• Latest
  • Trending
  • All
Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

Agustus 3, 2022

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Ketua KNPI Mimika Ajak Seluruh 18 DPC KNPI Sukseskan Rapimda dan Musda Mimika

Oktober 12, 2025
Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Ijin Pertambangan Rakyat, BEM Nusantara Bali-Nusra: Apa Maksud Polda NTB Berada di Balik Ini Semua?

Oktober 11, 2025
Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Musdus Dusun Pamulung Kembali Ditunda, Pemerintah Desa dan BPD Sedang ke Mana? Dan ada apa?

Oktober 11, 2025

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Oktober 9, 2025

BBM Langka di Pertamini Mimika, Eceran Hingga 50 Ribu Per Botol

Oktober 7, 2025

Wujudkan Implementasi Kerjasama Internasional, FISIP USB YPKP Gelar ICoBAC ke-2

Oktober 6, 2025

Jelang HUT Ke-74 Theofani, Seluruh Elemen Masyarakat Mimika Diajak Sukseskan Perayaan

Oktober 5, 2025
RUU KUHAP: Jalan Terjal Menuju Negara Polisi, Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Bensin Pertamax dan Pertalite Langka di SPBU Mimika, Pemerintah Dideak Bertindak Cepat

Oktober 4, 2025

Desa Wisata Kampung Paife Diresmikan, Wujudkan Perlindungan Adat dan Pemberdayaan Masyarakat Kamoro

Oktober 3, 2025
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Siasat
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya
No Result
View All Result
Siasat
No Result
View All Result
Home Agenda

Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH

in Agenda, Polhukam
0
Bahas Tata Cara Persidangan, Kapolres Sumbawa Hadiri Rapat dengan APH
28
SHARES
314
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sumbawa, Siasat.ID – Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, menggelar coffe morning dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Sumbawa dan KSB. Kegiatan ini dilakukan, guna membahas terkait tata cara persidangan dalam masa pandemi yang dilaksanakan di PN Sumbawa.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PN Sumbawa, Senin (1/8/2022). Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua PN Sumbawa, Karsena, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Sumbawa, Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono, Kajari KSB, Suseno, S.H., M.H., Kepala Lapas Sumbawa, M. Fadli, A.Md. IP., S.Sos., MM., Kepala Bapas Sumbawa, Ruslan, S.E., masing-masing beserta jajaran.

RelatedPosts

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

GMNI Ingatkan Gubernur Baru: Isi Jabatan Eselon Berdasarkan Kinerja, Bukan Politik

Jaga Kondusifitas Daerah, Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda NTB Lakukan Silaturahmi dengan Aliansi PPS Kab. Sumbawa

Dalam kegiatan itu, Ketua PN Sumbawa, Karsena., S.H., M.H, mengatakan, kegiatan ini untuk menyatukan persepsi. Terkait langkah dalam pelaksanaan sidang maupun dalam pengajuan berkas perkara. Dalam pertemuan itu dibahas apakah sidang sebaiknya dilakukan dengan cara online atau offline.

“Pengajuan berkas perkaranya sudah bisa dikirimkan lewat email kami dan keputusannya pun akan dikirim melalui email. Sehingga dapat mempercepat pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Karsena.

Karena itu, pihaknya menerima ide atau masukan dari para pihak terkait. Jika ada permasalahan atau kendala dapat disampaikan, sehingga bisa dicari solusinya bersama-sama.

Terkait hal itu, Kalapas Sumbawa, M. Fadli, A.Md. IP., S.Sos., MM, mengatakan, sebelumnya sidang dijalankan secara offline. Setelah terjadi pandemi Covid-19, dikeluarkanlah kebijakan agar sidang dilakukan secara online.

Namun, akhir-akhir pihaknya juga sudah memulai melakukan persidangan secara offline. Dengan saran untuk para keluarga penerima undangan untuk menyaksikan sidang agar lebih dibatasi.

Sementara itu, Kajari Sumbawa, Dr. Adung Sutranggono mengatakan, pihaknya tetap berkomunikasi dengan Kalapas Sumbawa Terkait pelaksanaan sidang di Lapas. Terkait kendala pelaksanaan sidang offline ini, keluarga atau saksi ada beberapa yang memiliki kesibukan masing-masing, sehingga tidak dapat mengikuti sidang. Kemudian ada masyarakat yang tidak memenuhi prosedur untuk mengikuti persidangan. Juga adanya perubahan jadwal tiba-tiba, sehingga sidang dilaksanakan bahkan hingga malam hari.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H, berharap agar dapat bersama-sama membangun Sumbawa dan Sumbawa Barat untuk bisa lebih maju. Terkait dengan persidangan offline atau online, agar dilakukan secara fleksibel. Dimana dapat dilihat dari kasus yang disidangkan apakah efektif untuk menghadirkan saksi.

