleksibel. Dimana dapat dilihat dari kasus yang disidangkan apakah efektif untuk menghadirkan saksi.

“Jika kita lihat dari pidana hukum dan ancaman gangguannya, lebih aman sidang dilaksanakan secara online. Sehingga konflik sosial minim terjadi dan bisa kita antisipasi. Jika ada hal hal atau kekurangan dapat disampaikan dengan cara offline,” terangnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan tetap membantu melaksanakan pengamanan dengan sifat yang fleksibel. Itu bertujuan agar bisa efektif dan efisien. Namun tidak mengurangi tujuan dalam tindakan hukum itu sendiri.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., mengatakan, pelaksanaan sidang offline atau online dalam segi kekuatan, jarak dan waktu tidak terkendala di Kabupaten Sumbawa. Tetapi di Kabupaten Sumbawa Barat terkendala dengan jarak dan waktu. Juga banyaknya pemanggilan keluarga atau saksi yang berada di tempat-tempat yang jauh. “Itu menjadi permasalahan dikalangan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk datang ke Polres, apalagi ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

Menurut Heru, jika sidang dilaksanakan secara online, pihaknya sudah mempersiapkan ruang. Dia berpendapat bahwa mungkin lebih baik sidang dapat dilakukan secara online.

Kajari Sumbawa Barat, Suseno, S.H., M.H, mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan PN dan Lapas Sumbawa. Pihaknya telah membuat sistem yang efektif, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan murah.

“Kami telah membuatkan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah para Penyidik Kabupaten Sumbawa Barat untuk dapat berkoordinasi dengan kami. Sehingga tidak perlu bertatap muka. Kami berharap jika ada solusi perkara agar cepat di ACC untuk dilaksanakannya sidang secara online sejauh ini tidak ada kendali. Tetapi secara offline banyak kendala yang harus kami hadapi,” katanya.

Atas pernyataan tersebut, Ketua PN Sumbawa, Karsena, SH., MH, menanggapi bahwa selama sidang lalu sejumlah perkara termasuk anak dilakukan dengan cara offline. Untuk kedepan masih dipertimbangkan lagi. Mengenai sidang yang dilakukan sampai pada malam hari, pihaknya mohon agar dimaklumi karena personel yang terbatas.

Terkait pengiriman berkas penyitaan, perpanjangan masa tahanan dan penahanan sudah dapat dikirimkan melalui email. Dengan syarat agar pemohon atau pendata dapat memasukan alamat email dan nomor telponnya. Tujuannya untuk melindungi keaslian dari dokumen dan berkas tersebut tidak gampang disalah gunakan.

Terakhir, terkait dengan jadwal persidangan agar kordinasi dari berbagai pihak tetap intens dilakukan dan tetap saling berkomunikasi. (Red)

Tags: PersidanganPolda NTBPolres SumbawaSiasat.ID
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022

PT. TAS. Gelar Pertemuan Lanjutan dengan Masyarakat Adat Mimika Barat Jauh, Bahas Operasional Perkebunan Kelapa Sawit

Desember 15, 2025
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Junk Fee: Ilusi Angka dan Remah Konsumsi Digital

Januari 18, 2026

Ibadah Syukur ke-89 Tahun Pekabaran Injil, Keluarga Besar A3 Mimika Teguhkan Iman dan Persaudaraan Lewat Ibadah Bersama

Januari 18, 2026

“YESUS – Sang Pencipta Impian” Karya Yulianus Mote Hadirkan Perspektif Rohani tentang Makna Impian

Januari 18, 2026
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In