“Jika kita lihat dari pidana hukum dan ancaman gangguannya, lebih aman sidang dilaksanakan secara online. Sehingga konflik sosial minim terjadi dan bisa kita antisipasi. Jika ada hal hal atau kekurangan dapat disampaikan dengan cara offline,” terangnya.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan tetap membantu melaksanakan pengamanan dengan sifat yang fleksibel. Itu bertujuan agar bisa efektif dan efisien. Namun tidak mengurangi tujuan dalam tindakan hukum itu sendiri.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP. Heru Muslimin, S.I.K., M.I.P., mengatakan, pelaksanaan sidang offline atau online dalam segi kekuatan, jarak dan waktu tidak terkendala di Kabupaten Sumbawa. Tetapi di Kabupaten Sumbawa Barat terkendala dengan jarak dan waktu. Juga banyaknya pemanggilan keluarga atau saksi yang berada di tempat-tempat yang jauh. “Itu menjadi permasalahan dikalangan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat untuk datang ke Polres, apalagi ke Pengadilan Negeri Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.

Menurut Heru, jika sidang dilaksanakan secara online, pihaknya sudah mempersiapkan ruang. Dia berpendapat bahwa mungkin lebih baik sidang dapat dilakukan secara online.

Kajari Sumbawa Barat, Suseno, S.H., M.H, mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan PN dan Lapas Sumbawa. Pihaknya telah membuat sistem yang efektif, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan murah.

“Kami telah membuatkan aplikasi yang bertujuan untuk mempermudah para Penyidik Kabupaten Sumbawa Barat untuk dapat berkoordinasi dengan kami. Sehingga tidak perlu bertatap muka. Kami berharap jika ada solusi perkara agar cepat di ACC untuk dilaksanakannya sidang secara online sejauh ini tidak ada kendali. Tetapi secara offline banyak kendala yang harus kami hadapi,” katanya.

Atas pernyataan tersebut, Ketua PN Sumbawa, Karsena, SH., MH, menanggapi bahwa selama sidang lalu sejumlah perkara termasuk anak dilakukan dengan cara offline. Untuk kedepan masih dipertimbangkan lagi. Mengenai sidang yang dilakukan sampai pada malam hari, pihaknya mohon agar dimaklumi karena personel yang terbatas.

Terkait pengiriman berkas penyitaan, perpanjangan masa tahanan dan penahanan sudah dapat dikirimkan melalui email. Dengan syarat agar pemohon atau pendata dapat memasukan alamat email dan nomor telponnya. Tujuannya untuk melindungi keaslian dari dokumen dan berkas tersebut tidak gampang disalah gunakan.

Terakhir, terkait dengan jadwal persidangan agar kordinasi dari berbagai pihak tetap intens dilakukan dan tetap saling berkomunikasi. (Red)

Tags: PersidanganPolda NTBPolres SumbawaSiasat.ID
Share11SendShare
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Mahasiwa KKL UNSA Desa Pemasar Adakan Sosialisasi dan Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik

Agustus 1, 2023
Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Che Guevara: Jika Anda Bergetar dan Geram Setiap Melihat Ketidakadilan, Maka Anda Adalah Kawan Saya

Agustus 26, 2022
Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

Pilkades Batu Bangka Diminta Pemungutan Suara Ulang, Ada Persoalan Data Pemilih

November 4, 2022
DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

DPD PSI Pemalang Apresiasi langkah KPK dalam OTT terhadap Sejumlah Pejabat Pemkab Pemalang

1
Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

Ramaikan Hari Kemerdekaan, Karang Taruna Limbangan Adakan Lomba Layang-layang

1
Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

Wujud Solidaritas, IKA SMANCO galangkan Santunan Muharam Anak Yatim

1

Nasib Pembangunan Jalan Batulanteh (Tepal-Baturotok) Menuntut Jawaban Resmi

Oktober 15, 2025
Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Tamparan dari Cimarga untuk Dunia Pendidikan

Oktober 15, 2025

Hutan Adat Ditebang, Suara Adat Tidak Didengar: Seruan Keadilan dari Komunitas Masukih, Gunung Mas

Oktober 14, 2025
Siasat

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Navigate Site

  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nusantara
  • Ekonomi Bisnis
  • Budaya

Copyright © 2023 Siasat.ID.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In